Kamis, 02 April 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” 
 

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BKKBN Apresiasi Keseriusan Pemkot Tangerang Maksimalkan Program Bansos

BKKBN Apresiasi Keseriusan Pemkot Tangerang Maksimalkan Program Bansos

Waka MPR Dorong Penguatan Mekanisme Perlindungan Perempuan di Kampus

Waka MPR Dorong Penguatan Mekanisme Perlindungan Perempuan di Kampus

Kunjungan Prabowo ke Jepang Korea Hasilkan Investasi Rp574 Triliun

Kunjungan Prabowo ke Jepang Korea Hasilkan Investasi Rp574 Triliun

KemenPAN-RB Permudah Pemda Gunakan Aplikasi Digital Susun Layanan MPP

KemenPAN-RB Permudah Pemda Gunakan Aplikasi Digital Susun Layanan MPP

Kementerian PU Siapkan Renovasi Rest Area KM 57 62 Jelang Libur Nataru

Kementerian PU Siapkan Renovasi Rest Area KM 57 62 Jelang Libur Nataru