
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat.
“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,”

Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Psikolog Ingatkan Proses Berduka Kehilangan Orangtua Tidak Bisa Terburu-buru
- Kamis, 16 Oktober 2025
Berita Lainnya
Kemenhaj Pastikan Jamaah Indonesia Mendapat Layanan Istimewa di Haji 2026
- Kamis, 16 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Raffi Ahmad Hadiahkan Mobil Mewah untuk Irfan Hakim
- 16 Oktober 2025
2.
BYD Atto 1 Resmi Tiba di Jakarta, Harga dan Spesifikasi
- 16 Oktober 2025
3.
Mengenal Varietas Kakao Dunia dari Criollo hingga Forastero
- 16 Oktober 2025
4.
9 Sayuran Tinggi Protein Cocok untuk Diet Sehat
- 16 Oktober 2025
5.
7 Bahan Alami Ampuh Redakan Batuk dan Sariawan
- 16 Oktober 2025