Kamis, 22 Januari 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” 
 

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra