Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital
- Kamis, 22 Januari 2026
JAKARTA - Kemajuan teknologi dan digitalisasi kini tidak bisa dihindari dalam berbagai sektor pemerintahan. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan hal ini dalam seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Eddy, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemerintah sudah memperkenalkan sistem e-government selama beberapa tahun terakhir. “Mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi,” ujarnya.
Menurut Wamenkum, kemajuan teknologi ini harus diantisipasi terutama dalam bidang penegakan hukum administrasi. Digitalisasi membawa tantangan baru yang menuntut pembaruan regulasi dan mekanisme hukum agar tetap efektif dan transparan.
Baca JugaBMKG Prediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Di Mayoritas Kota Besar Indonesia Hari Ini
Seminar ini menghadirkan narasumber dari lima negara, yaitu Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Mereka berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait penegakan hukum dan sistem pemerintahan digital di yurisdiksi masing-masing.
Sesi diskusi internasional dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam, Rina Shahriyani Shahrullah. Pertemuan ini menjadi wadah dialog akademik antara pemerintah, praktisi hukum, dan akademisi untuk membahas isu-isu hukum kontemporer.
Tujuan dan Harapan International Law Seminar 2026
Penyelenggara menyampaikan seminar ini bertujuan mengkaji penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital. Forum ini diharapkan mendorong dialog akademik dan kebijakan yang menghasilkan pemikiran serta rekomendasi praktis bagi pembaruan hukum administrasi negara.
Selain itu, seminar memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum. Hal ini diharapkan menjadi landasan bagi kolaborasi jangka panjang dalam pengembangan kapasitas hukum berbasis teknologi.
Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Kemenkum dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, disaksikan Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang hukum, energi, dan teknologi digital. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem hukum nasional dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Forum akademik ini juga menegaskan peran mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah. Mahasiswa diharapkan terlibat aktif dalam penelitian dan pengembangan kebijakan hukum berbasis teknologi.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya, berharap seminar ini melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. Ia menekankan pentingnya nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan untuk menghadapi tantangan hukum global di era digital.
“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujar Moestar.
Komitmen Universitas Jayabaya dalam Pendidikan Hukum Internasional
Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, menegaskan komitmen institusinya mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. Seminar ini menjadi bukti nyata Universitas Jayabaya mendukung penguatan kapasitas akademik di era digital.
Universitas Jayabaya, sebagai perguruan tinggi terakreditasi "Unggul", menjadikan kegiatan internasional sebagai bagian dari budaya akademik. Hal ini bertujuan agar lulusan memiliki kompetensi global dan mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan teknologi.
Prof. Fauzie menyatakan, kegiatan akademik internasional mendorong integrasi ilmu pengetahuan dan praktik hukum. Hal ini juga membantu mahasiswa dan akademisi membangun wawasan lintas negara serta memperkuat kolaborasi global.
Seminar ini membahas berbagai tantangan hukum digital, mulai dari pengelolaan dokumen elektronik hingga tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Diskusi ini penting untuk memastikan hukum tetap relevan di tengah perkembangan teknologi yang cepat.
Para peserta juga membahas standar praktik terbaik yang diterapkan di negara-negara lain. Hal ini memberikan pembelajaran bagi Indonesia dalam meningkatkan kualitas regulasi dan mekanisme hukum digital.
Forum internasional seperti ini membuka peluang kolaborasi penelitian lintas negara. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat diadopsi untuk memperkuat sistem hukum nasional.
Selain itu, seminar membantu membangun jejaring antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum. Jejaring ini diharapkan berkelanjutan untuk mendukung pembaruan hukum administrasi dan praktik pemerintahan digital.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa doktoral untuk menimba pengalaman dan wawasan internasional. Mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penelitian dan kebijakan nasional.
Universitas Jayabaya mendorong lulusan untuk memiliki kompetensi hukum yang mampu bersaing di tingkat global. Hal ini sejalan dengan target universitas menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan era digital.
Seminar ini menekankan pentingnya pengembangan sistem hukum yang responsif terhadap teknologi. Pemerintah dan akademisi diharapkan bekerja sama dalam merumuskan regulasi yang jelas, aman, dan efektif.
Ke depan, kegiatan akademik internasional seperti ini diharapkan menjadi agenda rutin. Upaya ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan hukum administrasi di era digital.
Penyelenggaraan seminar internasional ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan akademisi dalam menghadapi tantangan hukum global. Kegiatan ini juga membuktikan bahwa inovasi digital tidak hanya berdampak pada teknologi, tetapi juga sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, universitas, dan praktisi, Indonesia dapat menyiapkan regulasi yang adaptif. Hal ini penting untuk memastikan layanan publik tetap efektif, aman, dan transparan di era digital.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Jamin Insinerator Proyek PSEL Pakai Teknologi Terbaru dan Ramah Lingkungan
- Kamis, 22 Januari 2026
Bujangan dengan Penghasilan Terbatas Bisa Miliki Rumah Subsidi di Meikarta
- Kamis, 22 Januari 2026
Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue Untuk Memperkuat Modal Kerja
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional
- Kamis, 22 Januari 2026
Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis
- Kamis, 22 Januari 2026
Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra
- Kamis, 22 Januari 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA Tidak Menghapus Nilai Rapor dalam SNBP 2026
- Kamis, 22 Januari 2026







_siapkan_rights_issue_untuk_memperkuat_modal_kerja.jpg)





