Kamis, 22 Januari 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra