Kamis, 16 Oktober 2025

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

7 Makanan Mengandung Gluten yang Sering Tak Disadari

7 Makanan Mengandung Gluten yang Sering Tak Disadari

Alasan Banyak Orang Masih Enggan Konsultasi ke Psikolog

Alasan Banyak Orang Masih Enggan Konsultasi ke Psikolog

Realme GT 8 Pro x Ricoh Siap Debut Global

Realme GT 8 Pro x Ricoh Siap Debut Global

iPad Pro 2025 Hadir dengan Chip M5 dan Dukungan Fast Charging

iPad Pro 2025 Hadir dengan Chip M5 dan Dukungan Fast Charging

Kemenhaj Pastikan Jamaah Indonesia Mendapat Layanan Istimewa di Haji 2026

Kemenhaj Pastikan Jamaah Indonesia Mendapat Layanan Istimewa di Haji 2026