
Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Lifestyle
Psikolog Ingatkan Proses Berduka Kehilangan Orangtua Tidak Bisa Terburu-buru
- Kamis, 16 Oktober 2025
Berita Lainnya
Nasional
Kemenhaj Pastikan Jamaah Indonesia Mendapat Layanan Istimewa di Haji 2026
- Kamis, 16 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Raffi Ahmad Hadiahkan Mobil Mewah untuk Irfan Hakim
- 16 Oktober 2025
2.
BYD Atto 1 Resmi Tiba di Jakarta, Harga dan Spesifikasi
- 16 Oktober 2025
3.
Mengenal Varietas Kakao Dunia dari Criollo hingga Forastero
- 16 Oktober 2025
4.
9 Sayuran Tinggi Protein Cocok untuk Diet Sehat
- 16 Oktober 2025
5.
7 Bahan Alami Ampuh Redakan Batuk dan Sariawan
- 16 Oktober 2025