JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan inovasi manajemen haji tahun 2026 dengan menerapkan skema murur dan tanazul. Skema ini bertujuan mengurangi kepadatan jamaah di Muzdalifah yang areanya semakin terbatas dan mengatur aliran jamaah menuju Mina.
Laksma TNI Harun Arrasyid menyampaikan rencana tersebut sudah disetujui pimpinan. “Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini,” ujar Harun saat memberikan materi diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam, 21 Januari 2026.
Skema murur memungkinkan sebagian jamaah tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah. Hal ini terutama diperuntukkan bagi lansia, jamaah risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas agar tetap aman dan nyaman.
Baca JugaBMKG Prediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Di Mayoritas Kota Besar Indonesia Hari Ini
Dengan murur, jamaah berhenti sejenak untuk memenuhi rukun mabit dan langsung melanjutkan perjalanan ke Mina. Metode ini diharapkan secara signifikan mengurangi tumpukan massa di hamparan Muzdalifah.
Harun menegaskan, murur adalah solusi paling efektif saat ini. “Dengan adanya murur, bisa mengurai kepadatan jamaah di Muzdalifah dan juga akan bisa lebih mengontrol kepadatan, baik yang ada di Muzdalifah maupun nanti yang ada di Mina,” jelasnya.
Skema Tanazul dan Pengelolaan Jamaah Lebih Awal
Selain murur, skema tanazul akan diterapkan untuk jamaah yang kembali ke hotel atau tenda lebih awal. Tujuannya agar aliran jamaah di Mina tetap terkendali dan meminimalkan risiko kepadatan berlebih.
Skema tanazul memberikan fleksibilitas bagi jamaah yang membutuhkan istirahat lebih awal atau memiliki kondisi kesehatan tertentu. Ini juga memperkuat strategi keselamatan jamaah dalam manajemen haji modern.
Petugas di lapangan, termasuk unsur Armuzna, siap mendukung pelaksanaan skema ini. Harun menekankan bahwa keterlibatan seluruh petugas sangat penting agar skema berjalan lancar dan aman.
Pendataan jumlah jamaah yang akan mengikuti kedua skema masih berlangsung. “Kalau sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan. Untuk berapa jumlah jamaah yang akan melakukan itu, ini nanti kalau sudah lengkap proses pendataan dan sebagainya akan dimatangkan,” katanya.
Implementasi kedua skema ini mencerminkan adaptasi manajemen haji terhadap kondisi lapangan. Hal ini menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama Kemenag.
Adaptasi Teknologi dan Pendekatan Sistematis
Selain strategi fisik di lapangan, Kemenag juga mengandalkan sistem digital dan monitoring untuk mengatur jamaah. Data dan analisis lapangan digunakan untuk menyesuaikan jumlah bus dan jadwal keberangkatan secara dinamis.
Langkah ini menunjukkan pergeseran manajemen haji menuju sistem yang lebih adaptif. Keputusan berbasis data memungkinkan kontrol kepadatan lebih akurat dan mencegah potensi risiko di lokasi ibadah utama.
Dengan integrasi skema murur dan tanazul, jamaah dapat menjalankan rukun haji secara aman. Hal ini juga memberikan kemudahan bagi jamaah dengan kondisi khusus agar tetap bisa beribadah tanpa risiko kelelahan berlebihan.
Petugas yang bertugas di lapangan juga mendapat pelatihan khusus terkait skema baru ini. Hal ini memastikan setiap prosedur berjalan sesuai protokol dan standar keselamatan yang berlaku.
Selain itu, pendekatan ini membuka peluang pengembangan manajemen haji berbasis teknologi di masa mendatang. Sistem pengaturan aliran jamaah dapat terus diperbarui sesuai kondisi aktual di lapangan.
Keberhasilan pelaksanaan murur dan tanazul akan menjadi evaluasi penting untuk manajemen haji selanjutnya. Hasilnya dapat digunakan untuk menyusun strategi lebih optimal bagi kepadatan jamaah di tahun-tahun berikutnya.
Kemenag berharap inovasi ini menjadi model pengelolaan jamaah yang efektif. Tujuannya agar pengalaman ibadah haji lebih aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh jamaah dari berbagai usia dan kondisi kesehatan.
Penerapan kedua skema ini juga menekankan koordinasi lintas unsur, termasuk petugas medis dan keamanan. Semua pihak diharapkan bekerja sama demi keselamatan jamaah, terutama saat puncak kegiatan haji di Mina dan Muzdalifah.
Harun menekankan bahwa inovasi ini tidak mengurangi nilai ibadah jamaah. Justru, pendekatan yang adaptif memastikan setiap jamaah bisa menunaikan rukun haji dengan tenang dan aman.
Kemenag menargetkan penerapan skema murur dan tanazul dapat menjadi praktik standar dalam penyelenggaraan haji modern. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu menyesuaikan manajemen ibadah dengan kondisi aktual lapangan.
Dengan rencana ini, jamaah yang lansia, risti, dan penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus. Pendekatan ini mencerminkan prinsip inklusivitas dan keselamatan dalam manajemen haji.
Langkah ini juga menjadi dasar bagi pengembangan sistem transportasi dan logistik haji berbasis data. Sistem ini dapat memprediksi kepadatan jamaah dan mengoptimalkan aliran mereka menuju lokasi ibadah.
Kemenag menegaskan bahwa skema murur dan tanazul merupakan bentuk adaptasi inovatif. Inovasi ini diharapkan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Jamin Insinerator Proyek PSEL Pakai Teknologi Terbaru dan Ramah Lingkungan
- Kamis, 22 Januari 2026
Bujangan dengan Penghasilan Terbatas Bisa Miliki Rumah Subsidi di Meikarta
- Kamis, 22 Januari 2026
Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue Untuk Memperkuat Modal Kerja
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital
- Kamis, 22 Januari 2026
Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional
- Kamis, 22 Januari 2026
Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis
- Kamis, 22 Januari 2026
Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra
- Kamis, 22 Januari 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA Tidak Menghapus Nilai Rapor dalam SNBP 2026
- Kamis, 22 Januari 2026







_siapkan_rights_issue_untuk_memperkuat_modal_kerja.jpg)





