Minggu, 22 Februari 2026

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Bioetanol Februari 2026 Rp 8.019 per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Bioetanol Februari 2026 Rp 8.019 per Liter
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Bioetanol Februari 2026 Rp 8.019 per Liter

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol untuk bulan Februari 2026 sebesar Rp 8.019 per liter. Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan rutin pemerintah untuk mengatur harga bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar Regulasi Penetapan HIP Bioetanol

Penetapan HIP bioetanol Februari 2026 ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM Nomor 6034K/12/MEM/2016 tentang harga indeks pasar BBN yang dicampurkan ke dalam BBM. Besaran ini ditetapkan setelah mempertimbangkan harga bahan baku, konversi, serta faktor-faktor lainnya yang memengaruhi keekonomian produksi bioetanol.

Baca Juga

Pemerataan PAUD di Desa Jadi Kunci Membangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sebagai bahan bakar nabati, bioetanol memiliki peran penting dalam kebijakan energi Indonesia, khususnya dalam transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah menggunakan mekanisme HIP untuk menentukan harga eceran bioetanol secara adil dan transparan bagi produsen serta pelaku usaha.

Trend Harga Bioetanol dan Relevansi Kebijakan

Sebelumnya, dalam periode Januari 2026, HIP bioetanol ditetapkan sebesar Rp 8.438 per liter, menunjukkan fluktuasi harga dari bulan ke bulan yang dipengaruhi oleh variabel produksi dan harga bahan baku seperti tetes tebu. Penetapan harga pada bulan ini yang lebih rendah dibandingkan Januari juga mencerminkan dinamika pasar dan perhitungan konversi yang adaptif terhadap situasi terkini.

Harga ini menjadi acuan bagi industri untuk menentukan harga campuran bioetanol dengan BBM di tingkat hilir. Kebijakan pengaturan HIP bertujuan agar bioetanol tetap kompetitif namun tidak memberatkan produsen maupun konsumen di pasar.

Peran Bioetanol dalam Diversifikasi Energi

Penerapan campuran bioetanol dalam BBM sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Kebijakan ini menjadi salah satu bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung program bauran energi bersih.

Bioetanol sendiri merupakan bahan bakar yang diproduksi dari bahan nabati seperti tetes tebu atau bahan organik lainnya melalui proses fermentasi. Campuran bioetanol dalam bensin meningkatkan penggunaan sumber daya domestik sekaligus mengurangi impak lingkungan dari pembakaran BBM fosil.

Dampak bagi Produsen dan Pengguna

Bagi produsen bioetanol, penetapan HIP memberikan kepastian harga yang menjadi landasan operasional dan investasi. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk merencanakan produksi lebih efektif tanpa risiko volatilitas harga yang terlalu tinggi.

Sementara itu, bagi konsumen di sektor transportasi dan industri yang menggunakan bioetanol sebagai komponen campuran BBM, penetapan harga ini membantu memprediksi biaya operasional secara lebih akurat. Pemerintah terus memastikan bahwa mekanisme ini berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Penetapan HIP bioetanol ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri bahan bakar nabati di Indonesia serta memperkuat posisi negara dalam pengembangan energi terbarukan global. Pemerintah melihat bioetanol sebagai salah satu bagian penting dalam peta jalan energi nasional yang lebih berkelanjutan di masa depan.

Prospek Kebijakan Energi Hingga 2026

Ke depannya, pemerintah kemungkinan akan terus menyesuaikan harga HIP sesuai pergerakan pasar dan kondisi bahan baku. Seiring dengan perluasan kebijakan pencampuran bioetanol dan biofuel lainnya, pemerintah berharap dapat mendorong adopsi energi bersih secara lebih luas di seluruh sektor.

Dengan adanya penetapan harga ini secara konsisten, diharapkan industri energi baru dan terbarukan di Indonesia semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan pada pencapaian target energi nasional yang lebih hijau dan mandiri.

Fery

Fery

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintahan Pramono-Rano Fokus Perkuat Infrastruktur, Transportasi dan Ruang Hijau Jakarta

Pemerintahan Pramono-Rano Fokus Perkuat Infrastruktur, Transportasi dan Ruang Hijau Jakarta

Pemerintah Brebes Tekankan Dampak Nyata Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar Bagi Warga

Pemerintah Brebes Tekankan Dampak Nyata Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar Bagi Warga

Kemenag Tegaskan Skema Penyaluran Zakat Fokus kepada Delapan Penerima, Tidak Dialihkan ke MBG

Kemenag Tegaskan Skema Penyaluran Zakat Fokus kepada Delapan Penerima, Tidak Dialihkan ke MBG

Pelabuhan Ketapang Disiapkan Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran & Nyepi 2026

Pelabuhan Ketapang Disiapkan Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran & Nyepi 2026

BKI dan Kemenhub Uji Petik Kapal Sambut Mudik Lebaran 2026 Aman

BKI dan Kemenhub Uji Petik Kapal Sambut Mudik Lebaran 2026 Aman