Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif Tembus Rp 34,66 Triliun
- Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan laporan bahwa outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada sektor produktif mengalami peningkatan, baik dalam basis bulanan maupun tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebutkan bahwa outstanding pembiayaan fintech lending pada sektor produktif mencapai angka Rp 34,66 triliun sampai Maret 2026.
"Nilainya mengalami kenaikan sebesar 23,40% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Baca JugaLaba Bank Jago Melesat 115 Persen dan Setujui Susunan Direksi Baru
Jika diperinci, outstanding pembiayaan fintech lending pada sektor produktif per Maret 2026 ini tercatat mengalami pertumbuhan tipis 0,06%, bila dibandingkan dengan posisi pada Februari 2026 yang sebesar Rp 34,64 triliun.
Agusman menerangkan, tren pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan produktif tetap berjalan, meski porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding pembiayaan industri fintech lending masih terus diupayakan guna meningkat.
Meskipun terdapat kenaikan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending pada sektor produktif per Maret 2026 yang berada pada angka 34,31% ini masih berada di bawah target yang sudah ditetapkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.
Merujuk pada roadmap tersebut, target porsi pembiayaan produktif ditetapkan harus mencapai 40%-50% dalam periode tahun 2025 hingga 2026.
Untuk mengejar target tersebut, OJK terus mendorong fintech lending agar mengoptimalisasi porsi pembiayaan produktif melalui penguatan kapasitas penyaluran serta peningkatan kualitas analisis kredit.
Maka dari itu, Agusman menyatakan porsi pembiayaan produktif diharapkan bisa naik secara bertahap, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pelindungan konsumen, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ibtihal
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026











