Panduan Lengkap Mengurus Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bekasi 2026
- Kamis, 29 Januari 2026
JAKARTA - Masyarakat Kota Bekasi kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM secara lebih praktis. Layanan ini diadakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Untuk Kamis, 29 Januari 2026, layanan SIM Keliling tersedia di Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 dengan kuota pemohon yang terbatas sehingga antrean dilakukan langsung di tempat.
Berikut lokasi lainnya untuk bulan Januari 2026: Senin di Burger King Harapan Indah, Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Rabu di KFC Juanda Bekasi Timur, Jumat di Mitra 10 Jatimakmur, dan Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Setiap lokasi memiliki waktu pendaftaran sama pukul 08.00 - 10.00, sehingga warga diimbau menyesuaikan waktu kedatangan.
Baca Juga
Persyaratan Perpanjangan dan Pembuatan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pemohon diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan. Untuk perpanjangan SIM, yang dibutuhkan adalah KTP asli yang sah, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara pemohon yang ingin membuat SIM baru cukup menyiapkan KTP asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat. Persyaratan ini harus lengkap agar proses pembuatan atau perpanjangan SIM berjalan lancar tanpa kendala.
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Kota Bekasi
Biaya penerbitan SIM baru terdiri dari PNBP, biaya kesehatan, dan asuransi kecelakaan diri sendiri (AKDP) yang bersifat opsional. Untuk SIM A, PNBP sebesar Rp 120.000, sedangkan SIM C Rp 100.000, dengan biaya kesehatan Rp 35.000, dan asuransi AKDP Rp 30.000.
Biaya perpanjangan SIM sedikit lebih murah dibanding SIM baru. PNBP untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 70.000, biaya kesehatan tetap Rp 35.000, serta asuransi AKDP Rp 30.000 jika ingin mengambilnya.
Pemohon boleh melakukan pemeriksaan kesehatan di luar klinik Polres. Namun, tetap harus dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan agar hasilnya diakui resmi.
Tips dan Informasi Tambahan Untuk Pemohon SIM Keliling
Karena kuota terbatas, disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Warga juga diminta mempersiapkan dokumen dan biaya sesuai jenis SIM yang akan diperpanjang atau dibuat.
Layanan SIM Keliling memudahkan masyarakat yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor polisi secara langsung. Dengan lokasi yang bergilir di berbagai titik strategis, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi terdekat dan waktu pendaftaran yang tersedia.
Penting bagi pemohon untuk mengetahui persyaratan dan biaya agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung. Semua prosedur ini dirancang agar layanan perpanjangan SIM lebih cepat, efisien, dan ramah bagi masyarakat.
Dengan memahami jadwal, lokasi, syarat, dan biaya secara lengkap, warga Kota Bekasi bisa memperpanjang atau membuat SIM tanpa repot. Layanan SIM Keliling memberikan alternatif praktis yang menghemat waktu serta meminimalkan antrean panjang di Polres.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Penegasan BI soal Debt Switching 2026 Dinilai Aman dan Tak Guncang Pasar Keuangan
- Kamis, 29 Januari 2026
BEI Pastikan Aktivitas IPO di Indonesia Tetap Stabil Meski Isu MSCI Mencuat
- Kamis, 29 Januari 2026
Panduan Lengkap Mengurus Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bekasi 2026
- Kamis, 29 Januari 2026
BMKG Imbau Masyarakat Bekasi dan Karawang Siap-siap Hadapi Hujan Ringan Pagi Hari
- Kamis, 29 Januari 2026
Berita Lainnya
Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dikebut Mendukung Bandara Dhoho Kediri
- Kamis, 29 Januari 2026
PT KAI Resmi Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2026 dengan Sistem H-45
- Kamis, 29 Januari 2026












