Kamis, 29 Januari 2026

Kemenkop Gandeng Kemenaker Tingkatkan SDM Koperasi Desa Merah Putih Lewat Program Pelatihan Nasional Terstruktur

Kemenkop Gandeng Kemenaker Tingkatkan SDM Koperasi Desa Merah Putih Lewat Program Pelatihan Nasional Terstruktur
Kemenkop Gandeng Kemenaker Tingkatkan SDM Koperasi Desa Merah Putih Lewat Program Pelatihan Nasional Terstruktur

JAKARTA - Upaya memperkuat fondasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan kini memasuki babak baru melalui kolaborasi lintas kementerian. Pemerintah memandang kualitas sumber daya manusia sebagai kunci utama keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Langkah konkret itu diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks di tengah dinamika ekonomi nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang mendukung agenda strategis pengembangan koperasi nasional. Dokumen itu ditandatangani Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenaker, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga

Strategi Indonesia Menjadi Pemain Global Melalui Penguatan Industri Halal Terstruktur dan Berkelanjutan

Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi penguatan kompetensi pengelola Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan koperasi desa sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang mengelolanya.

Budi Arie mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan ke depan SDM pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih dapat terasah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di setiap koperasi. Menurutnya, pelatihan yang tepat sasaran menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi.

“Banyak pertanyaan soal 80 ribu Kopdes dan persoalan utama adalah soal SDM. Maka kita bekerja sama dengan Kemenaker ini untuk melaksanakan pelatihan yang memang sangat dibutuhkan untuk mengelola Kopdes/Kel Merah Putih itu,” ujar Budi Arie.

Ia menambahkan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyiapkan tenaga pengelola koperasi yang andal. Dengan SDM yang tepat, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.

Fokus Penguatan Kompetensi Pengelola Koperasi Desa

Budi Arie menjelaskan bahwa penguatan SDM pengelola koperasi merupakan fondasi penting bagi keberhasilan program Kopdes/Kel Merah Putih. Tanpa kompetensi yang memadai, koperasi berisiko tidak mampu menjalankan fungsi ekonominya secara optimal.

Ia menyebutkan bahwa skala program koperasi desa sangat besar sehingga membutuhkan pendekatan sistematis dalam menyiapkan tenaga pengelola. Pemerintah ingin memastikan setiap koperasi memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Menurut Budi Arie, kerja sama dengan Kemenaker membuka peluang luas bagi pengelola koperasi untuk mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi. Dengan demikian, kualitas pengelolaan koperasi dapat meningkat secara merata di berbagai daerah.

Ia juga menekankan bahwa setiap koperasi memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Oleh karena itu, program pelatihan harus dirancang secara tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan jenis kompetensi yang diberikan.

“Di Kemenaker ini ada banyak bidang keahlian yang bisa digunakan untuk melatih (pengelola Kopdes/Kel Merah Putih) sesuai dengan kebutuhannya. Jadi jangan sampai ketukar model pelatihannya,” kata Budi Arie.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan koperasi dan jenis pelatihan yang diberikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelatihan benar-benar relevan dengan tantangan yang dihadapi koperasi di daerah masing-masing.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem koperasi yang lebih profesional. Dengan SDM yang terlatih, koperasi dapat menjalankan fungsi bisnis, sosial, dan ekonomi secara seimbang.

Ia menilai bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi lokal. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan jika dikelola oleh tenaga yang kompeten dan berintegritas.

Dengan adanya MoU ini, Kemenkop dan Kemenaker berkomitmen untuk menyusun program pelatihan yang berkelanjutan. Pemerintah ingin agar peningkatan kualitas SDM koperasi tidak berhenti pada satu tahap saja.

Kolaborasi lintas kementerian ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh.

Potensi Serapan Tenaga Kerja dan Dampak Sosial Ekonomi

Budi Arie menyebutkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja di pedesaan. Hitung-hitungan kasar menunjukkan koperasi ini dapat menyerap hingga 2 juta orang dari desa.

Ia menilai bahwa angka tersebut sangat signifikan dalam mengurangi arus urbanisasi. Dengan tersedianya lapangan kerja di desa, masyarakat tidak perlu lagi berpindah ke kota untuk mencari penghidupan.

Lanjutnya, keberadaan koperasi desa yang dikelola secara profesional juga dapat menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif di wilayah perdesaan. Aktivitas ekonomi yang berkembang di desa akan memperkuat daya beli masyarakat lokal.

Dengan demikian, dampak kerja sama ini tidak hanya dirasakan oleh pengelola koperasi, tetapi juga oleh masyarakat desa secara luas. Pemerintah berharap koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Besarnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut membuat peningkatan kualitas SDM menjadi sebuah keharusan. Pemerintah menilai bahwa hanya tenaga profesional dan kompeten yang mampu menjawab tantangan di setiap Kopdes/Kel Merah Putih.

Tanpa SDM yang andal, koperasi berisiko menghadapi persoalan manajemen dan tata kelola. Hal ini dapat menghambat tujuan utama koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Oleh karena itu, kerja sama antara Kemenkop dan Kemenaker dipandang sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap koperasi memiliki fondasi SDM yang kuat sejak awal.

Budi Arie menegaskan bahwa program pelatihan yang dirancang harus mampu membentuk karakter pengelola koperasi yang profesional. Selain keterampilan teknis, nilai integritas dan tanggung jawab juga menjadi fokus utama.

Ia menilai bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan. Koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

Dengan SDM yang berkualitas, koperasi dapat menjadi instrumen efektif dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Pemerintah berharap program ini dapat menciptakan efek berantai positif bagi pembangunan nasional.

Skema Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Skema awal kerja sama ini meliputi penyediaan pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi bagi pengelola Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. Program tersebut akan difasilitasi oleh Kemenaker melalui balai pelatihan milik pusat dan daerah.

Seluruh fasilitas pelatihan ini telah dilengkapi dengan sarana digital yang mendukung pelatihan teknis dan uji kompetensi. Standar yang digunakan merujuk pada ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Pemerintah menilai bahwa pendekatan berbasis kompetensi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas SDM koperasi. Dengan sertifikasi resmi, pengelola koperasi diharapkan memiliki standar kemampuan yang jelas dan terukur.

Pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil koperasi di lapangan. Materi yang diberikan akan disesuaikan dengan tantangan operasional yang dihadapi oleh pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.

Budi Arie menegaskan pentingnya ketepatan model pelatihan yang diberikan kepada pengelola koperasi. Ia menilai bahwa kesalahan dalam menentukan jenis pelatihan dapat berdampak pada efektivitas program.

“Di Kemenaker ini ada banyak bidang keahlian yang bisa digunakan untuk melatih (pengelola Kopdes/Kel Merah Putih) sesuai dengan kebutuhannya. Jadi jangan sampai ketukar model pelatihannya,” kata Budi Arie.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap pelatihan benar-benar memberikan manfaat nyata. Program ini tidak hanya berorientasi pada formalitas, tetapi pada peningkatan kapasitas yang terukur.

Kemenaker juga memastikan kesiapan infrastruktur pelatihan yang dimiliki untuk mendukung program ini. Balai pelatihan di pusat maupun daerah akan dioptimalkan untuk menjangkau peserta dari berbagai wilayah.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan kualitas SDM koperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, tidak ada kesenjangan signifikan antara koperasi di wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi pengembangan kurikulum pelatihan yang lebih adaptif. Pemerintah ingin agar materi pelatihan dapat mengikuti dinamika kebutuhan koperasi yang terus berkembang.

Dengan sistem pelatihan dan sertifikasi yang terstruktur, pengelola koperasi diharapkan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Dukungan Kemenaker dan Proyek Percontohan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pihaknya siap membantu pelaksanaan program pelatihan pengembangan kompetensi SDM pengelola koperasi. Dukungan ini terutama difokuskan pada proyek percontohan atau pilot project yang akan diresmikan Presiden pada 19 Juli 2025 di Klaten.

Ia menegaskan bahwa Kemenaker akan mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk mendukung keberhasilan program tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa 92 Kopdes/Kel Merah Putih yang menjadi mockup benar-benar memiliki SDM yang kompeten.

Menurut Yassierli, pelatihan tidak hanya akan dilakukan di balai milik Kemenaker. Fasilitas balai pelatihan milik provinsi dan kota juga akan dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

“Kami tidak hanya menggunakan balai milik Kemenaker, tapi juga fasilitas Balai yang dimiliki oleh provinsi dan kota untuk pelatihan. Fokus kita adalah memastikan skema kompetensi dan sertifikasi berjalan,” kata Yassierli.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Kemenaker dalam mendukung penguatan koperasi desa secara konkret. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pengelola koperasi mendapatkan akses pelatihan yang setara dan berkualitas.

Yassierli menilai bahwa keberhasilan proyek percontohan ini akan menjadi model bagi pengembangan koperasi di daerah lain. Dengan hasil yang terukur, program ini diharapkan dapat direplikasi secara nasional.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan. Kolaborasi ini dipandang sebagai kunci untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM koperasi.

Kemenaker akan memastikan bahwa seluruh proses pelatihan dan sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga mutu hasil pelatihan dan kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Dengan dukungan penuh dari Kemenaker, program peningkatan kompetensi pengelola Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan berjalan efektif. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap koperasi memiliki tenaga pengelola yang mampu menjawab tantangan operasional.

Kolaborasi ini juga menjadi contoh konkret sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa. Pemerintah berharap pendekatan lintas sektor ini dapat mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan kesiapan infrastruktur dan komitmen kedua kementerian, program ini dipandang memiliki potensi besar untuk sukses. Penguatan SDM koperasi diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi nasional yang inklusif.

Zahra

Zahra

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BMKG Imbau Masyarakat Bekasi dan Karawang Siap-siap Hadapi Hujan Ringan Pagi Hari

BMKG Imbau Masyarakat Bekasi dan Karawang Siap-siap Hadapi Hujan Ringan Pagi Hari

Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dikebut Mendukung Bandara Dhoho Kediri

Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dikebut Mendukung Bandara Dhoho Kediri

PT KAI Resmi Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2026 dengan Sistem H-45

PT KAI Resmi Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2026 dengan Sistem H-45

Kemdiktisaintek dan BPOM Perkuat Inovasi di Sektor Pangan

Kemdiktisaintek dan BPOM Perkuat Inovasi di Sektor Pangan

Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Jadetabek