Kamis, 29 Januari 2026

Label Musik Dorong Aturan Hak Cipta Lagu Berbasis AI

Label Musik Dorong Aturan Hak Cipta Lagu Berbasis AI
Label Musik Dorong Aturan Hak Cipta Lagu Berbasis AI

JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan membawa perubahan besar dalam berbagai sektor industri kreatif, termasuk musik. Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang baru dalam proses produksi dan distribusi karya.

 Namun di sisi lain, kemunculan musik buatan artificial intelligence (AI) menimbulkan kekhawatiran serius bagi para pelaku industri, terutama terkait perlindungan hak cipta dan hak ekonomi pencipta lagu, musisi, serta label rekaman.

Isu ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI yang membahas Revisi Undang-Undang Hak Cipta. Sejumlah label musik besar menyuarakan perlunya aturan yang secara tegas mengatur keberadaan dan pemanfaatan konten musik berbasis AI. 

Baca Juga

Manuver Kilat Liam Rosenior Amankan Yisa Alao Dari Incaran Manchester United

Mereka menilai, tanpa regulasi yang jelas, hak-hak pelaku industri musik berpotensi tergerus oleh derasnya arus produksi konten otomatis yang belum memiliki payung hukum memadai.

Industri Musik Hadapi Tantangan Teknologi AI

Managing Director Universal Music Studio, Wisnu Surjono, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi AI kini menjadi tantangan serius bagi industri musik. Menurutnya, kemajuan tersebut belum diimbangi dengan regulasi hukum yang mampu melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku industri secara menyeluruh.

“Terus tantangan berikutnya adalah dengan perkembangan teknologi dengan Artificial Intelligence (AI). Kami, bukan hanya label sebenarnya, (tapi) teman-teman pencipta dan teman-teman musisi juga mengharapkan ada aturan yang jelas. Karena kalau tidak ada aturan yang jelas hak-hak kami pasti akan mulai tergerus,” ujar Wisnu.

Wisnu menilai, ketidakjelasan regulasi membuat konten musik buatan AI berpotensi menimbulkan persaingan yang tidak seimbang dengan karya musik yang dihasilkan manusia. Ia menyoroti pesatnya pertumbuhan jumlah konten AI yang beredar di berbagai platform digital.

“Karena saat ini kami mendengar sudah ada ratusan ribu sampai jutaan konten yang diupload tiap bulan AI, dan itu jadi pesaing kami,” kata Wisnu.

Ketimpangan Produksi Karya Manusia dan Mesin

Menurut Wisnu, salah satu persoalan utama adalah perbedaan mendasar dalam proses penciptaan karya. Produksi musik oleh manusia memerlukan waktu panjang, keterlibatan banyak pihak, serta investasi yang tidak sedikit. Sebaliknya, teknologi AI mampu menghasilkan konten dalam waktu sangat singkat dengan biaya jauh lebih rendah.

“Mereka mungkin bisa bikin konten AI dalam waktu cuma 10 menit, sedangkan label dengan pencipta lagu dengan produser dan musisi kalau menciptakan satu karya bisa berbulan-bulan dengan biaya investasi yang lebih besar,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Managing Director Musica Studios, Gumilang Ramadhan. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa negara, kemampuan produksi konten musik berbasis AI telah mencapai skala yang sangat masif. Dalam sebuah pertemuan industri di luar negeri, ia mendapatkan gambaran konkret tentang kecepatan produksi tersebut.

“Beberapa bulan yang lalu saya rapat di Korea, pak, itu di China AI itu dalam satu hari ada satu perusahaan bisa membuat 3.500 konten, pak. Itu satu perusahaan, pak, 3.500, pak,” kata Gumilang.

Kondisi ini, menurutnya, sangat kontras dengan realitas industri musik konvensional. Proses produksi satu atau dua lagu saja bisa memakan waktu berbulan-bulan dan tetap memiliki risiko gagal di pasar.

“Kita untuk mengedarkan satu lagu aja dua lagu aja dalam satu bulan itu prosesnya bulanan, pak, 3 bulan, 4 bulan, dan belum tentu berhasil,” ujarnya.

Persoalan Royalti dan Distribusi Konten AI

Dalam RDPU tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan turut menyoroti aspek royalti dari konten musik berbasis AI. Ia mempertanyakan mekanisme ekonomi di balik karya AI yang diproduksi tanpa melalui prosedur industri musik konvensional.

“Pak, kalau AI itu kan juga ada ciptaannya, pak, ada hasilnya gitu loh, pak. Kalau mereka tanpa melalui label atau tanpa melalui prosedur-prosedur itu mereka dapetnya dari mana, pak? Dapat royalti dari mana?” ujar Bob Hasan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Gumilang menjelaskan bahwa pembuat konten berbasis AI memperoleh royalti dari karya musik yang telah beredar di platform digital. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena sumber pendapatan tersebut berasal dari ekosistem musik yang selama ini dibangun oleh industri dan para musisi.

“Dapat royalti dari yang sudah beredar, pak. Dari platform digital. Betul, pak,” kata Gumilang.

Situasi ini dinilai semakin memperkuat urgensi regulasi yang jelas. Tanpa pengaturan yang adil, arus royalti dikhawatirkan akan bergeser secara tidak proporsional dan merugikan pencipta serta label yang selama ini berinvestasi besar dalam produksi karya musik.

Dorongan Regulasi untuk Kolaborasi yang Adil

Meski menyuarakan kekhawatiran, para pelaku industri menegaskan bahwa mereka tidak berniat menghambat perkembangan teknologi AI. Sebaliknya, mereka mendorong adanya regulasi yang mampu menciptakan kolaborasi sehat antara teknologi dan industri musik.

Gumilang menekankan bahwa AI adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Namun, tanpa aturan yang jelas, kolaborasi justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru.

“Itu, pak, kalau kita memang kita gak bisa memberhentikan, pak, tapi kita harus bisa berkolaborasi dengan aturan yang baik, pak,” tegasnya.

RDPU tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai label besar, antara lain Sony Music Indonesia, Universal Music Studio, Aquarius Musikindo, dan Musica Studios. Kehadiran mereka bertujuan menyerap aspirasi industri terkait Revisi UU Hak Cipta, khususnya dalam merespons tantangan baru di era kecerdasan buatan.

Melalui revisi regulasi ini, industri musik berharap negara dapat menghadirkan kepastian hukum yang melindungi hak pencipta dan musisi, sekaligus memberikan ruang yang adil bagi pemanfaatan teknologi AI. Dengan kerangka hukum yang jelas, perkembangan teknologi diharapkan tidak menjadi ancaman, melainkan mitra strategis dalam memperkaya ekosistem musik nasional.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kehebatan Umar Nurmagomedov Diakui Legenda UFC Pemegang Rekor KO Tercepat

Kehebatan Umar Nurmagomedov Diakui Legenda UFC Pemegang Rekor KO Tercepat

Citanest Fashion Week: Ekspresi Fesyen dengan Sentuhan Jamet

Citanest Fashion Week: Ekspresi Fesyen dengan Sentuhan Jamet

Barcelona Kehilangan Wonderkid, Gavi Kritik Cara Staf Pelatih Tangani Dro Fernandez

Barcelona Kehilangan Wonderkid, Gavi Kritik Cara Staf Pelatih Tangani Dro Fernandez

Barcelona dan Real Madrid Beda Nasib

Barcelona dan Real Madrid Beda Nasib "Liga Champions"

Liga Arab Saudi Targetkan Pemain Setara Ronaldo Usai Piala Dunia 2026

Liga Arab Saudi Targetkan Pemain Setara Ronaldo Usai Piala Dunia 2026