Kamis, 22 Januari 2026

32.000 Pegawai SPPG Akan Jadi PPPK, Proses Dimulai Februari 2026

32.000 Pegawai SPPG Akan Jadi PPPK, Proses Dimulai Februari 2026
32.000 Pegawai SPPG Akan Jadi PPPK, Proses Dimulai Februari 2026

JAKARTA - Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.

 Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari penerimaan PPPK tahap kedua yang diharapkan akan meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan gizi di Indonesia.

Baca Juga

Dorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton

Dadan menjelaskan, dari total 32.000 pegawai yang diangkat sebagai PPPK, sekitar 3.125 formasi diperuntukkan bagi Kepala SPPG yang telah mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak. 

Selain itu, ada 750 formasi lain yang dibuka untuk umum, dengan rincian 375 untuk akuntan dan 375 untuk tenaga gizi. 

Proses seleksi untuk pegawai SPPG ini sudah melalui tahapan pendaftaran dan tes berbasis komputer, dengan calon pegawai saat ini tengah mengisi daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK.

Klarifikasi Soal Pengangkatan Pegawai SPPG

Namun, ada beberapa isu yang perlu diperjelas terkait dengan pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK. Pasal 17 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi dasar regulasi untuk pengangkatan ini. 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa frasa "pegawai SPPG" dalam Perpres tersebut tidak dimaknai secara umum. Pengangkatan PPPK hanya berlaku untuk jabatan strategis dan teknis yang terkait langsung dengan penyelenggaraan Program MBG, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Nanik mengingatkan bahwa relawan yang terlibat dalam Program MBG tidak termasuk dalam kategori pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK. 

Meskipun peran relawan sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini, status mereka tetap partisipatif dan tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN).

 Ini penting untuk dipahami agar tidak muncul harapan keliru di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG.

Proses Seleksi dan Penempatan Pegawai PPPK

Dalam hal seleksi, Dadan menegaskan bahwa seluruh calon pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK telah melewati serangkaian ujian dan tes yang sesuai dengan standar. 

Tes berbasis komputer yang dilaksanakan sebelumnya menjamin bahwa hanya calon pegawai dengan kualifikasi terbaik yang akan dipilih untuk posisi tersebut.

 Saat ini, para calon PPPK tengah mempersiapkan dokumen-dokumen administrasi, termasuk pengisian daftar riwayat hidup serta nomor induk PPPK sebagai bagian dari tahap akhir proses seleksi.

Dengan adanya pengangkatan 32.000 pegawai SPPG sebagai PPPK, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat, serta memperkuat implementasi program makan bergizi yang digulirkan pemerintah. 

Hal ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah gizi di Indonesia, mengingat pentingnya keberhasilan Program MBG untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tanggapan tentang Peran Relawan dalam Program MBG

Peran relawan dalam Program MBG tetap diakui dan dihargai, meskipun mereka tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK. Nanik S. Deyang menekankan bahwa relawan memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung operasional sehari-hari di lapangan. 

Namun, sebagai bagian dari struktur pemerintah, mereka tidak dapat diberi status sebagai ASN atau PPPK. Keberadaan mereka dalam program ini sudah dirancang untuk tetap bersifat inklusif dan berkelanjutan, dengan pengakuan atas kontribusi mereka, meski tanpa status kepegawaian formal.

Mengarahkan Program MBG ke Masa Depan yang Lebih Baik
 

Dengan adanya pengangkatan PPPK untuk posisi strategis di SPPG, diharapkan Program MBG dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur. 

Dadan Hidayana berharap langkah ini akan meningkatkan kapasitas sistem pengelolaan gizi di Indonesia, memperbaiki koordinasi antar lembaga, serta mempermudah distribusi makanan bergizi untuk masyarakat yang membutuhkan. 

Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjawab tantangan besar di sektor kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan gizi dan konsumsi makanan sehat.

Menuju Pengelolaan Gizi yang Lebih Profesional

Secara keseluruhan, pengangkatan 32.000 pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan gizi di Indonesia. 

Program ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang lebih profesional dalam menangani masalah gizi di masyarakat, serta mempermudah implementasi kebijakan pemerintah yang berfokus pada perbaikan status gizi warga negara. 

Melalui pengangkatan PPPK ini, sistem gizi nasional diharapkan dapat lebih berdaya guna dan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Layanan Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya Tersedia di 14 Lokasi

Layanan Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya Tersedia di 14 Lokasi

Kemenhaj Tegaskan Petugas Haji Wajib Fokus Melayani Jemaah Haji

Kemenhaj Tegaskan Petugas Haji Wajib Fokus Melayani Jemaah Haji

DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG

DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG

Dari Kairo, Menag Ajak Umat Jadikan Ekoteologi Dasar Menjaga Alam

Dari Kairo, Menag Ajak Umat Jadikan Ekoteologi Dasar Menjaga Alam

Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun

Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun