Kamis, 22 Januari 2026

Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka H-45 Keberangkatan

Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka H-45 Keberangkatan
Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka H-45 Keberangkatan

JAKARTA - Rencana perjalanan mudik Lebaran 2026 mulai menjadi perhatian banyak masyarakat sejak awal tahun. 

Salah satu hal yang paling sering ditanyakan adalah kepastian jadwal pembelian tiket kereta api untuk momen tahunan tersebut. PT Kereta Api Indonesia memastikan bahwa hingga saat ini mekanisme pemesanan tiket masih mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni dapat dipesan mulai 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi calon pemudik yang ingin menyusun rencana perjalanan lebih matang. Dengan jadwal pemesanan yang sudah dapat diperkirakan, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menentukan tanggal, rute, serta moda transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga

Dorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton

Ketentuan pemesanan tiket masih mengikuti aturan lama

PT Kereta Api Indonesia menegaskan bahwa belum ada perubahan terkait periode pemesanan tiket kereta api antarkota. Tiket tetap dapat dipesan H-45 sebelum jadwal keberangkatan, termasuk untuk perjalanan pada masa libur panjang seperti Lebaran. Informasi ini disampaikan langsung melalui akun media sosial resmi KAI untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang terus berdatangan.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan baru yang mengatur percepatan atau pengunduran jadwal pembelian tiket. Artinya, seluruh perjalanan kereta api antarkota, baik pada hari biasa, akhir pekan, maupun masa libur nasional, tetap mengacu pada ketentuan H-45 sebelum keberangkatan.

Belum ada tanggal pasti penjualan tiket Lebaran

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan tanggal pasti dimulainya penjualan tiket khusus mudik Lebaran 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh tiket kereta api antarkota memang sudah bisa dipesan sejak H-45 tanpa pengecualian.

“All kereta H-45, semua tiket kereta H-45 memang bisa dipesan, mau weekend, weekday, libur apa pun,” ujar Anne. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu pengumuman khusus, selama periode pemesanan sudah memasuki H-45 dari tanggal keberangkatan yang diinginkan.

Imbauan waspada terhadap calo dan pihak tidak resmi

Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap tiket mudik Lebaran, KAI juga mengingatkan calon penumpang untuk lebih waspada. KAI meminta masyarakat agar tidak tergiur tawaran pembelian tiket melalui pihak tidak bertanggung jawab yang mengenakan biaya tambahan tidak wajar.

KAI menegaskan bahwa informasi resmi terkait penjualan tiket Lebaran 2026 hanya akan diumumkan melalui kanal resmi perusahaan. Dengan memesan tiket melalui saluran resmi, calon penumpang dapat terhindar dari risiko tiket palsu, jadwal tidak sesuai, maupun harga yang jauh di atas ketentuan.

Pilihan kanal resmi pembelian tiket kereta api

Untuk memudahkan masyarakat, KAI menyediakan beberapa kanal resmi yang dapat digunakan untuk memesan tiket kereta api antarkota. Setiap kanal dirancang agar mudah diakses dan memberikan kenyamanan bagi calon penumpang dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran.

Melalui aplikasi resmi, calon penumpang dapat mengunduh aplikasi Access by KAI, membuat akun, lalu memilih rute, jadwal, dan kelas kereta sesuai kebutuhan. Proses pembayaran dilakukan mengikuti instruksi yang tersedia di aplikasi tersebut. Selain itu, KAI juga menyediakan layanan pemesanan melalui situs resmi booking.kai.id, dengan alur pemesanan yang serupa dan aman.

Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan platform lain, tiket juga dapat dibeli melalui mitra resmi penjualan tiket KAI. KAI menegaskan agar calon penumpang memastikan platform tersebut benar-benar bekerja sama secara resmi, sehingga transaksi tetap aman dan sesuai ketentuan.

Perkiraan jadwal Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Berdasarkan kalender Hijriah dan Surat Keputusan Bersama tiga menteri, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi berlangsung pada 21 hingga 22 Maret 2026.

Dengan perkiraan tersebut, puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi satu hari sebelum Idul Fitri, yakni pada 20 Maret 2026. Pada periode inilah permintaan tiket kereta api biasanya melonjak tajam, terutama untuk rute-rute favorit menuju daerah tujuan mudik.

Tips merencanakan pembelian tiket sejak dini

Masyarakat diimbau untuk mulai mencatat tanggal keberangkatan yang diinginkan dan menghitung mundur 45 hari sebagai patokan waktu pembelian tiket. Dengan cara ini, peluang mendapatkan tiket sesuai jadwal dan kelas yang diinginkan akan semakin besar.

Selain itu, calon penumpang juga disarankan untuk menyiapkan data diri penumpang lebih awal, seperti nama dan nomor identitas, agar proses pemesanan dapat dilakukan dengan cepat. Koneksi internet yang stabil serta metode pembayaran yang siap digunakan juga menjadi faktor penting agar transaksi berjalan lancar.

Kesiapan KAI menghadapi lonjakan penumpang

KAI menyatakan akan terus memantau perkembangan permintaan tiket mudik Lebaran 2026. Jika diperlukan, KAI dapat menyiapkan langkah antisipatif seperti penambahan perjalanan kereta atau optimalisasi rangkaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan kepastian pemesanan tiket H-45 sebelum keberangkatan, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam menyusun rencana mudik. KAI pun mengajak seluruh calon penumpang untuk selalu mengikuti informasi resmi dan merencanakan perjalanan sejak dini demi mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Layanan Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya Tersedia di 14 Lokasi

Layanan Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya Tersedia di 14 Lokasi

Kemenhaj Tegaskan Petugas Haji Wajib Fokus Melayani Jemaah Haji

Kemenhaj Tegaskan Petugas Haji Wajib Fokus Melayani Jemaah Haji

DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG

DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG

Dari Kairo, Menag Ajak Umat Jadikan Ekoteologi Dasar Menjaga Alam

Dari Kairo, Menag Ajak Umat Jadikan Ekoteologi Dasar Menjaga Alam

Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun

Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun