Pemda Diminta Aktif Bangun Infrastruktur Digital Demi Pemerataan Ekonomi Nasional Berkelanjutan
- Rabu, 21 Januari 2026
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur digital di daerah kembali menjadi sorotan pemerintah pusat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menilai peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan agenda transformasi digital nasional. Dari sudut pandang pembangunan ekonomi jangka panjang, kelancaran penggelaran jaringan telekomunikasi di daerah bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut kepastian kebijakan, iklim investasi, serta sinergi antarlembaga pemerintahan.
Dorongan kepada pemerintah daerah disampaikan agar pembangunan infrastruktur digital tidak terhambat oleh regulasi yang memberatkan industri. Pemerintah pusat memandang, tanpa dukungan konkret dari daerah, upaya memperluas akses internet dan layanan digital hingga ke pelosok akan berjalan lambat. Padahal, transformasi digital telah menjadi prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca JugaDorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton
Transformasi digital sebagai fondasi pertumbuhan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sangat bergantung pada keberhasilan pembangunan infrastruktur digital, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah,” ujar Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi memiliki peran strategis dalam mendorong produktivitas dan daya saing nasional.
Beban regulasi industri telekomunikasi
Dalam rapat implementasi konsep sewa barang milik daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, Nezar menyoroti tingginya beban regulasi yang harus ditanggung industri telekomunikasi. Ia menyebut regulatory cost di Indonesia mencapai sekitar 12 persen, sebuah angka yang tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain di dunia.
Kondisi ini dinilai tidak sehat bagi keberlangsungan industri telekomunikasi nasional. Beban regulasi yang tinggi berpotensi menggerus kemampuan industri untuk berinvestasi dalam perluasan jaringan, terutama di wilayah yang secara ekonomi belum sepenuhnya menarik. Jika situasi ini dibiarkan, transformasi digital nasional dikhawatirkan berjalan tidak optimal.
Ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah
Menurut Nezar, masih terdapat kebijakan di tingkat daerah yang belum selaras dengan regulasi nasional terkait pengenaan tarif penggelaran infrastruktur digital. Padahal, aturan yang berlaku telah memberikan panduan jelas mengenai penyesuaian tarif sewa infrastruktur digital, khususnya ketika Sarana Jaringan Utilitas Terpadu belum tersedia.
Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi. Ketika kebijakan daerah menafsirkan aturan secara sepihak, dampaknya justru dapat menghambat investasi dan memperlambat pemerataan jaringan internet ke berbagai wilayah.
Industri butuh kepastian dan kewajaran
Wamenkomdigi menekankan bahwa industri telekomunikasi pada prinsipnya tidak menolak untuk berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, industri membutuhkan kepastian hukum, kewajaran tarif, serta konsistensi kebijakan agar dapat merencanakan investasi jangka panjang dengan baik.
Biaya regulasi yang tidak terukur dan kerap berubah akibat perbedaan penafsiran kebijakan berpotensi menahan laju investasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlambat ekspansi jaringan internet, terutama ke daerah pelosok yang justru sangat membutuhkan akses digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Infrastruktur digital sebagai penggerak lintas sektor
Nezar juga menyoroti peran infrastruktur telekomunikasi sebagai penggerak lintas sektor. Jaringan digital mendukung berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. Dengan infrastruktur yang memadai, pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Sebaliknya, jika iklim industri telekomunikasi tidak sehat, dampak ekonomi digital yang diharapkan tidak akan tercapai secara maksimal. Multiplier effect dari ekonomi digital, seperti tumbuhnya usaha berbasis teknologi dan meningkatnya inklusi keuangan, sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang andal dan merata.
Pentingnya kolaborasi pusat dan daerah
Dalam pandangan Wamenkomdigi, kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Tujuan dari sinergi ini sederhana namun strategis, yakni menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan,” jelas Nezar. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak bisa dicapai secara parsial.
Ajakan memperkuat sinergi tata kelola
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola regulasi. Pengelolaan tarif sewa infrastruktur digital diharapkan dapat menjadi instrumen tata kelola yang baik, bukan justru menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan dukungan kebijakan yang selaras, pembangunan infrastruktur digital di daerah dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Pemerintah berharap, sinergi ini akan membuka jalan bagi pemerataan akses digital, memperkuat daya saing daerah, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Mazroh Atul Jannah
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG
- Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026











