JAKARTA - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 resmi dimulai, menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Proses ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak tetap bisa menempuh pendidikan tanpa kendala biaya.
Antrean Siswa di Bank Penyalur
Pantauan Rabu, 21 Januari 2026, antrean terlihat di Bank Negara Indonesia (BNI) Sragen, Jawa Tengah, saat siswa membuat ATM dan mencairkan dana PIP. “Ini bikin ATM dulu, nanti cair (dana PIP 2026),” ujar seorang siswa saat ditemui di lokasi.
Baca JugaDorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton
PIP 2026 merupakan bantuan pendidikan yang menyasar peserta TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal. Program ini dikelola Kemendikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Cara Cek PIP 2026 Secara Online
Status penerima PIP 2026 kini dapat dicek online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Orang tua maupun siswa bisa memantau pencairan dan status dana tanpa harus datang ke sekolah atau bank.
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk melakukan pengecekan. Jika belum mengetahui NISN, kunjungi https://nisn.data.kemdikbud.go.id
, masukkan nama lengkap dan nama ibu kandung, lalu klik “Cari Data” untuk mengetahui NISN.
Setelah NISN diketahui, akses pip.kemendikdasmen.go.id dan pilih menu “Cari Penerima PIP”. Masukkan NISN, NIK, hasil penjumlahan captcha, lalu klik “Cek Penerima PIP” untuk menampilkan status.
Hasil pengecekan menunjukkan apakah siswa terdaftar, periode pencairan, dan keterangan apakah dana sudah cair atau belum. Jika belum cair, biasanya muncul alasan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk SK pencairan.
Kategori dan Besaran Penerima PIP
PIP 2026 diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta penerima PKH atau KKS. Bantuan juga mencakup anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana, dan peserta pendidikan nonformal maupun madrasah.
Besaran dana PIP 2026 menyesuaikan jenjang pendidikan: TK Rp 450.000 per tahun, SD/SDLB/Paket A Rp 450.000 per tahun, SMP/SMPLB/Paket B Rp 750.000 per tahun, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp 1.800.000 per tahun. Dana PIP untuk siswa baru dan kelas akhir biasanya setengah dari besaran tersebut.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Pencairan PIP 2026 dilakukan dalam tiga termin: Termin I Februari–April 2026 untuk kelas akhir dan penerima Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Termin II Mei–September 2026 untuk penerima reguler, dan Termin III Oktober–Desember 2026 bagi siswa yang belum menerima bantuan.
Bank penyalur ditentukan sesuai jenjang: BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI untuk seluruh jenjang pendidikan. Orang tua dan siswa disarankan rutin melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terlewat pencairan.
Dengan memahami cara cek, kategori penerima, besaran dana, dan jadwal pencairan PIP 2026, siswa dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal. Langkah ini mendukung program pemerintah untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG
- Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026











