JAKARTA - Pemerintah mulai membuka secara transparan rincian biaya layanan haji 1447 H/2026 M, termasuk anggaran konsumsi jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Langkah ini bertujuan agar jemaah memahami hak mereka sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan haji.
Biaya Konsumsi Jemaah Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa biaya konsumsi jemaah ditetapkan sebesar 40 Riyal Arab Saudi (SAR) per orang per hari, atau sekitar Rp180.000. “Kami buka semuanya, misalnya terkait katering, berapa harganya. Satu hari itu sekitar 40 Riyal,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Baca JugaDorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton
Dari total 40 Riyal tersebut, pemerintah membagi anggaran untuk tiga kali makan jemaah. Rinciannya, 10 Riyal atau Rp45.000 untuk sarapan, 15 Riyal atau Rp67.800 untuk makan siang, dan 15 Riyal atau Rp67.800 untuk makan malam.
Menurut Dahnil, angka ini lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biaya makan siang dan malam berhasil ditekan dari 17 Riyal atau Rp76.800 menjadi 15 Riyal per porsi.
Penurunan Harga dengan Kualitas Tetap Terjaga
Meski terjadi efisiensi anggaran, pemerintah menegaskan kualitas konsumsi jemaah tidak berkurang. Spesifikasi menu, nilai gizi, hingga gramasi makanan tetap menjadi syarat utama bagi penyedia katering atau masyariq di Arab Saudi.
“Penurunan harga ini hasil negosiasi. Tapi standar mutu tidak boleh turun sedikit pun,” tegas Dahnil. Transparansi juga menyentuh sektor lain seperti akomodasi hotel dan layanan pendukung selama di Mekkah maupun Madinah.
Langkah ini memastikan jemaah tetap menerima pelayanan berkualitas tinggi. Semua komponen layanan di Tanah Suci diatur agar sesuai hak jemaah tanpa mengurangi standar.
Jemaah Dilibatkan dalam Pengawasan
Pemerintah berharap keterbukaan ini membuat jemaah lebih memahami hak dan kewajibannya. Dengan mengetahui detail biaya, jemaah dapat ikut mengawasi kualitas layanan di lapangan.
“Jemaah harus tahu haknya. Kami ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol,” ujar Dahnil. Pendekatan ini juga diharapkan meminimalkan potensi penyelewengan dana umat.
Transparansi biaya diharapkan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan haji. Setiap rupiah yang dibayarkan jemaah benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan terbaik bagi tamu Allah.
Tujuan Transparansi Biaya Layanan Haji
Pembukaan rincian biaya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas. Dengan transparansi, jemaah dapat melihat alokasi anggaran untuk makan, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya secara jelas.
Selain itu, langkah ini membantu mencegah praktik penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji. Jemaah juga diimbau tetap aktif melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar.
Pemerintah menegaskan bahwa keterbukaan biaya menjadi fondasi bagi haji yang profesional, aman, dan sesuai syariat. Langkah ini sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen memberikan layanan terbaik di Tanah Suci.
Transparansi biaya konsumsi haji 2026 juga menjadi contoh pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab. Dengan cara ini, setiap jemaah dapat merasakan manfaat dari dana yang mereka keluarkan secara maksimal.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
DPR Tekankan Pentingnya Undang-Undang untuk Keberlanjutan Program MBG
- Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia dan Qatar Sepakati Perjanjian Pertahanan Senilai Rp 37,95 Triliun
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026











