Kamis, 22 Januari 2026

Panduan Lengkap Tarif Token Listrik PLN Triwulan I 2026 dan Cara Menghitung Biaya

Panduan Lengkap Tarif Token Listrik PLN Triwulan I 2026 dan Cara Menghitung Biaya
Panduan Lengkap Tarif Token Listrik PLN Triwulan I 2026 dan Cara Menghitung Biaya

JAKARTA - Penggunaan listrik prabayar atau token semakin diminati karena menawarkan pengaturan pengeluaran lebih fleksibel. Sistem ini memungkinkan pengguna memonitor konsumsi listrik harian dan bulanan dengan lebih mudah.

PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif token listrik untuk triwulan I 2026. Tarif ini perlu diketahui sebelum masyarakat melakukan pembelian agar perhitungan penggunaan listrik tetap akurat.

PLN menyatakan bahwa tarif token listrik triwulan I 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan signifikan yang memengaruhi golongan rumah tangga maupun pelanggan non-subsidi.

Baca Juga

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya

Bagi pengguna listrik prabayar, memahami tarif resmi sangat penting. Hal ini membantu mencegah pemborosan dan memaksimalkan penggunaan energi sesuai kebutuhan.

Rincian Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026

Tarif listrik PLN dibagi menjadi beberapa kategori sesuai golongan dan kebutuhan pelanggan. Golongan utama meliputi listrik bersubsidi, nonsubsidi, dan kebutuhan khusus seperti bisnis atau fasilitas pemerintah.

Tarif Listrik Bersubsidi

Tarif bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Golongan R-1/TR daya 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 900 VA mendapatkan tarif Rp605 per kWh. Subsidi ini bertujuan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan biaya listrik lebih terjangkau.

Tarif Listrik Nonsubsidi

Golongan nonsubsidi berlaku bagi rumah tangga besar hingga sektor bisnis dan industri. Golongan R-1/TR daya 900 VA dipatok Rp1.352 per kWh, sementara daya 1.300 VA dan 2.200 VA Rp1.444,70 per kWh.

Untuk golongan R-2/TR dengan daya 3.500–5.500 VA dan R-3/TR di atas 6.600 VA, tarifnya Rp1.699,53 per kWh. Tarif listrik nonsubsidi mencakup penggunaan rumah tangga mewah hingga keperluan usaha skala menengah dan besar.

Tarif Listrik Keperluan Bisnis dan Industri

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA dipatok Rp1.444,70 per kWh. Sementara B-3/TM daya di atas 200 kVA dikenakan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Untuk industri, golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA juga Rp1.114,74 per kWh. I-4/TT daya di atas 30.000 kVA dipatok lebih rendah, yakni Rp996,74 per kWh.

Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Pelayanan Sosial

Fasilitas pemerintah seperti P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA memiliki tarif Rp1.699,53 per kWh. P-2/TM daya di atas 200 kVA Rp1.522,88 per kWh, sedangkan penerangan jalan umum P-3/TR Rp1.699,53 per kWh.

Pelayanan sosial, seperti golongan S-1/TR daya 450 VA, dipatok Rp325 per kWh. Golongan S-1/TR daya 900 VA Rp455 per kWh, dan golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA Rp925 per kWh.

Cara Menghitung KWh Token Listrik

Membeli token listrik lebih efisien jika pengguna mengetahui langkah perhitungan konsumsi. Tahapan ini membantu memperkirakan biaya listrik harian dan bulanan secara akurat.

Hitung Konsumsi Harian

Rumus: Wh = Daya listrik (Watt) × Lama pemakaian (jam). Contoh: kipas angin 75 watt digunakan 8 jam, konsumsi listriknya 75 × 8 = 600 Wh.

Total Konsumsi Harian dan Biaya

Jumlahkan seluruh konsumsi listrik perangkat untuk mendapatkan total kWh. Misal total konsumsi 10.000 Wh = 10 kWh, lalu kalikan tarif per kWh, Rp1.352 × 10 = Rp13.520 per hari.

Biaya Bulanan

Untuk estimasi bulanan, kalikan biaya harian × 30 hari. Jika biaya harian Rp13.520, biaya bulanan menjadi Rp405.600, sehingga pengguna dapat menyiapkan anggaran lebih tepat.

Metode Pembelian Token Listrik

Token listrik kini dapat dibeli dengan mudah melalui berbagai metode. Pilihan ini membuat pengisian lebih fleksibel sesuai kenyamanan pelanggan.

Melalui Aplikasi Shopee

Unduh aplikasi Shopee, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket” lalu klik “Listrik PLN” dan pilih “Token Listrik”. Masukkan nomor meteran atau ID pelanggan, tentukan nominal, lakukan pembayaran, dan kode token muncul.

Melalui Aplikasi DANA

Buka aplikasi DANA, pilih menu “Listrik” dan pilih Prabayar. Masukkan nomor meteran, pilih nominal token, lakukan pembayaran, lalu kode token 20 digit akan ditampilkan.

Melalui Minimarket

Kunjungi minimarket terdekat, sampaikan ingin membeli token listrik kepada kasir. Berikan nomor meteran, pilih nominal, lakukan pembayaran, dan terima struk beserta kode token 20 digit.

Dengan beragam metode pembelian, masyarakat dapat lebih mudah mengatur pengeluaran listrik. Pemahaman ini juga membantu memaksimalkan penggunaan energi secara efisien dan terkontrol.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Proyeksi Harga Nikel 2026 Tembus US$25.000 per Ton Setelah Pemangkasan Produksi

Proyeksi Harga Nikel 2026 Tembus US$25.000 per Ton Setelah Pemangkasan Produksi

Keberlanjutan Insentif Mobil Listrik Penting untuk Stabilitas Fiskal

Keberlanjutan Insentif Mobil Listrik Penting untuk Stabilitas Fiskal

Indonesia Resmi Gabung Koalisi Pasar Karbon Global untuk Solusi Alam Berkelanjutan

Indonesia Resmi Gabung Koalisi Pasar Karbon Global untuk Solusi Alam Berkelanjutan

UMKM Bisa Naik Kelas Lewat Program Dapur Makan Bergizi Gratis

UMKM Bisa Naik Kelas Lewat Program Dapur Makan Bergizi Gratis

Produksi Lokal BYD dan Vinfast Diharapkan Dongkrak Pasar Mobil Listrik 2026

Produksi Lokal BYD dan Vinfast Diharapkan Dongkrak Pasar Mobil Listrik 2026