JAKARTA - Wacana penghentian insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghentikan momentum positif yang telah tercipta dalam transisi energi di Indonesia.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, mengingatkan bahwa penghentian insentif tersebut dapat menambah tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan angka yang menggembirakan, dan hal ini perlu dijaga dengan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan.
Baca JugaTarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
Menurut Abra, meskipun penjualan kendaraan listrik di Indonesia mengalami tren yang positif, langkah untuk menghapus insentif bisa menghambat perkembangan pasar yang baru tumbuh ini.
“Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya kendaraan listrik dengan konsumsi listrik total mencapai 5.619 megawatt hour (MWh),” ujar Abra.
Data ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Peran Strategis Kendaraan Listrik untuk Mengurangi Konsumsi Fosil
Abra menjelaskan bahwa kendaraan listrik memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Jika dukungan kebijakan fiskal terhadap sektor ini dihentikan, risiko terbesarnya adalah meningkatnya beban subsidi energi. Dalam kondisi ini, Indonesia akan kembali menghadapi ketergantungan tinggi pada BBM, yang menjadi beban berat bagi APBN, terutama jika harga energi global mengalami lonjakan.
Tahun 2025 menjadi saksi penting bagi adopsi kendaraan listrik di Indonesia, dengan penjualan mobil listrik tercatat sebanyak 103.931 unit, naik sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini menandakan bahwa kendaraan listrik mulai diterima oleh masyarakat Indonesia secara luas dan bukan lagi sekadar segmen pasar terbatas.
Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan listrik bukan hanya pilihan ramah lingkungan, tetapi juga sudah menjadi pilihan yang semakin terjangkau dan relevan di pasar otomotif nasional.
Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Namun, menurut Abra, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka penjualan semata. Diperlukan perhatian yang lebih luas terhadap ekosistem industri kendaraan listrik yang melibatkan berbagai sektor pendukung.
Ini termasuk penguatan industri otomotif nasional, percepatan hilirisasi nikel dan baterai, serta pembangunan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Pengembangan EV harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem industri dan energi, bukan hanya soal unit terjual," jelasnya.
Saat ini, sektor otomotif, nikel, dan energi berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur pengisian daya yang dapat memperluas akses dan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik. Tanpa dukungan kebijakan yang berkelanjutan, upaya untuk memperkuat industri-industri ini akan terhambat.
Dampak Ketidakpastian Global dan Keberlanjutan Insentif Fiskal
Dalam menghadapi ketidakpastian global yang meliputi lonjakan harga minyak dunia, Abra mengingatkan bahwa pengembangan kendaraan listrik dapat menjadi instrumen strategis untuk melindungi APBN dari fluktuasi harga energi.
"Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis," ujarnya.
Pentingnya kendaraan listrik dalam konteks fiskal ini terletak pada kemampuannya untuk mengurangi beban subsidi energi. Tanpa adanya kebijakan yang berlanjut, beban subsidi BBM dan listrik dalam beberapa tahun ke depan diproyeksikan akan sangat besar, bahkan mencapai Rp 210 triliun pada 2026.
Jika harga minyak global terus meningkat, Indonesia mungkin terpaksa menaikkan subsidi energi, yang akan menambah tekanan terhadap anggaran negara.
INDEF menilai bahwa insentif kendaraan listrik, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik dan komponen pendukungnya, harus dilanjutkan.
Skema ini dinilai relevan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, memperkuat basis industri nasional, serta menciptakan lapangan kerja.
“Insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan beban subsidi energi,” kata Abra.
Langkah Antisipatif untuk Mengurangi Risiko Fiskal
Kebijakan insentif fiskal yang berkelanjutan, menurut Abra, akan menjadi salah satu upaya mitigasi fiskal jangka menengah. Insentif kendaraan listrik berpotensi membantu menahan lonjakan subsidi energi, yang selama ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Dalam jangka panjang, perluasan penggunaan kendaraan listrik bisa membantu memperkuat industri otomotif dan baterai nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil.
Sebagai contoh, penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas dapat membantu menurunkan konsumsi BBM di Indonesia, yang pada gilirannya mengurangi kebutuhan untuk subsidi energi.
Hal ini tidak hanya akan memperbaiki ketahanan fiskal negara, tetapi juga mendukung upaya Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor energi.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
Proyeksi Harga Nikel 2026 Tembus US$25.000 per Ton Setelah Pemangkasan Produksi
- Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Resmi Gabung Koalisi Pasar Karbon Global untuk Solusi Alam Berkelanjutan
- Rabu, 21 Januari 2026
Produksi Lokal BYD dan Vinfast Diharapkan Dongkrak Pasar Mobil Listrik 2026
- Rabu, 21 Januari 2026
IAI Luncurkan Tim Arsitektur di Tiap Kabupaten Kota Dukung Pembangunan Nasional
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026











