Rabu, 25 Februari 2026

Logistik Lebaran Dipastikan Lancar Meski Ada Pembatasan Angkutan Barang

Logistik Lebaran Dipastikan Lancar Meski Ada Pembatasan Angkutan Barang
Logistik Lebaran Dipastikan Lancar Meski Ada Pembatasan Angkutan Barang

JAKARTA - Lonjakan pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran selalu menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas tanpa mengorbankan distribusi kebutuhan pokok. 

Pada Angkutan Lebaran 2026, pemerintah menegaskan bahwa pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tidak akan mengganggu rantai pasok nasional.

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Perdagangan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan dua kepentingan besar dapat berjalan beriringan, yakni kelancaran arus mudik dan stabilitas distribusi logistik. 

Baca Juga

Blok Masela Jadi Solusi Harga Gas Murah untuk Industri

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta.

Pemerintah memproyeksikan pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2026 mencapai sekitar 143,91 juta orang. 

Angka tersebut menunjukkan potensi kepadatan lalu lintas yang signifikan, khususnya di jalur-jalur utama mudik. Karena itu, pengaturan operasional angkutan barang menjadi langkah strategis guna menjaga kapasitas jalan tetap optimal.

Sinergi lintas kementerian difokuskan pada pengendalian lalu lintas di jalur mudik sekaligus memastikan distribusi logistik tetap terjaga. 

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan kendaraan barang dapat berdampak pada sektor usaha, namun langkah tersebut dipandang perlu untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Koordinasi Lintas Kementerian Jaga Keseimbangan Arus dan Pasokan

Koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan efektif. 

Pertemuan kedua menteri tersebut membahas langkah teknis agar pembatasan angkutan barang tidak memicu kelangkaan komoditas, khususnya di daerah tujuan mudik yang biasanya mengalami lonjakan konsumsi.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan langkah penting untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Menhub Dudy.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dilakukan secara sembarangan. “Pengaturan terkait angkutan barang ini akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran distribusi logistik,” kata dia.

Dengan pendekatan selektif tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi barang.

Aturan Pembatasan Berlaku di Tol dan Non-Tol

Kebijakan pembatasan angkutan barang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Pembatasan diberlakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Aturan ini diterapkan baik di ruas tol maupun non-tol pada berbagai wilayah strategis nasional.

Periode pembatasan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Rentang waktu tersebut mencakup masa puncak arus mudik dan arus balik, ketika volume kendaraan diperkirakan meningkat tajam.

Langkah ini diambil agar ruas jalan tidak dipenuhi kendaraan berat yang berpotensi memperlambat arus lalu lintas. Dengan pembatasan tersebut, kapasitas jalan diharapkan dapat difokuskan untuk kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.

Komoditas Esensial Tetap Diizinkan Beroperasi

Meski ada pembatasan, pemerintah memastikan distribusi logistik tetap menjadi prioritas utama. Kendaraan yang mengangkut komoditas esensial tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu.

Komoditas tersebut meliputi bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta bantuan kebencanaan. 

Dengan pengecualian ini, pemerintah berupaya mencegah terjadinya kelangkaan barang di pasar, terutama di daerah tujuan mudik yang permintaannya meningkat signifikan saat Lebaran.

Kebijakan ini dirancang agar roda perekonomian tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan perjalanan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dapat mudik dengan aman, tetapi juga tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga stabil.

Pengendalian Perdagangan di Jalur Mudik

Selain pengaturan angkutan barang, Kementerian Perdagangan mengambil peran dalam mengendalikan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik. Salah satu fokusnya adalah penertiban pasar tumpah yang kerap muncul dan berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas.

Penataan dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar aktivitas ekonomi tidak memanfaatkan badan jalan. Dengan cara ini, kegiatan perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Kementerian Perdagangan juga mengoptimalkan sistem logistik dan pengawasan pasokan di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok selama periode Lebaran.

Sinergi ini menunjukkan bahwa pengaturan mudik tidak hanya berfokus pada aspek transportasi, tetapi juga pada stabilitas ekonomi masyarakat.

Kunci Kebijakan pada Keseimbangan dan Keselamatan

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara mobilitas dan distribusi. Dengan proyeksi pergerakan 143,91 juta orang, pengaturan lalu lintas menjadi sangat krusial.

“Kami bersama Kementerian Perdagangan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik,” ucap Dudy.

Ia menambahkan, “Kuncinya adalah keseimbangan antara kelancaran transportasi dan distribusi barang di masa Angkutan Lebaran.”

Dengan pendekatan terkoordinasi, pembatasan yang selektif, serta pengecualian bagi komoditas esensial, pemerintah optimistis distribusi logistik tetap terjaga selama periode mudik Lebaran 2026. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menghadirkan perjalanan yang aman, tertib, dan tetap mendukung stabilitas pasokan nasional.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Solusi Hemat Bright Gas untuk Ramadan dan UMKM Jatim

Solusi Hemat Bright Gas untuk Ramadan dan UMKM Jatim

Pertamina Geothermal Energy Ekspansi Pasar Internasional dengan Teknologi

Pertamina Geothermal Energy Ekspansi Pasar Internasional dengan Teknologi

Pemerintah Jamin Suplai Batu Bara untuk PLTU, ESDM Fokus Pada Ketersediaan

Pemerintah Jamin Suplai Batu Bara untuk PLTU, ESDM Fokus Pada Ketersediaan

Harga BBM Stabil pada 25 Februari, Pertamina, Shell, BP dan Vivo

Harga BBM Stabil pada 25 Februari, Pertamina, Shell, BP dan Vivo

Kawasan Industri Nikel Perkuat Keamanan Kerja Sesuai Arahan Kemnaker

Kawasan Industri Nikel Perkuat Keamanan Kerja Sesuai Arahan Kemnaker