Menhut Raja Juli Antoni Soroti Banjir Sumatera Untuk Evaluasi Tata Kelola Hutan Nasional
- Jumat, 20 Februari 2026
JAKARTA - Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera membuka ruang perenungan mendalam bagi pemerintah.
Peristiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga sinyal keras bagi sektor kehutanan. Dari sudut pandang inilah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menempatkan bencana sebagai momen evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata kelola hutan nasional. Pengelolaan kawasan yang luas memerlukan sistem pengawasan kuat dan terstruktur. Ketika bencana terjadi, pemerintah dituntut melihat kembali efektivitas kebijakan yang berjalan. Evaluasi mendasar menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda.
Baca JugaRekayasa Lalu Lintas Mudik 2026 di Pelabuhan Merak Mulai 14 Maret 2026
"Bagi saya dan teman-teman di kehutanan, kejadian ini menjadi sebuah tamparan yang sangat keras yang mewajibkan kami semua melakukan evaluasi yang mendasar tentang tata kelola kehutanan kita atau forest governance kita," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bencana telah menjadi alarm serius bagi pembenahan sektor kehutanan. Pemerintah tidak memandangnya sekadar peristiwa alam biasa. Lebih dari itu, banjir menjadi momentum introspeksi kolektif untuk memperkuat fondasi tata kelola hutan nasional.
Banjir Jadi Momentum Refleksi Kebijakan Kehutanan
Dalam beberapa bulan terakhir, kementerian sebenarnya telah mencatat sejumlah kemajuan dalam pembenahan sektor kehutanan. Upaya perbaikan regulasi dan tata kelola terus berjalan meski tanpa dipicu bencana. Namun, kehadiran banjir memberikan dimensi urgensi yang berbeda. Evaluasi yang sebelumnya bertahap kini harus dipercepat.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran kehutanan. Pemerintah tidak boleh menunggu peristiwa serupa terulang untuk bergerak. Bencana telah menjadi cambuk yang mengingatkan pentingnya tata kelola yang lebih efektif dan terukur.
"Sekali lagi dengan ada bencana tersebut menjadi cambuk kepada kami untuk membenahi sektor kehutanan dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Dari pernyataan itu terlihat tekad untuk menjadikan krisis sebagai titik balik. Evaluasi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diarahkan pada langkah konkret. Reformasi tata kelola hutan dipandang sebagai bagian dari upaya mencegah risiko bencana di masa mendatang.
Ketimpangan Luas Hutan Dan Keterbatasan Aparat
Tantangan utama yang dihadapi terletak pada ketimpangan antara luas kawasan hutan dan jumlah personel pengamanan. Secara nasional, Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare kawasan hutan. Namun pengamanan kawasan seluas itu hanya ditopang sekitar 4.800 polisi kehutanan.
Sebagian aparat bahkan telah memasuki usia yang tidak lagi produktif. Dengan jumlah tersebut, rata rata satu polisi kehutanan harus mengawasi sekitar 25.000 hektare hutan. Kondisi ini dinilai hampir mustahil untuk menjamin perlindungan optimal terhadap potensi pelanggaran maupun kerusakan kawasan.
Di Aceh, luas kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare. Namun jumlah polisi kehutanan hanya 63 orang. Ketimpangan serupa juga terjadi di berbagai provinsi lain dengan luasan hutan besar dan keterbatasan personel pengamanan.
Realitas tersebut menggambarkan tantangan struktural yang tidak sederhana. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, upaya perlindungan hutan berisiko tidak berjalan maksimal. Inilah salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam evaluasi tata kelola.
Minim Anggaran Dan Dampak Otonomi Daerah
Selain persoalan personel, dukungan anggaran juga menjadi perhatian serius. Di Bengkulu, misalnya, terdapat sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung yang menjadi tanggung jawab provinsi. Namun dukungan fiskal untuk pengamanannya dinilai sangat minim.
Struktur otonomi daerah turut memengaruhi situasi tersebut. Urusan kehutanan diposisikan sebagai kewenangan opsional di tingkat daerah. Akibatnya, alokasi anggaran dari pemerintah daerah kerap terbatas dan tidak proporsional terhadap luas kawasan yang harus dijaga.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara tanggung jawab dan dukungan sumber daya. Luas kawasan yang besar tidak selalu diimbangi dengan pendanaan memadai. Tantangan fiskal tersebut semakin memperberat tugas pengamanan hutan.
Keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan anggaran membuat pengamanan hutan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan nasional.
Kolaborasi Multipihak Sebagai Titik Balik Perlindungan Hutan
Dalam pandangannya, momentum bencana harus dimanfaatkan sebagai titik balik pembenahan struktural. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas sinergi dengan berbagai pihak. Perlindungan hutan tidak bisa lagi bersifat sektoral dan terbatas pada aparat negara.
Partisipasi publik menjadi kunci penguatan pengawasan kawasan hutan. Masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain perlu dilibatkan secara aktif. Kolaborasi multipihak diyakini mampu menutup celah keterbatasan sumber daya yang ada.
Dengan membangun sinergi yang lebih luas, perlindungan hutan diharapkan menjadi lebih efektif. Evaluasi tata kelola bukan hanya soal memperbaiki aturan, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas sektor. Inilah arah pembenahan yang ingin didorong setelah bencana.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kelestarian hutan nasional dapat terjaga lebih baik. Banjir di Sumatera menjadi pengingat bahwa tata kelola yang kuat adalah fondasi utama pencegahan bencana. Dari refleksi inilah pembaruan sektor kehutanan diharapkan terus bergerak maju.
Mazroh Atul Jannah
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Cara Membuat Kentang Mustofa Gurih dan Kriuk Jadi Menu Sahur Ramadhan
- Jumat, 20 Februari 2026
12 Resep Menu Sahur Sehat dan Bergizi Agar Tubuh Tetap Bertenaga Saat Puasa
- Jumat, 20 Februari 2026
5 Resep Sahur Praktis Tanpa Tepung yang Tinggi Protein dan Bergizi
- Jumat, 20 Februari 2026
Harga Sembako Jogja 20 Februari 2026 Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus 100 Ribu per Kilogram
- Jumat, 20 Februari 2026
Berita Lainnya
KAI Logistik Antisipasi Lonjakan Angkutan Barang Menjelang dan Saat Lebaran 2026
- Jumat, 20 Februari 2026
Wamenhut Dorong Kolaborasi Kuat Untuk Percepatan Perhutanan Sosial Nasional
- Jumat, 20 Februari 2026
Kadin Sebut Tarif Resiprokal 19 Persen Indonesia Amerika Serikat Kompetitif
- Jumat, 20 Februari 2026












.jpeg)