JAKARTA - Langkah besar di sektor energi nasional akan dimulai pada April 2026.
Pemerintah memastikan impor bahan bakar minyak jenis solar dihentikan dan seluruh kebutuhan akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri. Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru upaya kemandirian energi Indonesia.
Keputusan tersebut berdampak langsung pada mekanisme distribusi dan pasokan BBM, termasuk bagi stasiun pengisian bahan bakar umum swasta. Mereka tidak lagi dapat mengimpor solar secara mandiri. Seluruh pasokan akan diarahkan untuk menyerap produksi nasional.
Baca JugaKAI Logistik Antisipasi Lonjakan Angkutan Barang Menjelang dan Saat Lebaran 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan kebijakan ini telah dipersiapkan secara bertahap. Pemerintah menilai kapasitas produksi domestik kini cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional tanpa harus bergantung pada impor.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Laode Sulaeman mengatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan SPBU swasta untuk membeli solar dari PT Pertamina Persero, khususnya jenis CN48.
SPBU Swasta Wajib Gunakan Solar Dalam Negeri
Kebijakan ini tidak hanya menyasar perusahaan milik negara, tetapi juga pelaku usaha swasta. Pemerintah memastikan bahwa mulai April 2026 seluruh distribusi solar harus menggunakan produk dalam negeri. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar penguatan industri pengolahan nasional.
"April sudah harus menggunakan solar dalam negeri," ujar Laode di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dikutip Jumat 20 Februari 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan tidak ada lagi ruang bagi impor solar setelah tenggat waktu yang ditetapkan. Seluruh kebutuhan akan dipenuhi melalui kilang domestik. SPBU swasta diarahkan untuk menyerap produksi PT Pertamina Persero.
Meski demikian, Laode mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan masa transisi agar penghentian impor solar dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan pasokan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan berjalan mulus tanpa memicu kelangkaan.
Masa Transisi Dan Mitigasi Pasokan
Pemerintah menyadari bahwa perubahan sistem pasokan memerlukan penyesuaian. Oleh karena itu, masa transisi disiapkan untuk mengantisipasi potensi kendala distribusi. Langkah mitigasi dilakukan agar tidak terjadi krisis pasokan di lapangan.
"Karena pada saat bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi solar," ungkapnya.
Mitigasi ini mencakup penyesuaian rantai distribusi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah ingin memastikan bahwa stok solar tetap aman saat kebijakan mulai diterapkan. Kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting keberhasilan transisi.
Langkah antisipatif tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola perubahan kebijakan energi. Target penghentian impor tidak boleh mengorbankan stabilitas pasokan nasional.
Kilang Balikpapan Perkuat Kedaulatan Energi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa bertambahnya kapasitas Kilang Balikpapan membuka peluang Indonesia menghentikan impor BBM. Dengan peningkatan kapasitas ini, kebutuhan nasional dinilai bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kedaulatan energi dengan tidak lagi mengandalkan pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri melalui impor," kata Bahlil dikutip Senin 26 Januari 2026.
Pengoperasian RDMP Kilang Balikpapan menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor hilir migas. Proyek tersebut meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi bahan bakar nasional. Dengan tambahan kapasitas ini, ketergantungan pada pasokan luar negeri dapat ditekan.
Kebijakan penghentian impor solar tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat kedaulatan energi dan mengurangi defisit neraca perdagangan migas.
Data Kebutuhan Nasional Dan Target Produksi
Menurut Bahlil, kebutuhan solar Indonesia tercatat sebesar 39,8 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, program B40 menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Este sebesar 15,9 juta kiloliter per tahun. Dengan demikian kebutuhan solar murni atau B0 tersisa 23,9 juta kiloliter per tahun.
Produksi nasional saat ini mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan solar murni tanpa harus melakukan impor tambahan. Keseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi dasar optimisme pemerintah.
Dengan produksi nasional yang saat ini mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun, pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai pertengahan 2026 untuk produk CN 48 dan CN 51 mulai pertengahan 2026. Target ini menjadi indikator kesiapan industri pengolahan domestik.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor energi nasional semakin mandiri dan tangguh. Penghentian impor solar mulai April 2026 menjadi langkah strategis menuju kedaulatan energi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Mazroh Atul Jannah
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
12 Resep Menu Sahur Sehat dan Bergizi Agar Tubuh Tetap Bertenaga Saat Puasa
- Jumat, 20 Februari 2026
5 Resep Sahur Praktis Tanpa Tepung yang Tinggi Protein dan Bergizi
- Jumat, 20 Februari 2026
Harga Sembako Jogja 20 Februari 2026 Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus 100 Ribu per Kilogram
- Jumat, 20 Februari 2026
Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah
- Jumat, 20 Februari 2026
Berita Lainnya
Menhut Raja Juli Antoni Soroti Banjir Sumatera Untuk Evaluasi Tata Kelola Hutan Nasional
- Jumat, 20 Februari 2026
Kadin Sebut Tarif Resiprokal 19 Persen Indonesia Amerika Serikat Kompetitif
- Jumat, 20 Februari 2026











.jpeg)
.jpg)