Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional Periode Baru
- Kamis, 29 Januari 2026
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola energi nasional melalui pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk masa jabatan 2026–2030.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan menjadi tonggak penting dalam penataan arah kebijakan energi Indonesia lima tahun ke depan, di tengah tantangan transisi energi dan kebutuhan ketahanan nasional.
Pelantikan anggota DEN ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan serta Keputusan Presiden Nomor 6 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Baca JugaPeluncuran TFCCA Tandai Komitmen Global Jaga Terumbu Karang Indonesia
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata para Anggota DEN.
Pelantikan Dewan Energi Nasional Masa Jabatan Baru
Pelantikan ini menjadi kelanjutan dari proses panjang seleksi anggota DEN yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Sebelumnya, delapan calon anggota DEN periode 2026–2030 telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI. Nama-nama tersebut kemudian disepakati dalam Sidang Paripurna DPR pada November 2025.
Keberadaan Dewan Energi Nasional memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk penyusunan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan pengawasan pelaksanaannya.
DEN juga menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan energi selaras dengan kepentingan pembangunan nasional, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilantiknya anggota baru, pemerintah berharap DEN mampu menjawab tantangan energi ke depan, mulai dari ketergantungan impor, transisi menuju energi bersih, hingga pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.
Perwakilan Pemangku Kepentingan di Dewan Energi Nasional
Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga konsumen. Keberagaman latar belakang ini diharapkan memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan energi nasional.
Berikut daftar Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik:
1. Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
2. Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
3. Satya Widya Yudha dari unsur Industri
4. Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
5. Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
6. Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
7. Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
8. Surono dari unsur Konsumen
Delapan anggota ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan energi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.
Unsur Pemerintah Perkuat Arah Kebijakan Energi
Selain dari unsur pemangku kepentingan, DEN juga diisi oleh perwakilan pemerintah yang memiliki kewenangan langsung dalam sektor strategis. Dalam struktur DEN, Ketua Harian memegang peranan penting dalam mengoordinasikan kebijakan dan memastikan sinergi lintas kementerian berjalan efektif.
Untuk unsur pemerintah, posisi Ketua Harian DEN diemban oleh:
1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sementara itu, anggota DEN dari unsur pemerintahan terdiri atas para menteri yang membidangi sektor-sektor kunci dalam pembangunan nasional. Berikut daftarnya:
1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Keterlibatan lintas kementerian ini menegaskan bahwa kebijakan energi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan fiskal, industri, transportasi, pangan, pendidikan, serta perlindungan lingkungan hidup.
Peran Strategis DEN dalam Ketahanan Energi Nasional
Ke depan, Dewan Energi Nasional diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Di tengah dinamika global, fluktuasi harga energi, serta tuntutan transisi menuju energi ramah lingkungan, DEN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan, terjangkau, dan berdaulat.
Dengan komposisi baru untuk periode 2026–2030, pemerintah menaruh harapan agar DEN mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap tantangan saat ini, tetapi juga visioner dalam melihat kebutuhan energi masa depan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sektor energi tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pilihan 5 Tempat Kuliner Kaki Lima Cipete yang Paling Favorit dan Enak
- Kamis, 29 Januari 2026
Berita Lainnya
Kenaikan Harga Minyak Beri Sinyal Positif Stabilitas Energi Global Ke Depan
- Kamis, 29 Januari 2026
Pesantren Daarul Hawariyyin Jadi Contoh Model Pertanian Terpadu Berkelanjutan
- Kamis, 29 Januari 2026













