Kamis, 22 Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Jakarta 22 Januari 2026, Tempat dan Biaya Terbaru

Jadwal SIM Keliling Jakarta 22 Januari 2026, Tempat dan Biaya Terbaru
Jadwal SIM Keliling Jakarta 22 Januari 2026, Tempat dan Biaya Terbaru

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026. 

Melalui layanan ini, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih mudah dan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan SIM Keliling ini tersedia bagi para pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan segera habis. Bagi pemilik SIM B atau SIM yang masa berlakunya telah kadaluarsa, mereka diharuskan untuk mendatangi kantor Satpas, karena layanan ini tidak mencakup jenis SIM tersebut.

Baca Juga

BMKG Prediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Di Mayoritas Kota Besar Indonesia Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi yang telah ditentukan. Masyarakat yang akan mengakses layanan ini disarankan untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti SIM yang akan diperpanjang dan KTP, lengkap dengan fotokopi dari masing-masing dokumen tersebut. 

Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pelayanan, sehingga pemohon dapat segera mendapatkan SIM yang telah diperpanjang.

Setiap pemohon yang datang akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Tes ini dilakukan untuk memastikan pemohon layak secara fisik dan mental untuk tetap mengemudi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. 

Pemohon yang tidak memenuhi syarat ini harus mengunjungi kantor Satpas untuk melakukan prosedur yang lebih lengkap.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya untuk memperpanjang SIM juga telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang harus dibayar adalah Rp80.000, sementara untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Selain biaya perpanjangan, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. Biaya-biaya ini cukup terjangkau dan memberikan kemudahan bagi pemegang SIM yang ingin memperbarui izin mengemudinya tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Pelayanan SIM Keliling ini dapat diakses di lima lokasi strategis yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Berikut adalah daftar lengkap lokasi SIM Keliling yang dapat Anda datangi:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dengan adanya lokasi yang tersebar di berbagai titik, diharapkan masyarakat dari berbagai wilayah dapat lebih mudah mengakses layanan ini tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Hal ini tentu saja memberikan kenyamanan bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang izin mengemudi mereka dengan cara yang efisien.

Proses Perpanjangan SIM yang Mudah dan Cepat

Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang ke kantor Satpas. 

Dengan adanya layanan ini, warga Jakarta dapat memperbarui SIM mereka dengan lebih praktis tanpa harus antre panjang di kantor layanan SIM. Selain itu, proses perpanjangan ini juga cukup cepat, asalkan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan sebelumnya.

Selain untuk perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan antrean di kantor Satpas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan. 

Ditlantas Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin, sehingga proses administrasi SIM berjalan lebih lancar.

Pentingnya Memperpanjang SIM Secara Berkala

Memperpanjang SIM secara rutin sangat penting untuk menjaga legalitas dalam berkendara. SIM yang kadaluarsa akan mengakibatkan pengemudi tidak sah secara hukum untuk mengendarai kendaraan. 

Selain itu, memiliki SIM yang masih berlaku juga memberikan rasa aman bagi pengemudi, karena pengemudi dianggap telah memenuhi standar kesehatan dan psikologis yang diperlukan untuk berkendara dengan aman.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam memperpanjang SIM mereka tepat waktu. Hal ini akan berkontribusi pada keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang tidak memenuhi persyaratan administratif.

Layanan SIM Keliling yang dibuka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan tarif yang terjangkau dan proses yang cepat, layanan ini menjadi pilihan praktis bagi pemegang SIM yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Dengan lokasi-lokasi strategis yang tersedia, masyarakat dapat dengan mudah menemukan tempat yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja mereka. 

Di sisi lain, dengan adanya prosedur tes kesehatan dan tes psikologi, layanan ini juga menjamin bahwa pengemudi yang memiliki SIM tetap berada dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk berkendara.

Oleh karena itu, pemegang SIM di Jakarta diimbau untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling yang ada agar dapat memperbarui izin mengemudi mereka dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Seminar Internasional 2026 Bahas Strategi Penegakan Hukum Pemerintah di Dunia Digital

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Strategi Baru Kemenag Atur Skema Murur dan Tanazul Haji 2026

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Presiden Prabowo dan Raja Inggris Sepakati Pemulihan Ekosistem Taman Nasional

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Debut Internasional Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 Perkenalkan Proyek Strategis

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Usai Cabut Izin 28 Perusahaan Sumatra