
JAKARTA - Sektor perumahan di Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu pilar vital dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena sektor ini memiliki efek beruntun (multiplier effect) yang signifikan terhadap berbagai aspek perekonomian.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, peran perumahan bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi motor penggerak berbagai sektor terkait, seperti konstruksi, bahan bangunan, dan UMKM.
Baca JugaTantangan Besar Menuju Mandatori Biofuel Indonesia pada 2026
Dalam menghadapi tantangan pemulihan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian PKP mengambil langkah strategis dengan menetapkan pembangunan 3 juta rumah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2025–2029.
Program ini diharapkan mampu memberikan akses perumahan yang lebih luas sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional.
Program 3 Juta Rumah: Pilar Kuat Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan 3 juta rumah ini bukan sekadar angka target fisik semata, melainkan sebuah instrumen penting dalam mendorong sektor ekonomi lainnya.
Sri Haryati menjelaskan, "Sektor perumahan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena memiliki dampak beruntun (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian Indonesia."
Hal ini mencakup kebutuhan bahan bangunan, tenaga kerja, serta jasa pendukung yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat target dampak langsung pada 110 sektor ekonomi serta pengaruh tidak langsung pada 75 sektor lainnya.
Dengan skala sebesar ini, pengembangan perumahan diproyeksikan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM Perumahan
Salah satu upaya mempercepat pertumbuhan sektor perumahan adalah dengan memperluas akses pendanaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor ini. Pemerintah memberikan relaksasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk UMKM di bidang perumahan.
Relaksasi ini memungkinkan pengembang dan pelaku usaha terkait untuk mendapatkan modal kerja yang lebih mudah dan cepat.
Hal ini menjadi katalis dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha perumahan serta mempercepat realisasi pembangunan rumah.
Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, diharapkan sektor perumahan akan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Skema Kredit Program Perumahan (KPP) dan Pengawasan Ketat
Selain KUR, pemerintah juga mengatur secara rinci skema Kredit Program Perumahan (KPP) yang mencakup kriteria penerima, plafon kredit, tenor, suku bunga, agunan, serta mekanisme penjaminan. Skema ini diawasi secara ketat oleh berbagai instansi terkait untuk memastikan penyaluran kredit berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya regulasi yang jelas, KPP menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang andal dalam mendukung pembangunan perumahan.
Sri Haryati menegaskan pentingnya pengawasan agar setiap tahap pelaksanaan program dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta menjaga stabilitas sektor keuangan.
Dampak Luas Perumahan terhadap Sektor Konstruksi dan Industri Pendukung
Pemerintah menilai, sektor perumahan bukan hanya berperan dalam penyediaan hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor konstruksi yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa program perumahan memiliki efek domino yang melibatkan berbagai sektor seperti semen, baja, dan jasa konstruksi.
"Rumah itu dianggap investasi, jadi di segala sisi naik semua," ungkap Purbaya.
Dengan kata lain, setiap rupiah yang diinvestasikan dalam pembangunan rumah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih luas, mulai dari penyediaan bahan bangunan hingga penyerapan tenaga kerja.
Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Perumahan
Menteri Keuangan juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 5,6 hingga 5,7 persen jika program perumahan yang dilaksanakan Kementerian PKP berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Hal ini menggambarkan betapa strategisnya perumahan dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi pascapandemi.
Purbaya menambahkan, "Hal paling penting adalah bagaimana untuk mencoba mengembalikan perekonomian yang kemarin melambat menjadi lebih baik ke depannya."
Program perumahan dipandang sebagai salah satu solusi konkret untuk mencapai target tersebut karena mampu menggerakkan banyak sektor sekaligus.
Perumahan sebagai Kunci Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi
Secara keseluruhan, sektor perumahan merupakan pilar utama yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.
Dengan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi Proyek Strategis Nasional, didukung skema pembiayaan yang terstruktur seperti KUR dan KPP, sektor ini tidak hanya menjawab kebutuhan hunian tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi secara menyeluruh.
Dukungan pemerintah yang konsisten, regulasi yang jelas, serta peran aktif pelaku usaha di sektor perumahan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak luas.
Di masa depan, perumahan tidak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga kekuatan penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Psikolog Ingatkan Proses Berduka Kehilangan Orangtua Tidak Bisa Terburu-buru
- Kamis, 16 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Raffi Ahmad Hadiahkan Mobil Mewah untuk Irfan Hakim
- 16 Oktober 2025
2.
BYD Atto 1 Resmi Tiba di Jakarta, Harga dan Spesifikasi
- 16 Oktober 2025
3.
Mengenal Varietas Kakao Dunia dari Criollo hingga Forastero
- 16 Oktober 2025
4.
9 Sayuran Tinggi Protein Cocok untuk Diet Sehat
- 16 Oktober 2025
5.
7 Bahan Alami Ampuh Redakan Batuk dan Sariawan
- 16 Oktober 2025