Perbaikan Sistem Coretax Dinilai Belum Signifikan oleh Praktisi Pajak
- Selasa, 04 Februari 2025
Pemutakhiran sistem Coretax yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhir-akhir ini mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan di dunia perpajakan. Beberapa praktisi pajak menyampaikan bahwa perbaikan yang dilakukan belum memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas proses perpajakan di Indonesia.
Coretax, yang merupakan sistem utama untuk administrasi pajak di Indonesia, telah lama diandalkan untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak. Namun, meskipun sejumlah pembaruan telah diimplementasikan, beberapa ahli di bidang ini merasa bahwa masih banyak yang harus dibenahi untuk mencapai hasil yang diharapkan.
"Sistem ini memang sudah mendapat pembaruan, tetapi efektivitasnya masih belum terasa. Banyak wajib pajak yang mengeluh tentang kesulitan akses dan proses yang rumit," ujar Yustinus Prastowo, seorang pengamat perpajakan terkemuka.
Sistem Coretax dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses administratif, seperti pelaporan pajak, validasi data, dan penanganan pengaduan. Namun, dalam praktiknya, sistem ini justru dinilai masih jauh dari kata sempurna. Pengguna masih sering menghadapi berbagai isu teknis dan prosedural yang menghambat kelancaran transaksi dan pelaporan.
"Ini bukan hanya soal teknologi yang harus diperbaiki, tetapi juga bagaimana sistem tersebut dapat benar-benar memfasilitasi kebutuhan para pengguna, yakni masyarakat dan pelaku usaha," tambah Yustinus Prastowo.
Perbaikan sistem ini menjadi krusial mengingat pentingnya pajak bagi pendapatan negara. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa segera mengatasi tantangan tersebut dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lebih lanjut.
Menurut beberapa praktisi, peningkatan kualitas sistem Coretax harus diperkuat dengan pelatihan dan sosialisasi kepada pengguna, baik itu individu maupun korporasi. Hal ini penting agar semua pihak dapat memahami perubahan yang dilakukan dan dapat memanfaatkannya secara optimal.
"Penting bagi DJP untuk tidak hanya fokus pada perbaikan teknis, tetapi juga mengedukasi pengguna mengenai cara memanfaatkan sistem ini dengan benar," kata Darussalam, seorang penasihat pajak senior.
Lebih jauh lagi, Darussalam menyebutkan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi semata, tetapi juga pada kolaborasi antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam menciptakan suasana saling percaya. Hal ini penting untuk mencegah potensi kebocoran pajak yang dapat merugikan negara.
"DJP seharusnya juga bisa lebih transparan dalam menyampaikan apa saja pembaruan yang sudah dilakukan dan manfaat yang diharapkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan," jelas Darussalam.
Tantangan teknologi memang menjadi salah satu isu utama dalam pengembangan sistem inti perpajakan ini. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan upgrade teknologi yang lebih canggih dan disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang.
Pengembangan SDM juga menjadi aspek lain yang tak kalah penting. Dengan SDM yang terampil dan memahami sistem, pelayanan dapat lebih cepat dan akurat, yang akhirnya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional.
Di sisi lain, DJP terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini. Juru bicara DJP menyatakan bahwa perbaikan sistem Coretax merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. "Kami terus berusaha untuk menyempurnakan sistem ini agar lebih ramah pengguna dan dapat memenuhi kebutuhan wajib pajak secara efektif," katanya.
Lembaga ini juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan ahli teknologi, untuk mempercepat proses transformasi digital sehingga dapat sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan sistem perpajakan yang modern dan efisien.
Peranan teknologi dalam perpajakan di masa depan memang sangat besar. Namun, manfaat maksimal akan tercapai apabila teknologi tersebut didukung oleh kebijakan yang tepat mewakili kepentingan semua pihak. Harapannya, dengan optimalisasi sistem Coretax, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha serta transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak.
Masa depan sistem perpajakan Indonesia sangat bergantung kepada kemampuan dan kesiapan seluruh elemen yang terlibat, baik DJP, praktisi, maupun para wajib pajak itu sendiri. Semua pihak diharapkan bisa bersatu demi terwujudnya sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
PT Angkasa Pura Indonesia Resmi Berdiri: Merger PT Angkasa Pura I dan II yang Ditunggu
- Senin, 09 Desember 2024
KPK Periksa Pejabat KAI Properti Manajemen dalam Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian
- Senin, 09 Desember 2024
KPR BRI Property Expo 2024: Hadirkan Promo KPR dan Test Drive Kendaraan Menarik
- Senin, 09 Desember 2024