Rabu, 22 Januari 2025

Erick Thohir Serukan Blacklist untuk Developer Perumahan Nakal oleh BTN demi Perlindungan Konsumen

Erick Thohir Serukan Blacklist untuk Developer Perumahan Nakal oleh BTN demi Perlindungan Konsumen
Erick Thohir Serukan Blacklist untuk Developer Perumahan Nakal oleh BTN demi Perlindungan Konsumen

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan bank-bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) lainnya untuk memasukkan pengembang perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh ulah segelintir pengembang dan notaris yang tidak bertanggung jawab dalam proses kredit perumahan. Erick mengungkapkan bahwa langkah tegas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.

Proteksi bagi Konsumen KPR

Erick Thohir menegaskan perlunya perlindungan yang kuat bagi konsumen KPR. "Developer yang tidak bertanggung jawab serta notaris yang bersikap serupa, saya sudah minta agar dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh BTN. Saya juga akan mengadakan rapat dengan seluruh bank HIMBARA untuk melakukan berbagi data, memastikan perlindungan yang layak bagi rakyat. Langkah ini benar-benar harus kita maksimalkan. Jadi kalau perlu, semua HIMBARA juga kita minta lakukan blacklist," tegasnya dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya kerugian di pihak konsumen serta memberikan kepastian hukum dan keamanan dalam bertransaksi pembelian rumah. Erick Thohir yakin bahwa dengan adanya kebijakan blacklist ini, akan ada peningkatan kepercayaan dari masyarakat terhadap industri perumahan.

Mendukung Program Tiga Juta Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir juga menegaskan upaya pemerintah untuk mendukung realisasi program tiga juta rumah yang telah dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Erick menyatakan bahwa untuk mewujudkan target tersebut, tidak hanya sekadar membangun rumah dalam jumlah banyak, tetapi juga memastikan kualitas dari pembangunan dan transaksi yang aman serta beretika.

"Tata kelola perusahaan atau corporate governance dari setiap pihak terkait harus diperbaiki. Kita tidak bisa membiarkan praktik yang merugikan konsumen terus terjadi. Ini soal memberikan kepercayaan kepada rakyat bahwa mereka akan mendapatkan haknya sesuai dengan kesepakatan," tambah Erick.

Langkah Konkret di Masa Depan

Dengan perintah tegas ini, diharapkan BTN dan bank HIMBARA lainnya akan segera mengambil langkah konkret. Tidak hanya sekadar memasukkan developer nakal dalam daftar hitam, tetapi juga membangun sistem verifikasi dan pemantauan yang lebih ketat untuk memastikan tidak ada kesalahan yang terulang di masa depan.

Selain itu, bank-bank tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan para regulator serta lembaga hukum untuk memberikan sanksi yang setImp terhadap pelaku-pelaku nakal di sektor perumahan.

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan pesan kuat kepada seluruh pelaku industri perumahan bahwa mereka harus menaati peraturan dan tidak mencoba menyalahi hukum dengan cara apapun.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Menanggapi seruan dari Erick Thohir, berbagai pihak pun mulai memberikan respons. Direktur Utama PT BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan bekerja sama dengan bank HIMBARA lainnya untuk menjalankan kebijakan ini.

"Kami berkomitmen untuk mendukung segala kebijakan pemerintah yang tujuannya demi kebaikan konsumen dan masyarakat luas. Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dan memastikan bahwa tidak ada konsumen yang dirugikan," jelas Nixon.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan praktik nakal yang sering kali terjadi di industri perumahan dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat dapat lebih percaya serta nyaman dalam melakukan transaksi pembelian rumah melalui skema KPR.

Kebijakan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengamankan hak-hak konsumen di sektor perumahan. Erick Thohir menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dengan tak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menerapkan langkah nyata yang terbukti efektif. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan industri perumahan di Indonesia dapat berkembang lebih baik, lebih terpercaya, dan memberikan manfaat besar bagi seluruh rakyat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tren Buy Now Pay Later dan Pinjaman Daring Diproyeksikan Terus Tumbuh di Tengah Masyarakat

Tren Buy Now Pay Later dan Pinjaman Daring Diproyeksikan Terus Tumbuh di Tengah Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan Membatasi Penggunaan Paylater: Usia dan Penghasilan Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan Membatasi Penggunaan Paylater: Usia dan Penghasilan Jadi Fokus Utama

Maraknya Kasus Bunuh Diri Akibat Utang: OJK Soroti Peran Pinjaman Online dan Buy Now Pay Later

Maraknya Kasus Bunuh Diri Akibat Utang: OJK Soroti Peran Pinjaman Online dan Buy Now Pay Later

BSI Cabang Manado Kairagi Suguhkan Program Menarik untuk Nasabah: GreenDay dengan Hadiah Menarik Setiap Jumat

BSI Cabang Manado Kairagi Suguhkan Program Menarik untuk Nasabah: GreenDay dengan Hadiah Menarik Setiap Jumat

BSI Imbau Nasabah Siapkan Pelunasan Biaya Haji, Jadwal Pelunasan Mulai Januari 2025

BSI Imbau Nasabah Siapkan Pelunasan Biaya Haji, Jadwal Pelunasan Mulai Januari 2025