Perum Bulog Diubah Menjadi Badan Khusus, Fokus Pada Tugas Pangan Pemerintah
- Rabu, 27 November 2024
JAKARTA – Perum Bulog akan segera menjalani transformasi menjadi sebuah badan khusus yang berada di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto, yang artinya Bulog tidak lagi akan berstatus sebagai unit usaha BUMN. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perubahan ini disetujui dalam rapat bersama Presiden, dan pengkajian mengenai transformasi Bulog akan segera dimulai pada Jumat, 29 November 2024.
“Dengan persetujuan rapat dan izin dari Presiden, kami akan membahas lebih lanjut mengenai bagaimana transformasi Bulog ini, mengingat keberhasilan swasembada pangan sangat bergantung pada Bulog, termasuk dalam membeli gabah, jagung, dan produk pangan lainnya,” kata Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Zulkifli Hasan juga menyoroti masalah keuangan Bulog, yang dinilai akan lebih stabil dan terkelola dengan baik jika statusnya diubah menjadi badan khusus. Keberadaan badan ini dinilai penting agar Bulog bisa menjalankan fungsinya tanpa terhambat masalah keuangan seperti bunga yang harus dibayar.
Baca JugaPertamina Catatkan Kenaikan Dividen di 2024, Prospek Kinerja Cerah di 2025
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menambahkan bahwa transformasi ini memang akan mengarah pada pembentukan Bulog menjadi badan khusus yang berada langsung di bawah Presiden. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat peran pemerintah dalam mengelola pangan nasional, seperti menyerap hasil panen untuk cadangan pangan.
"Di saat pangan raya, kita perlu satu lembaga yang dapat diperintahkan untuk menyerap hasil pangan, dan menyalurkan beras untuk masyarakat miskin. Bulog akan menjadi penstabil pangan yang sangat dibutuhkan," jelas Sudaryono.
Perbedaan utama dengan Bulog yang ada saat ini adalah, setelah menjadi badan khusus, Bulog tidak akan lagi berfokus pada keuntungan, melainkan hanya pada penugasan yang diberikan oleh pemerintah. Sebagai BUMN, Bulog selama ini terbebani oleh kewajiban mencari keuntungan, sementara dalam bentuk badan khusus, tujuan utamanya akan lebih terarah pada tugas-tugas sosial dan kebutuhan pangan masyarakat.
"Bulog nanti tidak akan mengejar keuntungan, namun akan lebih fokus pada tugas-tugas yang diberikan pemerintah. Tentu saja, indikator kinerja (KPI) Bulog akan berbeda, dan bisa jadi tidak menghasilkan keuntungan besar, atau mungkin hanya sedikit," ujar Sudaryono.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia dengan Teknologi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024