Bank Indonesia Rilis Kurs Transaksi 26 Mata Uang Asing 29 Mei 2026
JAKARTA - Bank Indonesia secara resmi mempublikasikan data kurs transaksi terkini yang melingkupi 26 mata uang asing acuan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Data keuangan ini dikeluarkan sebagai pedoman nilai tukar berkala bagi pelaku pasar, sektor korporasi, serta masyarakat yang melakukan aktivitas transaksi internasional lewat perbankan dalam negeri.
Langkah pengumuman acuan nilai tukar tersebut dieksekusi di tengah fluktuasi pasar global yang terus bergerak dinamis.
Otoritas moneter menetapkan nominal acuan dikalkulasikan per 1 unit mata uang asing bagi mayoritas mata uang, sementara perlakuan khusus diberlakukan untuk jenis mata uang tertentu.
Berdasarkan laporan resmi Bank Indonesia, seluruh penghitungan kurs transaksi menerapkan satuan tunggal per unit mata uang, terkecuali untuk mata uang Jepang yang mempunyai regulasi penghitungan berbeda di dalam daftar resmi.
Pihak Bank Indonesia menetapkan bahwa nilai acuan berlaku untuk per 1 unit mata uang asing bagi 25 mata uang seperti Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Euro (EUR), dan Poundsterling Inggris (GBP).
Sementara itu, mata uang Yen Jepang (JPY) menjadi satu-satunya pengecualian lantaran menerapkan nilai acuan per 100 unit mata uang.
Secara terperinci, daftar 26 mata uang asing yang masuk dalam rilis data kurs transaksi Bank Indonesia tersebut meliputi:
1. Mata uang utama global: AED, AUD, CAD, CHF, CNH, CNY, EUR, GBP, HKD, JPY, dan USD.
2. Mata uang kawasan Asia Tenggara: BND, LAK, MYR, PHP, SGD, THB, dan VND.
3. Mata uang negara mitra dagang lainnya: DKK, KRW, KWD, NOK, NZD, PGK, SAR, dan SEK.
Pembaruan Data Nilai Tukar Perbankan
Di sektor perbankan komersial, pergerakan nilai tukar terus disesuaikan secara periodik sepanjang pekan berjalan selaras dengan jenis layanan transaksi yang dimanfaatkan oleh nasabah.
Perubahan nominal angka tersebut bergantung pada waktu pembaruan sistem masing-masing bank pembayar.
Sebagai contoh, data nilai tukar elektronik atau e-Rate di lingkungan perbankan, salah satunya mengacu pada pembaruan PT Bank Central Asia Tbk, tercatat diperbarui pada tanggal 29 Mei 2026 pukul 06.19 WIB. Jalur elektronik ini biasanya bergerak paling fluktuatif mengekor dinamika pasar spot.
Sementara itu, untuk jenis transaksi non-elektronik, penyesuaian data memerlukan waktu yang sedikit berbeda.
Data nilai tukar transfer bank melalui TT Counter tercatat terakhir diperbarui pada tanggal 26 Mei 2026 pukul 15.15 WIB. Untuk layanan uang kertas asing atau Bank Notes, pembaruan paling akhir dilakukan pada tanggal 26 Mei 2026 pukul 10.40 WIB.
Konteks Pengawasan dan Perlindungan Dana
Selain mengawasi pergerakan nilai tukar, regulator keuangan juga terus mengimbau masyarakat mengenai pentingnya memelihara keamanan aset di lembaga perbankan resmi yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama demi memelihara stabilitas sistem keuangan.
Lembaga Penjamin Simpanan memastikan bahwa maksimum nilai simpanan nasabah yang dijamin oleh negara adalah sebesar Rp 2 Miliar per Nasabah per Bank.
Hal ini berlaku untuk seluruh simpanan yang memenuhi syarat penjaminan di bank yang beroperasi di Indonesia.
Di sisi lain, pergerakan likuiditas mata uang di pasar internasional juga terus meningkat pesat yang melibatkan berbagai penyedia jasa keuangan global.
Beberapa penyedia jasa pengiriman uang internasional tertentu bahkan tercatat mampu memindahkan dana dengan volume lebih dari 20 miliar dolar Singapura setiap bulan.
Aktivitas pengiriman uang berskala besar tersebut umumnya dikendalikan dan diawasi ketat oleh otoritas internasional, seperti Financial Conduct Authority di Britania Raya, guna menangkal tindak pidana pencucian uang.
Fasilitas Konversi Finansial Modern
Perkembangan teknologi finansial saat ini juga semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pemantauan nilai tukar antarnegara lewat aplikasi digital.
Aplikasi pengelolaan uang internasional modern kini bahkan sudah menghadirkan layanan konversi dan penyimpanan dana untuk lebih dari 40 mata uang asing sekaligus.
Platform digital tersebut juga menyediakan fasilitas grafik interaktif pergerakan nilai tukar mata uang yang menampilkan riwayat data komparatif hingga rentang waktu 5 tahun terakhir, sehingga memudahkan pengguna melakukan analisis tren jangka panjang.
Harga komoditas dan nilai tukar mata uang dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah atau bank sentral.
Berikut adalah tabel ringkasan klasifikasi pembaruan data referensi keuangan di Indonesia berdasarkan informasi resmi terkini:
Tabel Jadwal Pembaruan Data Referensi Kurs dan Keuangan

Bank Indonesia bersama jajaran komite stabilitas sistem keuangan terus melakukan koordinasi intensif untuk memantau pergerakan nilai tukar rupiah terhadap berbagai mata uang asing utama, guna memitigasi dampak risiko eksternal terhadap perekonomian domestik.