Kementerian ESDM Pastikan Suplai Batu Bara ke PLTU Tetap Aman Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) nasional tetap akan terjamin meskipun stok saat ini menipis dan memicu kekhawatiran pasokan. Pernyataan ini disampaikan dalam menanggapi keluhan pelaku industri listrik swasta yang menyatakan suplai batubara untuk PLTU berada pada level kritis.
Stok Batu Bara di Bawah Standar Operasional
Rata-rata jumlah Hari Operasi Produksi (HOP) batu bara untuk pembangkit saat ini dilaporkan hanya sekitar 10 hari, jauh di bawah standar ideal sekitar 25 hari. Kondisi ini disebut sangat memprihatinkan karena hampir sebagian besar pembangkit belum mencukupi stok yang semestinya untuk operasi normal. Situasi ini diperburuk karena sejumlah operator pembangkit masih bergantung pada persediaan dari RKAB tahun sebelumnya.
Baca JugaPemerintah Salurkan Bansos Ganda Ramadan 2026 Cair BPNT Dan Bantuan Beras
Kekurangan stok sebagian besar disebabkan oleh belum selesainya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk perusahaan tambang batu bara, sementara pemerintah tengah menimbang penyesuaian target produksi tahun ini. Ketidakpastian terhadap RKAB baru membuat beberapa pemasok batubara enggan mengirimkan batubara ke pembangkit listrik karena takut melampaui kuota produksi yang bakal direvisi.
Komitmen Pemerintah Menjamin Suplai Domestik
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menekankan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri melalui Domestic Market Obligation (DMO). Pemerintah menjanjikan evaluasi kebijakan terkait RKAB akan dilakukan demi menjamin pasokan tidak terganggu.
Surya mengatakan bahwa evaluasi terhadap kebijakan RKAB merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin kebutuhan energi nasional. Ia memastikan bahwa suplai batubara untuk pembangkit listrik, yang menjadi komponen kritikal dalam sistem energi Indonesia, akan tetap menjadi prioritas meskipun terdapat tekanan terhadap pasokan.
Risiko bagi Produsen Listrik Swasta
Keluhan mengenai stok yang menipis bukan tanpa dasar. Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Joseph Pangalila, menyatakan bahwa krisis batubara sudah terjadi sejak akhir 2025 dan semakin memburuk akibat belum disetujuinya RKAB 2026. Pangalila menekankan bahwa setengah dari kelistrikan nasional berasal dari Independent Power Producer (IPP) atau produsen listrik swasta, sehingga gangguan pasokan batubara dapat berdampak langsung pada keandalan sistem tenaga listrik.
Menurut Pangalila, jika pemerintah baru menerbitkan RKAB baru pada akhir kuartal pertama tahun ini, pemasok batubara bisa menghentikan pengiriman karena sudah melebihi kuota produksi yang saat ini berlaku. Hal ini berpotensi menyebabkan beberapa pembangkit listrik tidak mendapatkan pasokan batubara yang cukup untuk operasi.
Pemerintah Dorong Evaluasi dan Kontinjensi
Menanggapi risiko tersebut, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RKAB dan DMO. Evaluasi itu dimaksudkan untuk memastikan distribusi batu bara tidak hanya tersedia untuk ekspor tetapi juga terpenuhi bagi kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik. Ada dorongan agar kebijakan RKAB disesuaikan sehingga dapat mengurangi dampak terhadap pasokan listrik.
Selain itu, pemerintah secara aktif memantau stok di lapangan dan bekerja bersama pihak pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko gangguan pasokan. Ini termasuk kemungkinan mempercepat persetujuan RKAB atau menyesuaikan mekanisme alokasi batu bara agar lebih fleksibel dalam menghadapi dinamika permintaan dan produksi.
Dampak Potensial bagi Ketahanan Energi Nasional
Ketergantungan pembangkit listrik pada batu bara masih tinggi di Indonesia, sehingga ketersediaan batu bara yang cukup menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keandalan sistem tenaga listrik nasional. Penurunan stok yang drastis tidak hanya berdampak pada operasi PLTU tetapi juga berpotensi memengaruhi pasokan listrik di berbagai wilayah jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Pemerintah menyadari tantangan ini dan terus berupsaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan produksi domestik, target ekspor, serta ketahanan energi ke depan. Kebijakan yang fleksibel serta koordinasi dengan pelaku industri menjadi kunci untuk memastikan suplai batu bara tetap aman dari sisi operasional, bahkan ketika terjadi penurunan stok.
Secara keseluruhan, meskipun stok batu bara untuk PLTU saat ini berada pada level yang cukup memprihatinkan, pemerintah memastikan langkah-langkah strategis akan diambil untuk menjaga keandalan pasokan energi. Komitmen ini penting agar sistem kelistrikan nasional tetap stabil meskipun dinamika pasokan batu bara terus berlangsung di tengah peninjauan kebijakan RKAB dan target produksi batu bara nasional.
Fery
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal Pemeliharaan Listrik Bali 25 Februari 2026 Lengkap Lokasi dan Waktu
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Kemenag RI Pastikan Distribusi Dana Zakat Sesuai Ashnaf Berbasis Data DTSEN
- Rabu, 25 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
3.
Lima Pilihan Rumah Murah Di Sumedang Harga Mulai 67 Juta
- 25 Februari 2026
4.
5.
Data PIHPS Cabai Rawit Merah Rp. 83.500
- 25 Februari 2026





.jpeg)






