Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi Batu Bara Jadi 700 Juta Ton
- Rabu, 25 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil langkah strategis terkait penataan kuota produksi batu bara nasional di tahun 2026 dengan menetapkan target baru sekitar 700 juta ton, jauh lebih rendah dibandingkan target awal pada 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global yang menunjukkan tekanan harga komoditas tersebut. Meskipun perubahan ini menimbulkan dinamika di sektor energi dan pertambangan, salah satu kontraktor besar batu bara, PT BUMA Internasional Grup Tbk, menyatakan bahwa hingga kini kegiatan operasional dan rencana kerja perusahaan belum merasakan dampak langsung dari revisi kuota tersebut.
Penyesuaian Kebijakan Menyusul Harga Global
Baca JugaMendagri Tito Karnavian Instruksikan Percepatan Validasi Data Korban Bencana di Sumatra
Perubahan target produksi batu bara nasional pada tahun 2026 ini diputuskan sebagai bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap dinamika pasar batubara internasional.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa produksi yang berlebihan di tahun-tahun sebelumnya ternyata memberikan tekanan pada harga batubara di pasar global, menyebabkan harga acuan batubara mengalami penurunan signifikan, seperti tercermin pada Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Februari 2026 yang tercatat di angka 106,11 dollar AS per ton, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 124,24 dollar AS per ton.
Dalam konteks ini, pemerintah menilai penyesuaian terhadap target produksi nasional diperlukan agar tidak terjadi oversupply yang semakin memperburuk harga di pasar internasional. Hal ini juga disesuaikan dengan kebutuhan domestik industri dan pembangkit energi dalam negeri yang dinilai tidak memerlukan volume produksi sebesar sebelumnya. Sehingga, dengan pertimbangan tersebut, kuota sekitar 700 juta ton ditetapkan untuk tahun 2026.
Sikap BUMA Internasional Grup
Menanggapi kebijakan baru tersebut, manajemen PT BUMA Internasional Grup Tbk menegaskan bahwa perusahaan hingga saat ini belum menerima arahan untuk mengubah rencana kerja dan target produksi yang telah disusun. Direktur BUMA Internasional Grup, Iwan Fuad Salim, menyampaikan bahwa koordinasi dengan klien telah dilakukan secara intensif, namun sejauh ini belum ada informasi resmi atau permintaan perubahan dari pihak regulator terkait kegiatan operasional perusahaan di tahun ini.
Menurut Iwan, upaya menjaga hubungan baik serta komunikasi yang terus berjalan dengan para klien menjadi langkah penting agar perusahaan tetap fleksibel menghadapi perubahan regulasi di kemudian hari. Meski demikian, ia menambahkan bahwa BUMA tetap memantau dinamika regulasi dan dampaknya terhadap operasional secara seksama.
Proyeksi dan Tantangan di Tahun 2026
Penurunan kuota produksi yang signifikan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara volume produksi batu bara dengan kebutuhan domestik dan pasar global. Studi dan analis menunjukkan bahwa realisasi produksi batu bara pada tahun sebelumnya tidak mencapai target RKAB yang disetujui, dengan realisasi produksi pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton meskipun RKAB disetujui sampai 1,2 miliar ton. Ketidakcocokan antara target dan realisasi ini menjadi salah satu alasan di balik revisi kuota produksi untuk tahun 2026, agar proyeksi lebih realistis dan sesuai dengan permintaan pasar.
Namun, kebijakan ini tidak serta-merta mulus. Beberapa pelaku industri dan asosiasi pertambangan sempat memberikan sinyal kekhawatiran atas dampak pemangkasan kuota yang tajam, baik terhadap pasokan domestik maupun terhadap stabilitas harga komoditas di pasar internasional. Ada pula laporan yang menyebut bahwa beberapa perusahaan tambang mengalami pemangkasan produksi signifikan hingga 90 persen untuk anak usaha tertentu berdasarkan rekomendasi awal RKAB 2026, meskipun hal ini belum bersifat final karena persetujuan resmi RKAB belum diterbitkan.
Dampak pada Pasar dan Industri Energi
Penurunan target produksi ini dipandang sebagai strategi pemerintah untuk kembali menstabilkan harga batubara yang melemah di pasar global akibat oversupply. Indonesia memainkan peran penting dalam pasar batubara dunia, dengan volume ekspor yang signifikan — salah satu yang tertinggi di dunia. Dengan memotong kuota produksi, diharapkan suplai global akan lebih seimbang, sehingga dapat turut mendorong harga kembali kompetitif. Namun, strategi ini juga memiliki risiko, yaitu berpotensi mempengaruhi pendapatan negara dari sektor ekspor dan mengubah arus perdagangan komoditas energi.
Selain itu, meskipun pemerintah telah menyesuaikan kuota produksi, kebutuhan untuk menjaga pasokan energi nasional tetap menjadi fokus utama. Batu bara masih menjadi salah satu andalan sebagai sumber energi utama untuk pembangkit listrik dan sektor industri. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis lainnya seperti penataan supply chain, peningkatan efisiensi penggunaan energi, dan pengembangan hilirisasi batu bara menjadi bagian dari agenda jangka menengah dan panjang sektor energi nasional.
Lintasan Kebijakan di Masa Depan
Dengan adanya revisi target produksi, industri pertambangan batu bara di Indonesia memasuki fase adaptasi terhadap regulasi yang lebih responsif terhadap kondisi pasar global. Para pelaku industri, termasuk kontraktor dan perusahaan tambang besar, akan terus menyesuaikan strategi bisnisnya untuk menghadapi perubahan ini. Di sisi lain, pemerintah akan perlu mengawasi implementasi kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi tanpa menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan salah satu pihak.
Secara keseluruhan, revisi kuota produksi batu bara 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadapi dinamika pasar global dan kebutuhan domestik, meskipun masih menyisakan tantangan dan diskusi di kalangan pelaku industri terkait dampaknya terhadap operasional dan pasar komoditas energi.
Fery
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Percepatan Validasi Data Korban Bencana di Sumatra
- Rabu, 25 Februari 2026
Strategi Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di 30 Wilayah Strategis
- Rabu, 25 Februari 2026
Pemerataan Akses Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Disabilitas Demi Indonesia Emas
- Rabu, 25 Februari 2026
Menko Pangan Jamin Hasil Ternak Lokal Terserap Maksimal Program Makan Bergizi
- Rabu, 25 Februari 2026
BSI Perluas Inklusi Keuangan Melalui Penambahan Jaringan Agen Hingga 127 Ribu Unit
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Pemerataan Akses Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Disabilitas Demi Indonesia Emas
- Rabu, 25 Februari 2026
Menko Pangan Jamin Hasil Ternak Lokal Terserap Maksimal Program Makan Bergizi
- Rabu, 25 Februari 2026
Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren Tangani Puluhan Ribu Pesantren Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
Kolaborasi Kemendukbangga UNFPA Dorong Penurunan Risiko Kematian Ibu
- Rabu, 25 Februari 2026










