JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, baru-baru ini melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031.
Pelantikan yang berlangsung pada 20 Februari 2026 di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pejabat baru yang akan memimpin kedua lembaga penting dalam sistem jaminan sosial nasional tersebut.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026, yang mengatur pemberhentian serta pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi baru di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca JugaHarga Sembako Jogja 20 Februari 2026 Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus 100 Ribu per Kilogram
Sebagai bagian dari agenda regenerasi kepemimpinan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, sementara Saiful Hidayat dipercaya memimpin BPJS Ketenagakerjaan sebagai Direktur Utama.
Tugas dan Harapan dari Pimpinan Baru BPJS
Cak Imin menyampaikan pesan penting kepada pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk memajukan sistem jaminan sosial, yang menjadi instrumen vital dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Kepada pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hendaknya menjalankan amanah konstitusi ini dengan sungguh-sungguh,” ungkap Cak Imin.
Ia juga menambahkan, sesuai dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial memiliki peran yang sangat krusial dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kepemimpinan baru, Cak Imin berharap kedua lembaga ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjaga keberlanjutan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai Pilar Perlindungan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
BPJS Kesehatan harus mampu memastikan semua warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, tanpa harus khawatir dengan biaya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja, seperti PHK, kecelakaan kerja, dan kematian yang bisa mengancam kesejahteraan mereka.
“BPJS Ketenagakerjaan berperan untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko yang dapat mendorong mereka ke dalam kemiskinan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan mereka tetap hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin.
Ia menegaskan bahwa tujuan besar dari pemberdayaan masyarakat adalah agar rakyat Indonesia dapat hidup mandiri dan tidak tergantung pada bantuan sosial.
Susunan Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Setelah pelantikan, Cak Imin menyampaikan susunan baru dari Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031. Berikut adalah susunan lengkapnya:
Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Saiful Hidayat – Direktur Utama
Ihsanuddin – Direktur
Harjono Siswanto – Direktur
Agung Nugroho – Direktur
Trisna Sonjaya – Direktur
Eko Purnomo – Direktur
Bambang Joko Sutarto – Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Dedi Hardianto – Ketua (Unsur Pekerja)
Swartoko – Anggota (Kementerian Ketenagakerjaan)
Sudarso – Anggota (Kementerian Keuangan)
Abdurrahman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Sumarjono Sarigih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)
Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)
Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031
Prihati Pujowaskito – Direktur Utama
Abdi Kurniawan Purba – Direktur
Akmal Budi Yulianto – Direktur
Bayu Teja Muliawan – Direktur
Fatih Waluyo Wahid – Direktur
Setiaji – Direktur
Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
Sutopo Patria Jati – Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026-2031
Stevanus Adrianto Passat – Ketua (Unsur Pekerja)
Murti Utami – Anggota (Unsur Pemerintah)
Rukijo – Anggota (Unsur Pemerintah)
Paulus Agung – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Sunarto – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Afif Johan – Anggota (Unsur Pekerja)
Lula Kamal – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)
Dengan susunan kepemimpinan yang baru ini, Cak Imin berharap kedua lembaga jaminan sosial tersebut akan mampu lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat mengganggu kestabilan hidup mereka.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
12 Resep Menu Sahur Sehat dan Bergizi Agar Tubuh Tetap Bertenaga Saat Puasa
- Jumat, 20 Februari 2026
5 Resep Sahur Praktis Tanpa Tepung yang Tinggi Protein dan Bergizi
- Jumat, 20 Februari 2026
Harga Sembako Jogja 20 Februari 2026 Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus 100 Ribu per Kilogram
- Jumat, 20 Februari 2026
Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah
- Jumat, 20 Februari 2026
Berita Lainnya
Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah
- Jumat, 20 Februari 2026
Resmi! KIP Kuliah 2026 Dibuka, Simak Prioritas Penerima dan Cara Daftar
- Jumat, 20 Februari 2026
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bangkit Lagi, Pemerintah Siapkan Lelang dan Dana Besar
- Jumat, 20 Februari 2026
Skema Sewa Baterai BaaS Bikin Mobil Listrik Suzuki e Vitara Lebih Murah dan Populer
- Jumat, 20 Februari 2026











