Jumat, 20 Februari 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp28.000 per Gram Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp28.000 per Gram Terbaru
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp28.000 per Gram Terbaru

JAKARTA - Pergerakan harga logam mulia kembali menjadi sorotan pada akhir pekan ini. 

Bagi investor dan masyarakat yang rutin memantau emas batangan, kabar terbaru menunjukkan adanya kenaikan signifikan. Lonjakan ini terjadi pada produk emas Antam yang diperdagangkan melalui laman resmi Logam Mulia.

Harga emas Antam naik pada Jumat 20 Februari 2026. Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia naik Rp28.000 per gram menjadi Rp2.944.000 per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian karena terjadi setelah fluktuasi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga

Panduan Lengkap Membuat BCA ID dan Akses myBCA dengan Mudah

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam naik Rp31.000 per gram menjadi Rp2.725.000 per gram. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar emas masih bergerak dinamis mengikuti sentimen global dan domestik. Oleh sebab itu, investor disarankan terus memantau pembaruan harga secara berkala. Informasi resmi biasanya diperbarui melalui laman Logam Mulia.

Kenaikan Harga dan Dampaknya bagi Investor

Kenaikan Rp28.000 per gram tentu memberikan dampak langsung bagi investor yang telah menyimpan emas sebelumnya. Nilai aset mereka otomatis bertambah mengikuti harga pasar terbaru. Hal ini membuat emas tetap dianggap sebagai instrumen lindung nilai yang stabil.

Di sisi lain, calon pembeli perlu mempertimbangkan momentum sebelum melakukan transaksi. Meski harga tengah naik, sebagian investor tetap memanfaatkan situasi ini untuk menambah portofolio. Strategi pembelian bertahap kerap menjadi pilihan untuk mengurangi risiko fluktuasi.

Selain harga jual, perhatian juga tertuju pada kebijakan pajak yang berlaku. ?Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Ketentuan ini penting dipahami sebelum melakukan pembelian.

Dengan memahami aturan tersebut, investor dapat menghitung nilai bersih transaksi secara lebih akurat. Pajak menjadi komponen yang memengaruhi total biaya yang harus dibayarkan. Transparansi informasi ini membantu masyarakat mengambil keputusan finansial yang tepat.

Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam

Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, aturan pajak juga perlu diperhatikan. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Ketentuan tersebut membuat nilai yang diterima investor bisa berbeda dari harga buyback yang diumumkan. Besaran potongan tergantung pada kepemilikan NPWP. Oleh karena itu, kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam transaksi.

Kebijakan pajak ini berlaku secara resmi dan mengikat. Investor yang ingin menjual emas dalam jumlah besar perlu memperhitungkan potongan tersebut. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman saat proses pencairan dana.

Adanya aturan ini juga menunjukkan bahwa transaksi emas batangan berada dalam pengawasan regulasi pemerintah. Transparansi pajak diharapkan menciptakan sistem perdagangan yang tertib. Investor pun dapat bertransaksi dengan lebih aman dan jelas.

Rincian Harga Pecahan Emas Antam Terbaru

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam Jumat, 20 Februari 2026. Data ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam berbagai ukuran. Setiap pecahan memiliki nilai yang menyesuaikan harga per gram terbaru.

Harga emas 0,5 gram: Rp1.522.000. Harga emas 1 gram: Rp2.944.000. Harga emas 2 gram: Rp5.828.000. Harga emas 3 gram: Rp8.717.000.

Harga emas 5 gram: Rp14.495.000. Harga emas 10 gram: Rp28.935.000. Harga emas 25 gram: Rp72.212.000. Harga emas 50 gram: Rp144.345.000.

Harga emas 250 gram: Rp721.265.000. Harga emas 500 gram: Rp1.445.925.000. Harga emas 1.000 gram: Rp2.891.811.000. Rentang pecahan ini memungkinkan investor memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Dengan variasi ukuran yang lengkap, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi populer. Baik pembelian dalam jumlah kecil maupun besar, semuanya mengikuti harga dasar per gram yang telah diperbarui. Investor disarankan selalu memeriksa harga resmi sebelum melakukan transaksi karena harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BI Siapkan Rp8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru 2026

BI Siapkan Rp8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru 2026

KB Bank Jalin Kerja Sama dengan BNI Asset Management Tawarkan Reksadana

KB Bank Jalin Kerja Sama dengan BNI Asset Management Tawarkan Reksadana

Reformasi Pasar Modal Indonesia: BEI Tingkatkan Free Float dan Transparansi

Reformasi Pasar Modal Indonesia: BEI Tingkatkan Free Float dan Transparansi

QRIS Mulai Berlaku di China dan Korea Selatan April 2026

QRIS Mulai Berlaku di China dan Korea Selatan April 2026

Inflasi Ramadan 2026 Diprediksi Naik Tertahan di Atas 3%

Inflasi Ramadan 2026 Diprediksi Naik Tertahan di Atas 3%