Selasa, Samsat Keliling Hadir Di Empat Belas Wilayah Jadetabek
- Selasa, 03 Februari 2026
JAKARTA - Upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan terus dilakukan aparat kepolisian.
Salah satunya melalui kehadiran layanan Samsat Keliling yang kembali digelar di berbagai titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Selasa.
Kehadiran gerai bergerak ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat induk.
Baca JugaUMPR Resmi Jadi Penyelenggara Program Pengembangan SDM Sawit Mulai 2026
Polda Metro Jaya secara rutin menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.
Program ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara lebih praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Informasi terkait jadwal dan lokasi layanan biasanya diumumkan melalui kanal resmi kepolisian agar mudah diakses masyarakat.
Sebaran Lokasi Samsat Keliling Di Wilayah Jadetabek
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 wilayah di Jadetabek yang menyediakan layanan Samsat Keliling pada Selasa.
Gerai-gerai tersebut tersebar di area strategis yang mudah dijangkau masyarakat, mulai dari halaman kantor Samsat hingga pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.
Berikut rincian lokasi dan waktu operasional Samsat Keliling:
Jakarta Pusat
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00–15.00 WIB
Parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–15.00 WIB
Jakarta Timur
Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB
Ciledug
Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipindoh, pukul 09.00–14.00 WIB
Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00–19.00 WIB
Ciputat
Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi
KFC Zamrud, pukul 09.00–12.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 09.00–12.00 WIB
Depok
Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB
RS Bhayangkara Brimob, pukul 08.00–12.00 WIB
Cinere
Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB
Syarat Dokumen Yang Wajib Disiapkan
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses pembayaran berjalan lancar.
Dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang disertai lampiran fotokopi.
Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama karena petugas akan melakukan verifikasi data kendaraan sebelum proses pembayaran dilakukan.
Dengan membawa dokumen yang lengkap, wajib pajak dapat menghindari antrean panjang dan mempercepat proses administrasi di lokasi gerai.
Jenis Layanan Yang Dilayani Samsat Keliling
Perlu diperhatikan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.
Ketentuan ini diterapkan karena proses perpanjangan STNK lima tahunan memerlukan pengecekan fisik kendaraan yang tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling. Oleh karena itu, warga diimbau memahami jenis layanan yang tersedia agar tidak keliru saat datang ke lokasi Samsat Keliling.
Imbauan Protokol Kesehatan Bagi Wajib Pajak
Selama berada di area layanan Samsat Keliling, masyarakat diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dianjurkan guna mencegah potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik.
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga petugas dan sesama wajib pajak yang berada di lokasi.
Dengan tertib administrasi dan disiplin kesehatan, layanan Samsat Keliling dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemendag Dorong UMKM Perempuan Indonesia Tembus Pasar Ritel Inggris 2026
- Selasa, 03 Februari 2026
Inggris Luncurkan Climate Finance Accelerator Dukung Investasi Proyek Hijau Indonesia
- Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Perpres Alihkan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung
- Selasa, 03 Februari 2026
Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Siap Perketat Pengawasan SDA: Fokus Tangani Kebocoran Modal dan Harga Batu Bara
- Selasa, 03 Februari 2026
Kutai Timur Perkuat Sektor Padat Karya: Transformasi SDA untuk Kesejahteraan Rakyat
- Selasa, 03 Februari 2026
Sinergi Publikasi: BAZNAS dan RRI Bengkalis Perkuat Edukasi Zakat Melalui Udara
- Selasa, 03 Februari 2026
Wamen LH Apresiasi Banyumas Capai Capaian Tinggi Pengelolaan Sampah
- Selasa, 03 Februari 2026
Seskab Tegaskan Pertemuan Presiden Dengan Ormas Islam Agenda Rutin Berkala
- Selasa, 03 Februari 2026












