JAKARTA - Langkah korporasi kembali ditempuh PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) di tengah dinamika pasar modal. Emiten menara telekomunikasi ini mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai mencapai Rp300 miliar.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya strategis perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memperkuat struktur permodalan secara berkelanjutan.
Rencana buyback ini akan menggunakan dana internal perusahaan. Manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan, kebutuhan modal kerja, serta ketersediaan sumber pendanaan.
Baca JugaMie Gacoan Dukung Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Kerja Aman di Seluruh Ekosistem Operasional
Dengan pendekatan tersebut, TOWR memastikan aksi korporasi ini tidak mengganggu kelangsungan operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
Alasan Dan Tujuan Buyback Saham
Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan, menyampaikan bahwa buyback saham diharapkan mampu menjaga stabilitas harga saham ke depan. Selain itu, langkah ini juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
"Untuk buyback saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan adalah 0,97 persen dari modal ditempatkan dan disetor atau setara 576.000.000 lembar saham," kata Monalisa.
Manajemen TOWR menilai bahwa kondisi pasar yang fluktuatif memerlukan langkah antisipatif guna menjaga kepercayaan investor. Buyback menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan perseroan untuk menstabilkan pergerakan saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perusahaan.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi jangka panjang TOWR dalam mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham. Dengan jumlah saham beredar yang lebih terkendali, perseroan memiliki ruang untuk mengelola struktur permodalan secara lebih efektif.
Jadwal Dan Mekanisme Pelaksanaan
Pelaksanaan buyback saham TOWR akan berlangsung paling lama tiga bulan sejak keterbukaan informasi disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pembelian kembali saham dimulai pada 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026.
Perseroan memiliki fleksibilitas untuk menghentikan buyback lebih awal apabila biaya pembelian kembali dan atau target jumlah nilai nominal saham telah tercapai.
Selain itu, manajemen juga dapat mengambil keputusan penghentian berdasarkan pertimbangan internal, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Buyback saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan. Pendekatan ini dimaksudkan agar pelaksanaan aksi korporasi tetap selaras dengan kondisi pasar serta tidak menimbulkan distorsi harga yang merugikan pemegang saham lainnya.
Manajemen menegaskan bahwa seluruh proses buyback akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, guna menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Dampak Terhadap Kinerja Perusahaan
Terkait dampak keuangan, manajemen TOWR meyakini bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan pengaruh material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, maupun kinerja keuangan perseroan secara keseluruhan.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan perseroan," ujar Monalisa.
Keyakinan tersebut didukung oleh kondisi kas internal perusahaan yang dinilai cukup kuat untuk mendanai aksi buyback tanpa mengorbankan kebutuhan operasional. Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, TOWR memastikan bahwa belanja modal dan kebutuhan modal kerja tetap terpenuhi.
Langkah buyback ini juga dipandang sebagai sinyal positif bagi investor, terutama di tengah kondisi pasar modal yang masih dipengaruhi sentimen global dan domestik. Aksi ini mencerminkan optimisme manajemen terhadap prospek bisnis perseroan ke depan.
Strategi Menjaga Kepercayaan Investor
Buyback saham menjadi bagian dari strategi manajemen TOWR dalam menjaga kepercayaan investor dan mengoptimalkan nilai perusahaan.
Di tengah persaingan industri menara telekomunikasi dan kebutuhan transformasi digital yang terus meningkat, perseroan berupaya menjaga persepsi positif pasar terhadap kinerja dan fundamental bisnisnya.
Selain buyback, TOWR juga terus menjalankan berbagai inisiatif bisnis untuk memperkuat pendapatan dan memperluas kerja sama strategis. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang sekaligus memperkuat posisi perseroan di industri.
Pada perdagangan 2 Februari 2026, saham TOWR ditutup menguat 5 poin atau 0,95 persen ke level Rp530 per lembar saham. Pergerakan saham tersebut mencerminkan respons positif pasar terhadap rencana buyback yang diumumkan perseroan.
Dengan strategi yang terukur dan dukungan fundamental yang solid, TOWR optimistis dapat menjaga kinerja yang stabil serta memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar modal.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemendag Dorong UMKM Perempuan Indonesia Tembus Pasar Ritel Inggris 2026
- Selasa, 03 Februari 2026
Inggris Luncurkan Climate Finance Accelerator Dukung Investasi Proyek Hijau Indonesia
- Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Perpres Alihkan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung
- Selasa, 03 Februari 2026
Berita Lainnya
Pupuk Indonesia Modernisasi Pabrik Tertua Kurangi Emisi Karbon Signifikan
- Selasa, 03 Februari 2026
INET Tingkatkan Ekspansi Bisnis dengan Kepemilikan Saham Mayoritas PADA
- Selasa, 03 Februari 2026
Mobil Murah Serbu Pasar Otomotif, ACC Ungkap Peluang Besar Pembiayaan Kendaraan Tahun 2026
- Selasa, 03 Februari 2026
Minim Pasokan Mal Baru Bikin Prospek Bisnis Pusat Perbelanjaan Pakuwon Jati Tetap Cerah di 2026
- Selasa, 03 Februari 2026













