JAKARTA - Pada awal tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menjadi bagian dari program kesejahteraan sosial Indonesia, bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan langsung untuk kebutuhan pokok.
Dengan begitu, masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Baca JugaJamaah Haji 2026 Dilarang Jalan Kaki Dari Muzdalifah Menuju Mina
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, ada cara mudah yang dapat dilakukan secara mandiri.
Salah satu cara yang paling praktis adalah dengan mengecek status penerimaan bantuan melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah telah menyediakan platform online yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa data mereka, memastikannya terdaftar atau tidak, serta mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan di tahun 2026.
Platform Pengecekan Bansos Resmi
Salah satu fasilitas yang disediakan pemerintah untuk memudahkan pengecekan status penerima bansos adalah situs web resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui situs ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan untuk memverifikasi apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT. Nama situs tersebut adalah Cek Bansos Kemensos, yang dapat diakses melalui alamat berikut:
https://cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Sosial dan menawarkan data yang terbaru tentang penerima bansos di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengecek apakah mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Langkah-Langkah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Buka situs Cek Bansos Kemensos
Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui peramban di ponsel atau komputer Anda. Ketik alamat situs yang telah disebutkan di atas di kolom pencarian.
Isi Data yang Diperlukan
Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data sesuai dengan KTP yang tertera. Data yang diperlukan antara lain:
Provinsi tempat Anda tinggal
Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Nama lengkap sesuai yang tercatat di KTP
Masukkan kode captcha yang tampil pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
Klik “Cari Data”
Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bawah kolom pencarian.
Tunggu Hasil Pencarian
Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerimaan bansos Anda. Jika NIK atau nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan PKH atau BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak Terdaftar?
Jika Anda tidak menemukan nama atau NIK Anda dalam hasil pencarian, berarti Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Untuk hal ini, Anda dapat menghubungi kelurahan atau desa setempat untuk mengetahui lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran.
Nominal Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2026
Pada tahun 2026, baik PKH maupun BPNT akan disalurkan dengan nominal yang sudah ditentukan sesuai dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
1. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang menyasar keluarga dengan anggota yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima jumlah bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dasar mereka. Berikut adalah rincian bantuan PKH yang akan diterima setiap penerima:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan PKH ini disalurkan sebanyak empat tahap dalam setahun, yang berarti total bantuan per penerima bisa mencapai juta-an rupiah, tergantung pada kategori yang dipenuhi.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan oleh penerima untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong terdekat. Nominal yang diterima oleh penerima BPNT adalah sebagai berikut:
Nominal bantuan BPNT: Rp200.000 per bulan
Bantuan ini disalurkan bulanan atau dirapel, tergantung pada kebijakan daerah masing-masing. Dengan BPNT, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya, yang diambil melalui e-warong yang telah bekerjasama dengan Kemensos.
Cara Menyelesaikan Masalah atau Aduan terkait Bansos
Jika Anda merasa ada masalah atau perlu mengajukan aduan terkait penyaluran bantuan sosial, Anda dapat menghubungi call center Kementerian Sosial di nomor yang telah disediakan atau mendatangi kantor kelurahan/desa setempat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa penyaluran bansos berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan adanya platform Cek Bansos Kemensos, masyarakat kini bisa dengan mudah memverifikasi status mereka sebagai penerima PKH dan BPNT.
Bagi yang terdaftar, mereka berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara yang belum terdaftar dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk pendaftaran.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori kurang mampu, dengan memudahkan akses mereka terhadap kebutuhan pokok.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Investasi dan Strategi Keuangan Cerdas Agar Gaji Rp 5 Juta Tetap Aman Sampai Akhir Bulan
- Kamis, 22 Januari 2026
Investasi Keamanan Bisnis Lewat Dana Darurat Agar Usaha Tetap Bertahan di Tengah Krisis
- Kamis, 22 Januari 2026
Investasi Arus Kas Sehat untuk Keuangan Pribadi dan Bisnis yang Stabil Jangka Panjang
- Kamis, 22 Januari 2026
Investasi Masa Depan Sejak Gaji Pertama, Strategi Keuangan Gen Z di 2026
- Kamis, 22 Januari 2026
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA 22 Januari 2026 Lengkap dengan Tarif dan Rute
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
Indonesia Resmi Bergabung Dewan Perdamaian Gaza Dukung Stabilitas Palestina
- Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia dan Aljazair Jajaki Kerja Sama Strategis Pendidikan Tinggi Internasional
- Kamis, 22 Januari 2026
Persiapan Haji 2026: Garuda dan Saudi Airlines Siapkan Penerbangan untuk Jemaah
- Kamis, 22 Januari 2026


.jpg)









