Kamis, 22 Januari 2026

Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri

Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri
Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri

JAKARTA - PLN memastikan tarif listrik untuk periode 19 hingga 25 Januari 2026 tetap stabil. Keputusan ini berlaku untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi sesuai ketetapan pemerintah Triwulan I 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keandalan pasokan listrik. Evaluasi tarif tetap dilakukan setiap tiga bulan, namun awal tahun ini diputuskan tidak ada perubahan.

Tarif Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi

Baca Juga

Update Terbaru Harga BBM Pertamina 22 Januari 2026: Stabil di Seluruh SPBU Indonesia

Untuk rumah tangga dengan daya rendah, pemerintah masih memberikan subsidi agar beban listrik lebih ringan. Golongan R-1/TR 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan R-1/TR 900 VA dipatok Rp605 per kWh.

Sementara rumah tangga biasa dengan daya 900 VA membayar Rp1.352 per kWh. Untuk rumah tangga menengah (1.300-2.200 VA), tarif listrik mencapai Rp1.444,70 per kWh, dan menengah ke atas (3.500 VA ke atas) Rp1.699,53 per kWh.

Tarif Bisnis dan Industri Tetap Stabil

PLN juga mempertahankan tarif bagi sektor bisnis dan industri sesuai klasifikasi tegangan. Bisnis besar (B-2/B-3) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA membayar Rp1.444,70 per kWh, sedangkan di atas 200 kVA turun menjadi Rp1.114,74 per kWh.

Industri skala besar, terutama pabrik dengan daya lebih dari 30.000 kVA (I-4), menikmati tarif lebih rendah Rp996,74 per kWh. Hal ini dilakukan untuk mendukung iklim usaha dan menjaga efisiensi operasional industri.

Dukungan untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Sosial

PLN menetapkan tarif terendah bagi sektor sosial sebagai bentuk dukungan untuk fasilitas nirlaba. Golongan S-1 mulai dari Rp325/kWh untuk daya 450 VA, hingga Rp925/kWh untuk daya di atas 200 kVA.

Penerangan jalan umum dan kantor pemerintahan (P-1 dan P-3) tetap dipatok Rp1.699,53 per kWh. Kebijakan ini menunjukkan perhatian PLN terhadap pelayanan publik sekaligus menjaga keseimbangan anggaran pemerintah.

Dengan keputusan ini, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengandalkan pasokan listrik dengan tarif stabil sepanjang minggu. PLN menegaskan bahwa informasi resmi tarif dapat dipantau melalui situs dan kanal resmi perusahaan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Sawit Menguat Signifikan Didorong Permintaan Musiman Tinggi

Harga Minyak Sawit Menguat Signifikan Didorong Permintaan Musiman Tinggi

Harga Batu Bara Global Menguat Signifikan Didorong Permintaan dan Gangguan Produksi

Harga Batu Bara Global Menguat Signifikan Didorong Permintaan dan Gangguan Produksi

PGN Catat Lonjakan Penyaluran Gas Bumi Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2026

PGN Catat Lonjakan Penyaluran Gas Bumi Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2026

Saham PGEO Diprediksi Terus Menguat, Peluang Imbal Hasil Hampir 40 Persen

Saham PGEO Diprediksi Terus Menguat, Peluang Imbal Hasil Hampir 40 Persen

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Signifikan Angkutan Limbah B3 Tahun 2025

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Signifikan Angkutan Limbah B3 Tahun 2025