Sabtu, 18 Oktober 2025

Penambang Lega, Sumur Minyak Rakyat Kini Diatur Pemerintah

Penambang Lega, Sumur Minyak Rakyat Kini Diatur Pemerintah
Penambang Lega, Sumur Minyak Rakyat Kini Diatur Pemerintah

JAKARTA - Langkah serius pemerintah dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat kini memasuki tahap baru. 

Setelah bertahun-tahun beroperasi secara tradisional dan rentan terhadap masalah hukum maupun keselamatan, kini lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat di Indonesia mulai ditertibkan secara menyeluruh.

Komitmen tersebut kembali ditekankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat melakukan kunjungan langsung ke salah satu daerah penghasil minyak rakyat terbesar, yakni Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Juga

Mengungkap Manfaat Batubara dan Dampaknya pada Lingkungan Global

Hasil Inventarisasi Nasional: 45 Ribu Sumur Ditemukan

Kunjungan ini dilakukan hanya sepekan setelah Rapat Tim Gabungan yang menetapkan hasil akhir dari inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terkini, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan menjadi wilayah dominan.

Dari total tersebut, 26.300 sumur berada di Sumatera Selatan, dan yang terbanyak, 22.381 sumur, berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin. Jumlah ini menunjukkan betapa besarnya potensi sekaligus tantangan dalam pengelolaan energi rakyat.

Harga Beli yang Layak dan Aturan yang Jelas

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menertibkan aktivitas pertambangan rakyat, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan keuntungan dari usahanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan skema harga pembelian hasil produksi rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Skema ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat sekaligus cara mengatur aktivitas agar tidak liar dan melanggar aturan.

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.

Ia juga menyebut bahwa legalisasi dan pengawasan bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk melindungi masyarakat dari ancaman hukum dan kecelakaan kerja.

Dukungan Masyarakat dan Aspirasi Penambang

Dalam dialog terbuka bersama warga dan para penambang, Menteri Bahlil mendapatkan banyak aspirasi dari lapangan. Salah satu perwakilan penambang rakyat, Anita, mengungkapkan rasa lega dengan hadirnya pemerintah dalam memberi kepastian hukum.

“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita, perwakilan penambang.

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi rakyat, serta menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah, SKK Migas, dan BUMD diminta bersinergi untuk mendampingi masyarakat dari sisi teknis hingga administratif.

“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” lanjut Bahlil.

Momentum Penting dari Regulasi Baru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menyambut baik langkah dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Sumsel, khususnya Kabupaten Muba, punya potensi besar di sektor energi rakyat.

Menurutnya, selama ini banyak warga bekerja tanpa pembinaan yang layak dan dalam kondisi kerja yang berisiko. Oleh sebab itu, kehadiran regulasi menjadi titik balik penting.

“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

Yang dimaksud dengan “Permen” di sini adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang baru diterbitkan. Peraturan ini memberi payung hukum baru bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Tidak Hanya Minyak: Pemerintah Pantau Program Energi Lain

Selain fokus pada legalisasi minyak rakyat, Menteri ESDM Bahlil juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk meninjau pelaksanaan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kabupaten Muba. 

Ia ingin memastikan bahwa program subsidi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Secara khusus, ia menyoroti penyaluran subsidi LPG 3 kilogram yang nilainya mencapai lebih dari Rp80 triliun. Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan agar distribusinya tepat sasaran.

Dukungan Lintas Lembaga

Dalam kunjungan ke Muba, Bahlil tidak sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah tokoh penting seperti:

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru

Bupati Muba, M. Toha Tohet

Kehadiran para pimpinan lembaga strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan pendekatan terintegrasi, dari pusat hingga daerah, dalam membenahi tata kelola sumur minyak rakyat.

Upaya pemerintah menata lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat bukan hanya soal meningkatkan produksi, tetapi juga memberi kepastian hukum, keselamatan kerja, dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan skema harga yang layak, regulasi yang jelas, dan sinergi lintas lembaga, momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi energi rakyat yang tertib, legal, dan menyejahterakan.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertumbuhan Investasi Berkualitas Picu Cipta Lapangan Kerja Nasional

Pertumbuhan Investasi Berkualitas Picu Cipta Lapangan Kerja Nasional

Investasi Energi Terbarukan Indonesia Tunjukkan Potensi Besar

Investasi Energi Terbarukan Indonesia Tunjukkan Potensi Besar

KEK Nongsa Batam Dorong Ekonomi Digital dan Pariwisata Internasional

KEK Nongsa Batam Dorong Ekonomi Digital dan Pariwisata Internasional

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Jumat 17 Oktober 2025

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Jumat 17 Oktober 2025

Pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi Resmi Dimulai

Pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi Resmi Dimulai