Sabtu, 18 Oktober 2025

Bayar PBB Online Lebih Mudah Lewat Aplikasi Livin by Mandiri

Bayar PBB Online Lebih Mudah Lewat Aplikasi Livin by Mandiri
Bayar PBB Online Lebih Mudah Lewat Aplikasi Livin by Mandiri

JAKARTA - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah berkat aplikasi Livin by Mandiri. Nasabah tidak perlu lagi datang ke ATM atau kantor pajak untuk melakukan pembayaran tahunan ini.

PBB wajib dibayar setiap tahun oleh pemilik rumah, ruko, atau tanah. Dengan teknologi digital, proses pembayaran bisa dilakukan langsung dari smartphone.

Livin by Mandiri adalah aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri. Aplikasi ini mempermudah berbagai transaksi finansial bagi nasabah, termasuk pembayaran pajak.

Baca Juga

Update Daftar Harga Emas Per 18 Oktober 2025, Pilihan Investasi Terbaik

PBB sendiri adalah pajak yang dikenakan pemerintah kepada pemilik tanah dan bangunan di Indonesia. Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 dan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu kali dalam setahun. Pelunasan wajib dilakukan maksimal enam bulan sejak diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Wajib pajak PBB adalah subjek yang memiliki kewajiban membayar pajak tersebut. Sebelum membayar, pastikan Anda menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).

NOP tercantum dalam SPPT atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB. Nomor ini diperlukan agar pembayaran dapat diproses dengan benar.

Cara Bayar PBB Melalui Livin by Mandiri

Proses bayar PBB melalui Livin by Mandiri sangat praktis dan cepat. Pertama, buka aplikasi Livin by Mandiri di smartphone dan login menggunakan user ID serta password.

Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara". Selanjutnya, pilih menu "e-PBB" dan tentukan wilayah, misalnya PBB DKI Jakarta.

Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 digit. Klik "Lanjut" untuk menampilkan konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.

Pastikan informasi tagihan sudah benar, kemudian masukkan PIN Livin by Mandiri untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, pembayaran PBB selesai dan dapat langsung diverifikasi di aplikasi.

Metode ini memungkinkan Anda membayar pajak kapan saja dan di mana saja. Tidak ada antrean atau prosedur manual seperti di kantor pajak.

Aktivasi Livin by Mandiri untuk Nasabah Lama

Nasabah lama Bank Mandiri dapat mengaktifkan Livin by Mandiri untuk memanfaatkan kemudahan transaksi digital. Pertama, unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, kemudian buka aplikasi dan pilih "Login".

Masukkan nomor kartu debit Mandiri beserta tanggal kadaluarsa, lalu masukkan tanggal lahir. Selanjutnya, lakukan verifikasi perangkat dengan SMS, pastikan pulsa dan SMS premium aktif.

Setelah verifikasi nomor HP berhasil, buat user ID dan password sesuai kriteria keamanan. Kemudian buat PIN untuk autentikasi transaksi dan konfirmasi kembali.

Masukkan PIN kartu debit atau kredit untuk menyelesaikan proses. Aktivasi Livin by Mandiri berhasil dan Anda bisa masuk menggunakan user ID serta password yang telah dibuat.

Aktivasi ini memungkinkan nasabah langsung membayar PBB dan transaksi lain tanpa perlu ke ATM. Seluruh proses dilakukan digital sehingga lebih aman dan efisien.

Tips Menggunakan Livin by Mandiri untuk Bayar PBB

Pastikan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah disiapkan sebelum melakukan pembayaran. NOP harus sesuai dengan yang tercantum di SPPT atau SKP PBB untuk menghindari kesalahan transaksi.

Selalu periksa kembali nominal pajak sebelum memasukkan PIN. Konfirmasi informasi tagihan penting agar pembayaran diterima oleh pemerintah tanpa kendala.

Gunakan koneksi internet stabil saat melakukan pembayaran. Hal ini memastikan proses transaksi tidak terganggu dan langsung terekam di aplikasi.

Untuk keamanan, jangan membagikan user ID, password, atau PIN Livin by Mandiri kepada pihak lain. Simpan informasi akun di tempat aman agar transaksi berjalan lancar.

Dengan Livin by Mandiri, nasabah dapat mengakses layanan keuangan digital secara lengkap. Bayar PBB maupun transaksi lain bisa dilakukan kapan saja tanpa antrean dan prosedur manual.

Aplikasi ini mendukung berbagai fitur finansial, mulai dari transfer, top-up, hingga pembayaran tagihan pemerintah. Teknologi digital memberikan kemudahan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan secara offline.

Selain efisien, pembayaran PBB online melalui Livin by Mandiri juga meminimalisir risiko kesalahan. Data pembayaran langsung terverifikasi dan tercatat di sistem Bank Mandiri.

Bagi pemilik properti yang ingin memenuhi kewajiban pajak tepat waktu, Livin by Mandiri menjadi solusi praktis. Semua proses bisa dilakukan dari rumah atau kantor tanpa repot.

Selain itu, nasabah juga bisa mengatur catatan pembayaran PBB melalui riwayat transaksi di aplikasi. Fitur ini membantu dalam pencatatan keuangan pribadi maupun untuk kepentingan administrasi pajak.

Dengan kemudahan ini, pembayaran PBB digital menjadi lebih cepat dan aman. Livin by Mandiri memastikan semua transaksi berlangsung lancar tanpa perlu mendatangi kantor pajak atau ATM.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tips Belanja Online Hemat, Nikmati Cicilan 0 persen dan Serba Seribu

Tips Belanja Online Hemat, Nikmati Cicilan 0 persen dan Serba Seribu

Cara Praktis Transfer Uang dari BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Praktis Transfer Uang dari BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Panduan Lengkap Cek Nomor ShopeePay untuk Transaksi Digital Aman

Panduan Lengkap Cek Nomor ShopeePay untuk Transaksi Digital Aman

Cara Aman Pindahkan Akun Wondr by BNI ke Smartphone Baru

Cara Aman Pindahkan Akun Wondr by BNI ke Smartphone Baru

Cara Praktis Top Up Saldo DANA Lewat m-Banking BCA Tanpa Ribet

Cara Praktis Top Up Saldo DANA Lewat m-Banking BCA Tanpa Ribet