Senin, 06 Oktober 2025

DJP Perkuat Integritas, Bimo Wijayanto Tegas Bersihkan Internal Pajak

DJP Perkuat Integritas, Bimo Wijayanto Tegas Bersihkan Internal Pajak
DJP Perkuat Integritas, Bimo Wijayanto Tegas Bersihkan Internal Pajak

JAKARTA - Upaya reformasi dan transparansi kembali menjadi sorotan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk membangun institusi yang bersih dan dipercaya publik. 

Langkah nyata pun telah diambil — sebanyak 26 pegawai pajak resmi dipecat, sementara 13 lainnya tengah menjalani proses pemeriksaan.

Langkah tegas itu menjadi sinyal kuat bahwa DJP di bawah kepemimpinan Bimo tidak lagi menoleransi penyimpangan, sekecil apa pun bentuknya. Ia menegaskan, reformasi bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang harus dibuktikan dengan tindakan.

Baca Juga

BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lewat MotoGP Mandalika 2025

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Langkah Tegas untuk Tegakkan Integritas

Menurut Bimo, tindakan bersih-bersih tersebut dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun, bahkan jika nilainya hanya seratus rupiah.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya.

Pernyataan tersebut mencerminkan arah baru DJP dalam menegakkan integritas institusional. Bimo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan disiplin, tetapi bagian dari transformasi budaya organisasi di lingkungan perpajakan.
Langkah ini juga bertujuan mengembalikan kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama keberhasilan sistem perpajakan di Indonesia.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tegasnya.

Kepercayaan Publik Jadi Kunci Reformasi Pajak

Dalam sistem perpajakan modern, kepercayaan wajib pajak merupakan faktor paling krusial. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit terbentuk, dan ujungnya berdampak pada efektivitas penerimaan negara.

Bimo menegaskan, menjaga kepercayaan publik bukan hanya tugas moral, tetapi strategi keberlanjutan fiskal. Ia menyadari bahwa reputasi institusi perpajakan sangat bergantung pada profesionalisme dan kejujuran aparat di lapangan.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara. Karena itu, bagaimana kami membangun dan menjaga kepercayaan wajib pajak merupakan prioritas utama yang harus kami upayakan bersama,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan arah baru DJP yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai inti dari pelayanan publik. Dalam konteks ini, DJP bukan hanya lembaga pemungut pajak, tetapi juga penjaga moral fiskal negara.

Piagam Wajib Pajak, Bukti Komitmen Keadilan dan Transparansi

Sebagai wujud nyata dari semangat reformasi, DJP meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) — sebuah dokumen penting yang merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. 

Piagam ini disusun dengan mengacu pada sepuluh undang-undang perpajakan dan Pasal 23A UUD 1945, serta menjadi simbol keterbukaan baru antara pemerintah dan masyarakat.

“Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” jelas Bimo.

Melalui piagam ini, DJP ingin memastikan bahwa hak-hak wajib pajak terlindungi dan kewajiban perpajakan dilaksanakan secara adil dan transparan. Tidak hanya sebagai panduan administratif, piagam tersebut juga menjadi dasar etika baru dalam hubungan antara negara dan warga negara.

Disusun Inklusif, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Yang menarik, penyusunan Piagam Wajib Pajak tidak dilakukan secara sepihak. DJP mengajak partisipasi luas dari berbagai pihak, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, hingga tokoh masyarakat dan agama.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa pembenahan sistem perpajakan tidak bisa hanya datang dari birokrasi, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Pendekatan inklusif ini diharapkan mampu menciptakan rasa memiliki terhadap sistem perpajakan nasional, sehingga kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan.

Reformasi Pajak Menuju Institusi yang Bersih dan Profesional

Langkah-langkah yang dilakukan DJP di bawah Bimo Wijayanto menandai babak baru dalam reformasi perpajakan Indonesia. 

Pemecatan puluhan pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran bukan sekadar tindakan administratif, melainkan simbol perubahan paradigma: bahwa lembaga pajak tidak lagi bisa berkompromi terhadap integritas.

Selain penguatan etika dan moral, DJP juga tengah memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong penggunaan teknologi digital untuk meminimalkan celah korupsi, serta membuka kanal pengaduan publik yang lebih mudah diakses.

“Handphone saya terbuka untuk whistle blower, dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo, menegaskan komitmen pribadi dalam menegakkan integritas institusi.

Dengan kombinasi antara ketegasan dan keterbukaan, DJP berupaya membangun kembali kepercayaan publik yang sempat menurun akibat sejumlah kasus di masa lalu.

Penutup: Membangun Kepercayaan Melalui Keteladanan

Reformasi perpajakan bukan hanya soal kebijakan dan sistem, tetapi juga keteladanan moral pemimpin dan aparatnya. Langkah tegas Bimo Wijayanto memecat 26 pegawai pajak menunjukkan bahwa integritas tidak bisa ditawar, dan bahwa DJP bertekad menjadi lembaga yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan publik.

Melalui Piagam Wajib Pajak, DJP menegaskan arah baru menuju sistem perpajakan yang adil, modern, dan terpercaya. Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menjaga kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memastikan setiap pegawai pajak menjadi bagian dari perubahan positif yang tengah dibangun.

“Kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tegas Bimo.

Langkah ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya sistem perpajakan yang berkeadilan dan berintegritas tinggi, demi keberlanjutan fiskal dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Muhammad Anan Ardiyan

Muhammad Anan Ardiyan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BYD Geser Dominasi Tesla, Pabrikan China Kian Perkasa di Pasar Mobil Listrik

BYD Geser Dominasi Tesla, Pabrikan China Kian Perkasa di Pasar Mobil Listrik

ATR/BPN Terapkan Blockchain Tanah, Era Baru Layanan Digital Dimulai

ATR/BPN Terapkan Blockchain Tanah, Era Baru Layanan Digital Dimulai

Udang Indonesia Aman Dikonsumsi, Pemerintah Pastikan Tak Melebihi Batas Radioaktif

Udang Indonesia Aman Dikonsumsi, Pemerintah Pastikan Tak Melebihi Batas Radioaktif

Dana Bedah 38.000 Rumah Siap Cair, Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Dana Bedah 38.000 Rumah Siap Cair, Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Harga BBM Terbaru 6 Oktober 2025: Pertamina dan Swasta Kompak Naik

Harga BBM Terbaru 6 Oktober 2025: Pertamina dan Swasta Kompak Naik