Rabu, 24 September 2025

Pemerintah Bahas Cukai Rokok 2026, Industri Tunggu Keputusan

Pemerintah Bahas Cukai Rokok 2026, Industri Tunggu Keputusan
Pemerintah Bahas Cukai Rokok 2026, Industri Tunggu Keputusan

JAKARTA - Kebijakan tarif cukai rokok kembali menjadi sorotan menjelang 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih membutuhkan waktu sebelum mengambil keputusan final terkait arah tarif cukai hasil tembakau. Menurutnya, langkah ini akan ditentukan setelah berdialog dengan asosiasi pengusaha rokok dalam waktu dekat.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak serta-merta menaikkan tarif cukai hanya demi mengejar penerimaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri tembakau nasional agar tidak tertekan, terutama ketika produk impor dari negara lain justru makin leluasa masuk ke pasar domestik.

“Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23 September 2025).

Baca Juga

Harga Emas Antam UBS Galeri 24 Naik Tajam

Pertemuan dengan Asosiasi Jadi Kunci

Rencana pertemuan dengan asosiasi pengusaha tembakau disebut akan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika pertemuan tatap muka tidak memungkinkan, Purbaya mengaku siap menghubungi mereka langsung lewat telepon.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meminta semua pihak menunggu hingga dialog selesai. Baginya, mendengarkan aspirasi pelaku industri rokok adalah langkah penting sebelum memutuskan nasib tarif cukai untuk 2026.

“Nanti saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu,” ungkapnya.

Target Penerimaan Cukai Tetap Tinggi

Di sisi lain, kebijakan cukai rokok tidak bisa dilepaskan dari target penerimaan negara. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai tarif cukai rokok saat ini memang tergolong tinggi. Namun, pemerintah tetap membidik penerimaan yang besar dari sektor ini.

Pada 2025, target penerimaan cukai hasil tembakau dipatok Rp230,09 triliun, atau sekitar 94,22% dari total target penerimaan cukai nasional senilai Rp244,2 triliun.

Said menilai pemerintah masih bisa mengatur strategi dengan memanfaatkan layer tarif. Penentuan tarif berdasarkan jenis produk, skala produksi, maupun harga jual eceran per batang dapat disesuaikan agar tidak menekan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kalau layernya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau layernya dia dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah. Tapi yang di atas, yang sudah the biggest ini, yang hanya hidup, walaupun hidupnya sekarang katanya turun,” jelas Said di Kompleks Parlemen Senayan.

Struktur Tarif Cukai Rokok Saat Ini

Mengacu pada Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024, tarif cukai rokok masih terbagi ke dalam beberapa golongan:

Sigaret Kretek Mesin (SKM):

Golongan I: HJE minimal Rp2.375, tarif cukai Rp1.231 per batang.

Golongan II: HJE minimal Rp1.485, tarif cukai Rp746 per batang.

Sigaret Putih Mesin (SPM):

Golongan I: HJE minimal Rp2.495, tarif cukai Rp1.336 per batang.

Golongan II: HJE minimal Rp1.565, tarif cukai Rp794 per batang.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) / Sigaret Putih Tangan (SPT):

Golongan I: HJE lebih dari Rp2.170, tarif cukai Rp483. Jika HJE Rp1.555–Rp2.170, tarif Rp378.

Golongan II: HJE minimal Rp995, tarif cukai Rp223.

Golongan III: HJE minimal Rp860, tarif cukai Rp122 per batang.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKFT) / Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF):

Tanpa golongan, HJE minimal Rp2.375, tarif cukai Rp1.231 per batang.

Kelembak Kemenyan (KLM):

Golongan I: HJE minimal Rp950, tarif Rp483 per batang.

Golongan II: HJE minimal Rp200, tarif Rp25 per batang.

Selain rokok konvensional, PMK No. 96/2024 juga mengatur tarif rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lain (HPTL):

Rokok elektrik padat: HJE Rp6.240/gram, tarif Rp3.074/gram.

Rokok elektrik cair sistem terbuka: HJE Rp1.368/ml, tarif Rp636/ml.

Rokok elektrik cair sistem tertutup: HJE Rp41.983/cartridge, tarif Rp6.776/ml.

HPTL (tembakau molasses, hirup, kunyah): HJE Rp257/gram, tarif Rp135/gram.

Antara Penerimaan Negara dan Keberlangsungan Industri

Polemik cukai rokok kerap berkisar antara dua kepentingan: penerimaan negara dan daya tahan industri. Di satu sisi, sektor tembakau adalah penyumbang besar bagi APBN. Namun di sisi lain, tarif yang terlalu tinggi dikhawatirkan dapat menekan keberlangsungan industri, terutama kelompok menengah ke bawah.

Purbaya menegaskan niatnya bukan hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri dalam negeri agar tetap mampu bersaing. Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran bahwa kebijakan cukai akan hanya berorientasi pada target fiskal semata.

Menunggu Keputusan Final

Keputusan soal tarif cukai rokok untuk 2026 tampaknya baru akan diambil setelah pemerintah mendapatkan masukan dari asosiasi pengusaha. Publik, khususnya pelaku industri dan konsumen, kini menunggu hasil dialog yang akan digelar dalam waktu dekat.

Bagi pemerintah, keseimbangan menjadi kata kunci. Target penerimaan harus tetap tercapai, namun keberlangsungan industri rokok nasional pun tidak boleh dikorbankan. Dengan struktur tarif yang berlapis, masih ada ruang fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih adil bagi semua pihak.

Kebijakan cukai rokok 2026 masih menyisakan tanda tanya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih berhati-hati dan menekankan dialog dengan asosiasi rokok sebelum memutuskan langkah. Sementara DPR menyoroti tingginya tarif cukai, namun yakin pemerintah bisa menyiasatinya melalui pengaturan layer tarif.

Apapun keputusannya nanti, arah kebijakan ini akan berdampak besar, bukan hanya pada penerimaan negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi juga pada keberlangsungan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di industri tembakau.

Aldi

Aldi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menko AHY Ungkap Strategi Tekan Biaya Logistik Nasional

Menko AHY Ungkap Strategi Tekan Biaya Logistik Nasional

Strategi Pertamina Gabungkan Subholding Hilir untuk Perkuat Keuangan

Strategi Pertamina Gabungkan Subholding Hilir untuk Perkuat Keuangan

Menuju Energi Hijau: B45 Jadi Langkah Awal Biodiesel

Menuju Energi Hijau: B45 Jadi Langkah Awal Biodiesel

PLN EPI Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Maggot BSF Gunungkidul

PLN EPI Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Maggot BSF Gunungkidul

Generasi Muda Jadi Target Utama Pasar Properti LPKR

Generasi Muda Jadi Target Utama Pasar Properti LPKR