Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban
- Senin, 25 Maret 2024
JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol. Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya." Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan. Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya. "Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun, DPR Minta Fokus pada Kesejahteraan Guru
- Kamis, 22 Januari 2026
Kementerian Haji Pastikan Biaya Haji Terkendali Walau Rupiah Melemah
- Kamis, 22 Januari 2026
Pemberian Beasiswa Mahasiswa Sebagai Dukungan Peningkatan SDM Indonesia
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
IHSG Berisiko Lanjut Koreksi Investor Diminta Cermati Saham Potensial Hari Ini
- Kamis, 22 Januari 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini Kamis 22 Januari 2026 Paling Potensial Untuk Trader
- Kamis, 22 Januari 2026
WEF Davos 2026 CEO BRI Tegaskan UMKM Pilar Transisi Hijau Berkelanjutan
- Kamis, 22 Januari 2026
QRIS Bidik Ekspansi China Korea Selatan Awal 2026 Dorong Transaksi Digital
- Kamis, 22 Januari 2026













