JAKARTA – Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen untuk memperkuat pengembangan UMKM domestik, khususnya di sektor obat dan makanan. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mengatur koordinasi antara kedua lembaga, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing produk UMKM dalam lima tahun ke depan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, yang sepakat mendukung tiga agenda utama. Salah satunya adalah pengembangan Pasar Digital (PaDi) UMKM, yang bertujuan membantu UMKM dalam berkompetisi lebih baik. Erick menegaskan bahwa BUMN kini wajib mengutamakan UMKM dalam proyek-proyek dengan nilai tender di bawah Rp 15 miliar. Program ini sudah mencatatkan lebih dari 50 ribu vendor, mayoritasnya di sektor makanan.
Selanjutnya, Kementerian BUMN juga akan memperkuat program PNM Mekaar, yang memberikan pinjaman untuk ibu-ibu di desa-desa dengan nominal Rp 1 hingga Rp 5 juta. Erick berharap dengan digitalisasi melalui PaDi UMKM dan PNM Mekaar, UMKM akan lebih berkembang, mengingat hampir 92% dari 61 juta UMKM di Indonesia sudah menerima pinjaman dari Bank BUMN.
Sementara itu, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa jumlah UMKM yang terdaftar di BPOM masih sangat kecil, dengan hanya 9.088 produk UMKM terdaftar dari 10.080 industri, dan hanya 1.100 produk obat yang tercatat. Ia menekankan pentingnya peran BPOM dalam mendukung UMKM, sebagaimana telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.