Harga Melonjak Signifikan, BEI Suspensi Saham FORU Mulai Hari Ini
JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan pembekuan aktivitas transaksi atau suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada Senin, 15 Juni 2026.
Kebijakan ini diputuskan lantaran efek tersebut mencatatkan lonjakan nilai harga kumulatif yang sangat masif di pasar bursa.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU hingga pengumuman lebih lanjut," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelum momen ini terjadi, saham FORU juga sempat dibekukan pada Kamis, 11 Juni 2026, menyusul lompatan harga di tengah berjalannya rencana aksi korporasi berupa rights issue sebanyak 219,5 miliar lembar saham.
Seusai sanksi suspensi tersebut dicabut, nilai saham FORU sempat melesat tinggi 22,80 persen menuju posisi Rp3.770 pada sesi transaksi perdagangan Jumat, 12 Juni 2026.
Secara keseluruhan, saham FORU dibukukan melonjak hingga 144 persen dalam kurun waktu sepekan ke belakang serta melambung sebesar 170,25 persen dalam jangka waktu tiga bulan. Agenda aksi korporasi berupa rights issue ini mematok nominal pelaksanaan sebesar Rp126 per lembar saham dengan estimasi himpunan dana segar menyentuh Rp27,7 triliun.
Pihak pemegang saham pengendali, yakni IMR Asia Holding Pte Ltd, yang menguasai porsi kepemilikan 76,81 persen saham bakal mengeksekusi hak mereka lewat mekanisme inbreng atau setoran dalam bentuk non-tunai.
IMR Asia Holding dijadwalkan menyerahkan 49 persen saham PT Borneo Prima dengan nilai valuasi Rp21,2 triliun selaku pengganti modal tunai.
Di lain pihak, suntikan modal dari realisasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) oleh para investor publik diestimasikan mampu meraih angka Rp6,4 triliun.
Alokasi dana tersebut nantinya bakal dialirkan dalam bentuk pinjaman modal kerja kepada PT Borneo Prima demi menyokong aktivitas operasional serta perluasan ekspansi bisnis di sektor pertambangan.