JAKARTA - Bayar pajak kendaraan kini lebih mudah berkat layanan Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya di wilayah Jadetabek.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat utama.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus pajak tahunan kendaraan sambil tetap beraktivitas di area sekitar rumah atau tempat kerja.
Polda Metro Jaya rutin menghadirkan gerai Samsat Keliling di sejumlah titik strategis setiap hari tertentu, khususnya pada hari Jumat. Keberadaan gerai keliling ini memudahkan warga yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor Samsat utama.
Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Wilayah Layanan Samsat Keliling Jadetabek
Dikutip dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar 14 wilayah Jadetabek yang disambangi Samsat Keliling beserta jam operasionalnya:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel, pukul 09.00–15.00 WIB; Gedung Wali Kota Jaksel, pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB; Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00–12.00 WIB.
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB; Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00–19.00 WIB.
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kabupaten Bekasi: Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00–11.00 WIB.
Kota Bekasi: Pizza Hut Kosem Jatiasih, pukul 09.00–11.30 WIB.
Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB; Kantor Kelurahan Tugu, pukul 09.00–11.00 WIB.
Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00–11.30 WIB.
Keberadaan gerai ini memastikan masyarakat di seluruh Jadetabek dapat mengakses layanan Samsat dengan lebih cepat dan efisien. Lokasi-lokasi yang dipilih juga mempertimbangkan kepadatan lalu lintas dan kemudahan parkir, sehingga warga tidak kesulitan mencari tempat parkir saat mengurus pajak.
Persyaratan Dokumen
Agar proses pembayaran PKB di Samsat Keliling berjalan lancar, masyarakat wajib membawa dokumen penting:
KTP asli.
BPKB asli.
STNK asli beserta fotokopi lampirannya.
Tanpa dokumen-dokumen tersebut, pembayaran pajak kendaraan tidak dapat dilakukan. Karena layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran PKB tahunan, warga yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Protokol Kesehatan Tetap Ditekankan
Meskipun layanan ini mempermudah, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran COVID-19, mengingat banyaknya warga yang berkunjung ke gerai keliling. Beberapa protokol yang diterapkan meliputi:
Menggunakan masker selama berada di lokasi.
Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Menjaga jarak antarpengunjung, minimal 1 meter.
Langkah-langkah ini menjadi standar operasional di seluruh gerai Samsat Keliling, agar pelayanan tetap aman, nyaman, dan efisien bagi semua masyarakat.
Manfaat Samsat Keliling
Keberadaan layanan Samsat Keliling memiliki sejumlah keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
Menghemat waktu: Warga tidak perlu antre lama di kantor Samsat.
Meningkatkan aksesibilitas: Layanan hadir di lokasi strategis yang mudah dijangkau.
Mempermudah pembayaran pajak: Warga cukup membawa dokumen lengkap, tanpa repot.
Meminimalkan kontak: Dengan protokol kesehatan, risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
Dengan kemudahan ini, diharapkan lebih banyak warga yang tepat waktu membayar pajak kendaraan, sehingga administrasi kendaraan lebih tertib dan teratur.
Layanan Samsat Keliling Jadetabek menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor dengan praktis dan cepat.
Dengan lokasi tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, layanan ini hadir untuk menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Pastikan membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, proses pembayaran PKB bisa berjalan lancar dan aman.
Layanan ini menjadi bukti Polda Metro Jaya terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan publik selama pandemi.