Jumat, 23 Januari 2026

Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta Tegaskan Pentingnya Penindakan Pertambangan Ilegal di Lebak, Seruan Tegas untuk Pemerintah

Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta Tegaskan Pentingnya Penindakan Pertambangan Ilegal di Lebak, Seruan Tegas untuk Pemerintah
Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta Tegaskan Pentingnya Penindakan Pertambangan Ilegal di Lebak, Seruan Tegas untuk Pemerintah

JAKARTA — Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Lebak, Provinsi Banten, mencuri perhatian Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta, yang meluncurkan kampanye untuk mendesak tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Isu ini telah lama menjadi perhatian utama bagi komunitas lokal dan pemerhati lingkungan yang khawatir akan dampak kerusakan ekosistem dan kesejahteraan sosial yang ditimbulkan. Para aktivis memperbarui seruan mereka agar ada langkah konkret yang diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

Ketua Umum Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta, Linggar Gulthor Babega, menegaskan bahwa praktik eksploitasi alam berlebihan, khususnya melalui pertambangan ilegal, bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai dasar Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Linggar mengutip salah satu ayat Al Qur'an, QS Al Araf ayat 56, yang menyerukan agar manusia tidak merusak alam setelah Allah memperbaikinya. "Sebagai khalifah di bumi, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan meneruskan lingkungan yang lestari kepada generasi berikutnya," ujarnya.

Pertambangan ilegal di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, telah memberikan dampak negatif yang signifikan. "Kerusakan lingkungan berupa deforestasi, pencemaran air, dan degradasi lahan mencapai tingkat yang mengkhawatirkan," jelas Linggar. Ia menegaskan bahwa kondisi ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum yang seharusnya melindungi sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Baca Juga

Harga Pangan 22 Januari 2026: Bawang Merah Turun, Telur Ayam Rp30.648

Meskipun regulasi jelas melarang kegiatan tambang tanpa izin, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik tersebut masih marak. Linggar menyoroti indikasi keterlibatan oknum aparat dan pejabat yang diduga melindungi aktivitas ilegal ini, sehingga tindakan penegakan hukum menjadi tidak efektif. "Seringkali, yang menjadi sasaran penindakan adalah pekerja kecil, bukan pemodal besar yang memiliki jaringan kuat," tambahnya, merujuk pada keberpihakan penegakan hukum yang dinilai tumpul.

Linggar juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan independen untuk melindungi lingkungan dan memastikan keadilan sosial. "Tanpa tindakan yang nyata dan konsisten, pertambangan ilegal akan terus menjadi ancaman serius," lanjutnya.

Lebih dari satu dekade, bagian selatan Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang paling terkena dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal. Temuan Koalisi Aktivis Banten hingga Jakarta mengungkap bahwa praktik ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan finansial negara. "Kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat tidak dibayarkannya pajak dan royalti oleh pelaku tambang ilegal," ungkap Linggar.

Melihat situasi yang semakin mendesak, Koalisi Aktivis Banten-Jakarta menggelar berbagai kegiatan kampanye dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendesak pemerintah agar menjalankan reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurut Linggar, keberhasilan penanganan masalah ini memerlukan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga komunitas internasional.

Beberapa ahli mendesak implementasi teknologi dalam penanganan pertambangan ilegal. Misalnya, penggunaan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (GIS) untuk memantau aktivitas pertambangan dapat membantu pemerintah meningkatkan efektivitas pengawasan.

Sebagai langkah lanjutan, Koalisi Aktivis Banten-Jakarta menyerukan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki keterlibatan pihak-pihak terkait dan mendesak adanya sanksi tegas bagi pelanggaran hukum di sektor pertambangan. "Langkah ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kerusakan tidak dapat berlindung di balik sistem yang ada saat ini," pungkas Linggar.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera menanggapi tuntutan koalisi ini dengan menetapkan kebijakan yang lebih proaktif dan berkelanjutan untuk mengakhiri praktik pertambangan ilegal. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin.

Masyarakat turut diimbau untuk terus berperan aktif dalam memantau dan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwenang untuk memastikan bersama-sama menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Koalisi Aktivis Banten-Jakarta mengingatkan kembali bahwa menyelamatkan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.

Muhammad Anan Ardiyan

Muhammad Anan Ardiyan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Danantara Jamin Insinerator Proyek PSEL Pakai Teknologi Terbaru dan Ramah Lingkungan

Danantara Jamin Insinerator Proyek PSEL Pakai Teknologi Terbaru dan Ramah Lingkungan

Bujangan dengan Penghasilan Terbatas Bisa Miliki Rumah Subsidi di Meikarta

Bujangan dengan Penghasilan Terbatas Bisa Miliki Rumah Subsidi di Meikarta

KRI Gulamah-869 TNI-AL Antar Bantuan Logistik ke Halmahera Pasca Banjir

KRI Gulamah-869 TNI-AL Antar Bantuan Logistik ke Halmahera Pasca Banjir

Update Terbaru Harga BBM Pertamina 22 Januari 2026: Stabil di Seluruh SPBU Indonesia

Update Terbaru Harga BBM Pertamina 22 Januari 2026: Stabil di Seluruh SPBU Indonesia

Harga Minyak Dunia Naik Terdorong Gangguan Produksi dan Geopolitik Global

Harga Minyak Dunia Naik Terdorong Gangguan Produksi dan Geopolitik Global