Larangan Merokok dan Main HP Saat Berkendara Diminta Diperjelas
- Kamis, 02 April 2026
JAKARTA - Pembahasan mengenai keselamatan berkendara kembali menjadi perhatian dalam proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah aturan yang dinilai masih bersifat umum dianggap perlu diperjelas agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda dalam praktik penegakan hukum di jalan raya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketentuan mengenai kewajiban pengemudi untuk berkendara dengan penuh konsentrasi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca JugaPrabowo Hadiahkan Kris Emas kepada Presiden Lee Saat Kunjungan Korea Selatan
Namun, menurut pemohon dalam perkara uji materi yang sedang berlangsung, frasa mengenai konsentrasi pengemudi belum memberikan batasan yang cukup jelas terkait tindakan apa saja yang dapat mengganggu fokus saat mengemudi.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dalam penerapan hukum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Permasalahan itu kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi melalui permohonan pengujian undang-undang. Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, pemohon memaparkan alasan mengapa aturan tersebut perlu diperjelas, terutama terkait aktivitas yang kerap dilakukan pengemudi seperti merokok maupun menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Permohonan Uji Materi Terkait Konsentrasi Pengemudi
Larangan merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir dan membahayakan keselamatan di jalan.
Hal itu mengemuka dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang menguji Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (2/4) di Jakarta.
Permohonan dengan nomor perkara 101/PUU-XXIV/2026 ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Muhammad Reihan Alfariziq.
Dalam permohonannya, Reihan menilai frasa “penuh konsentrasi” dalam aturan tersebut belum memiliki batasan yang jelas, khususnya terkait aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi seperti merokok dan penggunaan telepon genggam.
“Norma tersebut tidak memuat batasan normatif yang jelas mengenai perbuatan-perbuatan yang mengganggu konsentrasi, termasuk aktivitas merokok dan penggunaan telepon genggam saat berkendara,” ujar Reihan di Gedung MK.
Alasan Permohonan Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Dalam penjelasannya, Reihan menegaskan bahwa pengujian pasal ini bukan semata menyangkut kepentingan pribadi. Menurutnya, permohonan tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat secara luas yang menggunakan jalan setiap hari.
Ia menilai aturan yang tidak memiliki batasan yang jelas dapat memunculkan penerapan hukum yang berbeda-beda di lapangan. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
“Norma yang tidak jelas berpotensi menimbulkan penerapan hukum yang tidak seragam, tidak proporsional, bahkan berpotensi melanggar hak-hak warga negara,” katanya.
Menurutnya, ketentuan mengenai konsentrasi berkendara seharusnya memberikan penjelasan lebih tegas mengenai tindakan yang dapat mengurangi perhatian pengemudi. Dengan adanya definisi yang lebih jelas, penegakan hukum di lapangan dapat dilakukan secara lebih konsisten.
Permohonan tersebut juga menyoroti bahwa berbagai aktivitas yang terlihat sederhana saat berkendara dapat berpengaruh terhadap kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan. Oleh karena itu, penegasan aturan dianggap penting untuk mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Usulan Penegasan Makna Penuh Konsentrasi
Dalam petitumnya, Reihan meminta agar pasal tersebut dinyatakan tetap konstitusional. Namun, ia mengusulkan adanya penegasan makna yang lebih rinci terhadap frasa “penuh konsentrasi”.
Ia mengusulkan agar frasa tersebut dimaknai sebagai tidak melakukan tindakan yang secara nyata mengurangi kendali saat berkendara.
“Termasuk penggunaan telepon genggam secara manual, aktivitas merokok aktif, serta perbuatan lain yang sejenis yang menyebabkan hilangnya kendali atau penurunan perhatian pengemudi,” ucapnya.
Dengan penegasan tersebut, pemohon berharap aturan dalam undang-undang tidak lagi menimbulkan penafsiran yang berbeda di antara aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Penjelasan yang lebih spesifik juga dinilai dapat membantu meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya.
Selain itu, aturan yang lebih jelas diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu oleh gangguan konsentrasi pengemudi.
Tanggapan Hakim Dalam Persidangan
Dalam sidang tersebut, sejumlah hakim konstitusi turut memberikan catatan terhadap permohonan yang diajukan pemohon.
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyoroti aspek kedudukan hukum atau legal standing pemohon. Ia meminta agar pemohon dapat menunjukkan bukti konkret mengenai kerugian yang dialami terkait norma yang dipersoalkan.
“Perlu bukti dari Pemohon atas dalil ‘penuh konsentrasi’ ini, misalnya sebagai pengendara yang mengalami risiko karena kurang konsentrasi,” ujar Guntur.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengingatkan agar pemohon mencermati secara lebih mendalam apakah persoalan yang diajukan terletak pada norma undang-undang atau justru pada bagian penjelasan pasalnya.
“Bisa saja yang perlu diperkuat bukan normanya, tetapi penjelasan pasalnya,” kata Daniel.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo juga meminta agar permohonan yang diajukan disederhanakan sehingga lebih mudah dipahami oleh majelis hakim.
“Coba pula cermati apakah penjelasan pada pasal tersebut harus dipertegas dengan pemaknaan bersyarat,” ujar Suhartoyo.
Sidang pengujian undang-undang ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang berlaku memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Melalui proses tersebut, diharapkan aturan mengenai keselamatan berkendara dapat semakin jelas dan efektif diterapkan, sehingga mampu mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BKKBN Apresiasi Keseriusan Pemkot Tangerang Maksimalkan Program Bansos
- Kamis, 02 April 2026
Atasan Warna Mocca Cocok Dipadukan Dengan Celana Warna Apa?Cek Disini
- Kamis, 02 April 2026
Berita Lainnya
Kementerian PU Siapkan Renovasi Rest Area KM 57 62 Jelang Libur Nataru
- Kamis, 02 April 2026









