Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik Lagi, Tertinggi Rp3.707,61/Kg
PEKANBARU - Masyarakat petani kelapa sawit mandiri di wilayah Provinsi Riau kembali merasakan kegembiraan.
Hal ini dikarenakan nilai perdagangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit besutan pekebun kemitraan swadaya di daerah Provinsi Riau kembali merangkak naik.
Di mana nominal paling tinggi saat ini sukses menyentuh level Rp3.707,61 tiap kilogram untuk kategori kelompok umur tanam 9 tahun.
Regulasi teranyar yang disepakati oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk kurun waktu 24 sampai 30 Juni 2026 ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp11,28 tiap kilogram atau meningkat berkisar 0,31 persen bila disandingkan dengan acuan harga pada pekan yang lalu.
Nominal rilis berkala ini dikalkulasikan secara kolektif oleh tim perumus harga dalam forum rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2026 kemarin.
Pihak otoritas menetapkan angka Rp3.707,61 sebagai standar nilai transaksi pembelian hasil panen bagi kelompok umur sembilan tahun, yang bertindak sebagai standar baku perdagangan kelapa sawit swadaya selama satu pekan mendatang di seluruh area Riau.
Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau mengatakan Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp11,28 per kilogram atau mencapai 0,31 persen dari harga periode lalu.
''Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.707,61 per kilogram,''ujarnya dikutip dari website Pemprov Riau.
Landasan yuridis yang memayungi pengesahan nilai komoditas mingguan ini ialah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 perihal pedoman perniagaan TBS kelapa sawit hasil budidaya pekebun mitra, serta diperkuat regulasi pelaksana melalui Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Aspek pendorong utama di balik peningkatan nilai jual TBS kali ini disebabkan oleh menguatnya grafik harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk inti sawit (kernel) di bursa perdagangan.
Menurut data berkala, kurva harga jual CPO merangkak naik sebesar Rp57,64 tiap kilogram, sedangkan sektor komoditas kernel mencatatkan peningkatan performa yang lebih masif dengan tambahan selisih sebesar Rp394,38 tiap kilogram dari pencatatan pekan sebelumnya.
Mengenai latar belakang pergeseran nilai jual tersebut, Defris menjelaskan, Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel.
Dalam formula indeks kemitraan untuk periode perniagaan kali ini, variabel Indeks K yang diterapkan berada pada posisi 92,45 persen.
Komponen penyusun rumusan harga tersebut mencakup rata-rata penjualan pasar CPO sebesar Rp15.263,64 tiap kilogram, nilai pasar kernel yang bertengger di posisi Rp12.946,00 tiap kilogram, serta pemanfaatan komoditas ikutan berupa cangkang sawit yang dihargai Rp23,11 tiap kilogram.
Aparatur pemerintah daerah menegaskan bahwa program pembenahan sistem tata niaga kelapa sawit bakal terus diakselerasi agar pelaksanaannya berjalan selaras dengan koridor aturan serta mengedepankan asas keadilan, baik untuk kalangan petani maupun untuk korporasi yang menjadi rekanan strategis.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Secara komprehensif, berikut rincian nominal penebusan komoditas TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau untuk jangka waktu 24 hingga 30 Juni 2026: untuk kelapa sawit umur 3 tahun dihargai Rp2.866,37/Kg, umur 4 tahun dipatok Rp3.199,68/Kg, umur 5 tahun berada di angka Rp3.436,65/Kg, serta umur 6 tahun senilai Rp3.569,98/Kg.
Selanjutnya, untuk tanaman dengan umur 7 tahun dipatok Rp3.650,23/Kg, umur 8 tahun menyentuh angka Rp3.694,75/Kg, dan posisi teratas ditempati umur 9 tahun dengan harga Rp3.707,61/Kg.
Di sisi lain, batas harga untuk kelompok umur produktif antara 10 hingga 20 tahun berada pada angka Rp3.667,79/Kg.
Bagi kelompok tanaman tua, rincian harga belinya mencakup usia 21 tahun sebesar Rp3.604,85/Kg, usia 22 tahun senilai Rp3.532,67/Kg, usia 23 tahun dihargai Rp3.450,61/Kg, usia 24 tahun dipatok pada Rp3.388,52/Kg, serta usia 25 tahun yang menyentuh Rp3.337,51/Kg.
Bergerak pada fase akhir tanaman, untuk umur 26 tahun dipatok Rp3.319,16/Kg, umur 27 tahun seharga Rp3.290,72/Kg, umur 28 tahun bernilai Rp3.236,89/Kg, umur 29 tahun sebesar Rp3.197,38/Kg, dan titik terendah pada kelompok umur 30 tahun disepakati seharga Rp3.107,07/Kg.