Harga Emas Antam Pagi Ini Masih Stagnan, Simak Daftar Lengkapnya
JAKARTA - Nilai jual emas Antam hari ini, pada Rabu (24/6/2026) pagi, terpantau stagnan dan tetap bertengger di posisi Rp 2.673.000 per gram.
Merujuk pada data di situs resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, nilai emas Antam tidak bergeser dari posisi penutupan perdagangan pada Selasa (23/6/2026).
Nilai emas Antam pada Selasa (23/6/2026) pagi sejatinya berada di angka Rp 2.668.000 per gram, sebelum akhirnya terkerek naik Rp 5.000 menuju Rp 2.673.000 per gramnya.
Sebagai informasi, pembaruan data nilai emas Antam harian umumnya baru dirilis tiap pukul 08.30 WIB. Oleh sebab itu, acuan harga logam mulia Antam yang berlaku pada pagi ini masih menggunakan pembaruan data dari Selasa (23/6/2026).
Produk emas batangan Antam disediakan dalam beraneka ukuran berat, mulai dari pecahan 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kilogram), guna memberikan kemudahan bagi penanam modal untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penanam modal itu sendiri.
Perhatikan rincian lengkap nilai emas hari ini Antam, Rabu (24/6/2026) untuk seluruh ukuran di bawah ini.
Daftar harga emas Antam 24 Juni 2026
Berikut merupakan rincian nilai emas 23 Juni 2026, yang menjadi harga emas Antam hari ini pada Rabu (24/6/2026) pukul 06.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.386.500
- 1 gram: Rp 2.673.000
- 2 gram: Rp 5.286.000
- 3 gram: Rp 7.904.000
- 5 gram: Rp 13.140.000
- 10 gram: Rp 26.225.000
- 25 gram: Rp 65.437.000
- 50 gram: Rp 130.795.000
- 100 gram: Rp 261.512.000
- 250 gram: Rp 653.515.000
- 500 gram: Rp 1.306.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.613.600.000
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas transaksi pembelian maupun buyback pada emas batangan Antam akan dikenakan pungutan pajak dengan rincian berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen berlaku bagi pembeli yang menyertakan NPWP
- 0,9 persen berlaku bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP
Tiap transaksi pemesanan emas akan dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh 22 untuk digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Bagi aktivitas pelepasan kembali emas ke pihak PT Antam dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta, akan diterapkan aturan tarif:
- 1,5 persen untuk para pemilik NPWP
- 3 persen untuk para non-NPWP
Besaran pajak buyback ini bakal langsung dipotong dari total nominal transaksi yang diperoleh.
Demikian rincian harga emas 24 Juni 2026 Antam, atau nilai emas Antam hari ini, Rabu (24/6/2026) pukul 06.30 WIB. Angka komoditas emas hari ini di situs resmi Logam Mulia akan diperbarui kembali setiap pukul 08.30 WIB.