Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Capai Rp65.000 per Kg

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 18 Juni 2026
Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Capai Rp65.000 per Kg
Pedagang menilah cabai rawit.(Foto: Beritanasional.com)

PADANG - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, merilis nilai komoditas cabai rawit merah menyentuh angka Rp65.000 per kilogram (kg), sementara untuk produk telur ayam ras dipatok Rp25.000 per kg.

Mengacu pada publikasi data dari situs PIHPS yang diakses di wilayah Padang, Sumatera Barat, Kamis pukul 08.36 WIB, di samping komoditas cabai rawit merah serta telur ayam, tercatat pula nilai komoditas pangan pada level pedagang eceran secara nasional lainnya, seperti bawang merah yang bertengger di harga Rp45.000 per kg, dan bawang putih senilai Rp38.000 per kg.

Di luar itu, produk beras mutu bawah I dilepas pada harga Rp14.500 per kg, serta beras mutu bawah II dibanderol Rp13.700 per kg. Sementara untuk beras mutu medium I dipatok seharga Rp15.800 per kg, dan beras mutu medium II dipasarkan pada angka Rp14.700 per kg.

Selanjutnya, untuk komoditas beras mutu super I dilabeli harga Rp16.500 per kg, serta varian beras mutu super II ditawarkan senilai Rp16.000 per kg.

Berikutnya, pihak PIHPS mengumumkan nilai jual cabai merah besar bertengger di angka Rp35.000 per kg, cabai merah keriting menyentuh level Rp56.050 per kg, serta cabai rawit hijau dipatok seharga Rp30.000 per kg.

Kemudian, untuk komoditas daging ayam ras segar ditawarkan senilai Rp33.000 per kg, daging sapi mutu I dibanderol Rp130.000 per kg, dan produk daging sapi mutu II dilepas pada angka Rp120.000 per kg.

Nilai untuk bahan pokok selanjutnya yaitu gula pasir jenis premium tercatat berada pada angka Rp19.000 per kg, sedangkan komoditas gula pasir lokal dipasarkan seharga Rp17.000 per kg.

Sementara itu, untuk produk minyak goreng jenis curah dilabeli harga Rp20.000 per liter, minyak goreng kemasan berlabel merek I ditawarkan dengan nilai Rp22.000 per liter, serta komoditas minyak goreng kemasan berlabel merek II dipatok pada level Rp20.500 per liter.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua