Pemprov Malut Pastikan Stok Minyakita Kembali Normal Pekan Ini

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 21 Mei 2026
Pemprov Malut Pastikan Stok Minyakita Kembali Normal Pekan Ini
Ilustrasi Minyakita. (Foto: ANTARA)

AMBON) — Otoritas Provinsi Maluku Utara (Malut) menjamin ketersediaan minyak goreng Minyakita bakal kembali pulih pekan ini sesudah penyaluran pasokan dari pusat diagendakan bersandar pada 21 hingga 22 Mei 2026.

“Gubernur Maluku Utara telah mengusulkan penambahan kuota Minyakita kepada pemerintah pusat karena stok di gudang Bulog sempat kosong. Hasil koordinasi cepat antara Pemprov Maluku Utara, Kementerian Perdagangan, dan Bulog Pusat memastikan pengiriman Minyakita tetap berjalan,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara M. Ronny Saleh, di Ambon, Rabu.

Jaminan tersebut diutarakan sehabis komunikasi intensif dijalin antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta Perum Bulog guna menanggulangi kelangkaan Minyakita yang dikeluhkan para pelaku UMKM di Kota Ternate.

Ia menguraikan, armada pengangkut Minyakita yang mulanya diproyeksikan sampai pada 17 Mei mendapati penundaan gara-gara kendala kondisi alam.

Kendati demikian, penyaluran diperkirakan merapat pada 21 hingga 22 Mei 2026 dan bakal langsung diproses untuk bongkar muat pada 22 hingga 23 Mei supaya lekas didistribusikan kepada rekanan Bulog serta pelaku usaha di wilayah tersebut.

“Pada kloter pertama ini, kapal akan membawa sekitar 88 ton Minyakita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM di Maluku Utara,” ujarnya.

Ronny mengimbuhkan, warga serta para pelaku UMKM ke depannya bisa mengamankan Minyakita lewat jaringan rekanan Bulog dengan banderol setara Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter.

Di samping itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara pun senantiasa melangsungkan pengawasan sirkulasi serta fluktuasi harga minyak goreng varian lain di pasar untuk mengawal agar stabilitas ketersediaan barang tetap aman.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyediakan peluang buat para pelaku usaha maupun warga yang berkeinginan menjalin kemitraan bersama Bulog dalam penyaluran Minyakita dengan kriteria menyertakan KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan kesiapan anggaran untuk tebus tunai.

Menurut pandangan Ronny, akselerasi sirkulasi serta penstabilan ketersediaan komoditas menjadi fokus krusial otoritas lantaran tersendatnya bahan baku berimbas langsung kepada proses produksi dan kelangsungan roda usaha masyarakat.

“Karena itu, percepatan distribusi dan stabilisasi pasokan menjadi perhatian serius pemerintah agar aktivitas ekonomi pelaku usaha tetap berjalan,” ucap Ronny.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua