Jumat, 08 Mei 2026

OJK NTB Dorong Merger BPR dan BPRS guna Perluas Pembiayaan UMKM

OJK NTB Dorong Merger BPR dan BPRS guna Perluas Pembiayaan UMKM
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rudi Sulistyo (Foto: Antara NTB)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong langkah konsolidasi pada industri Bank Perekonomian Rakyat serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S). Upaya ini ditempuh guna memperkuat ketahanan industri sekaligus memperlebar daya dukung pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, memaparkan bahwa penggabungan BPR merupakan taktik vital dalam memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempertegas tata kelola dan manajemen risiko pada perbankan di daerah. 

Poin tersebut disampaikan saat penyerahan salinan keputusan izin penggabungan serta hasil uji kelayakan bagi jajaran pemegang saham pengendali, komisaris, hingga direksi PT BPR Prima Nadi yang telah resmi melakukan penyatuan.

Baca Juga

Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif pada Rentang Rp17.300-Rp17.340

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” jelas Rudi dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Rudi meyakini bahwa aksi korporasi tersebut akan mendongkrak fungsi intermediasi BPR, sehingga distribusi dana kepada masyarakat dan pelaku UMKM di NTB dapat berjalan lebih optimal. Mengacu pada data posisi Maret 2026, aset PT BPR Prima Nadi tercatat senilai Rp220,13 miliar, sementara aset PT BPR Prima Dewata berada di angka Rp61,1 miliar.

OJK mencatat bahwa tren konsolidasi BPR di wilayah NTB telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang periode 2024—2025, penggabungan juga dilakukan oleh PT BPR Danayasa ke PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke PT BPR Dana Master Lotara.

 Dampak dari rentetan konsolidasi ini membuat jumlah BPR/BPRS di wilayah NTB kini berjumlah 20 bank, yang terdiri atas 17 BPR konvensional dan 3 BPRS.

Pada skala nasional, sektor BPR/S memperlihatkan tren positif sepanjang 2025 dengan kenaikan aset sebesar 5,60% secara tahunan. Capaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar 5,94% menjadi Rp177,42 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 5,86% ke angka Rp169,69 triliun. 

Secara khusus di wilayah NTB, aset BPR/S melesat 10,20% hingga mencapai Rp4,86 triliun, dengan penyaluran kredit yang tumbuh 10,21% menjadi Rp3,9 triliun serta DPK yang meningkat 10,19% menjadi Rp3,16 triliun.

Ibtihal

Ibtihal

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BEI Rilis Daftar Emiten Patuh Aturan Free Float Minimum 15 Persen

BEI Rilis Daftar Emiten Patuh Aturan Free Float Minimum 15 Persen

IHSG Berpeluang Menuju Level 7.200 di Perdagangan Jumat, 8 Mei 2026

IHSG Berpeluang Menuju Level 7.200 di Perdagangan Jumat, 8 Mei 2026

Laba Melesat 90 Persen, Bank Jatim Bagikan Dividen Rp850,18 Miliar

Laba Melesat 90 Persen, Bank Jatim Bagikan Dividen Rp850,18 Miliar

Allo Bank Catat Kenaikan Outstanding Paylater 20 Persen di Kuartal I

Allo Bank Catat Kenaikan Outstanding Paylater 20 Persen di Kuartal I

OJK Targetkan Revisi Aturan RBB Perbankan Rampung Kuartal III-2026

OJK Targetkan Revisi Aturan RBB Perbankan Rampung Kuartal III-2026