Selasa, 28 April 2026

Maman Abdurrahman: Pelaku UMKM Menengah Wajib Pakai BBM Nonsubsidi

Maman Abdurrahman: Pelaku UMKM Menengah Wajib Pakai BBM Nonsubsidi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman

JAKARTA – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pelaku usaha skala menengah wajib beralih ke BBM nonsubsidi demi memastikan distribusi energi tetap tepat sasaran.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi kebijakan energi agar bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

"Maman Abdurrahman menekankan bahwa pelaku usaha yang sudah masuk kategori menengah wajib menggunakan bahan bakar pasar," ujar narasumber kementerian, sebagaimana dilansir dari batuahnews.id, Senin (27/4/2026).

Baca Juga

Dampak Positif Program Dairi Prima Angkat Nilai Kopi Hingga Durian

Skema klasifikasi ulang sedang disusun untuk memetakan volume kebutuhan bahan bakar berdasarkan skala omzet tahunan perusahaan.

Sutedjo berpendapat bahwa pemisahan hak penggunaan subsidi merupakan kunci utama dalam menjaga integritas distribusi komoditas energi nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan Maman Abdurrahman terkait BBM nonsubsidi tidak akan memberatkan pelaku usaha mikro yang baru berkembang," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari batuahnews.id, Senin (27/4/2026).

Pemerintah akan menyediakan platform digital untuk melakukan verifikasi status usaha secara berkala di setiap wilayah.

Pengusaha yang memiliki kapasitas modal besar diminta untuk memiliki kesadaran moral dalam berbagi beban fiskal negara.

"Tujuan utama Maman Abdurrahman mewajibkan BBM nonsubsidi bagi menengah adalah menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat," tegasnya, sebagaimana dilansir dari batuahnews.id, Senin (27/4/2026).

Implementasi aturan ini diprediksi akan berjalan secara bertahap mulai semester ke-2 tahun ini melalui proyek percontohan di beberapa kota besar.

Pelaku usaha menengah diharapkan mulai melakukan audit internal terhadap konsumsi bahan bakar pada armada operasional mereka.

Dukungan berupa insentif pajak atau kemudahan izin sedang dipertimbangkan bagi unit bisnis yang patuh pada aturan penggunaan energi nonsubsidi.

Pengawasan di lapangan akan melibatkan satuan tugas gabungan guna mencegah potensi penyalahgunaan di stasiun pengisian.

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada kejujuran pelaporan data skala usaha yang dilakukan oleh para pemilik kepentingan.

Ibtihal

Ibtihal

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rincian Daftar Harga LPG 12 kg dan 5,5 kg Terbaru Usai Naik Resmi

Rincian Daftar Harga LPG 12 kg dan 5,5 kg Terbaru Usai Naik Resmi

Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi: Cek Fakta di Lapangan

Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi: Cek Fakta di Lapangan

Harga LPG 3 kg Tidak Naik, Bahlil Tegaskan Stok Gas Melon Aman

Harga LPG 3 kg Tidak Naik, Bahlil Tegaskan Stok Gas Melon Aman

Stok Melimpah, Kementan Cari Cara Simpan Kelebihan Stok Pangan

Stok Melimpah, Kementan Cari Cara Simpan Kelebihan Stok Pangan

Harga Minyak Dunia Melemah Menyusul Sinyal Perdamaian Di Kawasan Timur Tengah

Harga Minyak Dunia Melemah Menyusul Sinyal Perdamaian Di Kawasan Timur Tengah